Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti di Riau menangkap empat orang ibu rumah tangga (IRT) terkait peredaran narkotika jenis sabu.">
Kamis, 01 Juni 2023  
 
Polres Meranti Bekuk 4 IRT Pengedar Sabu
Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar, Pria Status DPO Sabu Buron

Arif Hulu | Hukrim
Sabtu, 07 November 2020 - 09:14:12 WIB

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melakukan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan empat orang wanita sebagai tersangka, Jumat (6/11/2020).
TERKAIT:
   
 
SELAT PANJANG | Tiraskita.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti di Riau menangkap empat orang ibu rumah tangga (IRT) terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Keempat tersangka berinisial RM (25), IT (22), NP (26), dan MM (29).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH, dalam konferensi pers Jumat (6/11/2020), menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan bahwa sebuah rumah di Jalan Mahmud sering dijadikan tempat transaksi dan pemaketan sabu-sabu. (Baca juga: Polres Pematangsiantar Tangkap 53 Pemain Narkoba, Tiga Diantaranya Wanita)

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan. Pelaku utama berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Namun polisi berhasil mengamankan 4 wanita terduga pelaku yang juga mempunyai peranan dalam melakukan pengedaran.

"Penangkapan dilakukan pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 21.30 WIB. Namun saat dilakukan penggerebekan, tiga orang yang salah satunya menjadi target utama berinisial MW alias Parok yang kini ditetapkan sebagai DPO berhasil melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah tersebut dengan membawa tas yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Saat tim berusaha untuk melakukan pengejaran, tim kehilangan jejak karena kondisi saat itu gelap," kata Eko.

Dua dari empat pelaku ini ternyata istri dari seorang pria berinisial MW alias Parok yang juga pengedar narkoba. Saat ini MW masih dalam pengejaran polisi. (Baca juga: Polda Riau dan BNNP Riau Musnahkan BB Ratusan Kg Narkoba)

"MM adalah istri kedua MW, dan IT istri keempatnya. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," ungkap Eko

Saat dilakukan penangkapan, Mm istri kedua dari tersangka utama berusaha untuk menghilangkan barang bukti (BB) dengan cara membuang BB ke luar rumah. Ketika dilakukan penggeledahan rumah dan badan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi berhasil menemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klep warna bening di dalam kotak warna hitam kombinasi hijau yang terletak di atas meja ruang tamu rumah.

"Saat diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa narkotika yang diamankan tersebut adalah milik MW alias Parok yang melarikan diri saat tim melakukan penggerebekan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas Eko.

Total barang bukti sabu disita petugas seberat 12,69 gram. Selain itu, barang bukti satu buah alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dan tiga unit handphone.

"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," ujar Eko.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  • Gubernur Riau Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Riau
  • Mantap Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Ngajar Anak anak Mengaji
  • Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
  •  
     
     
    Selasa, 16 Mei 2023 - 09:43:35 WIB
    DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Sekaligus
    Rabu, 22 Desember 2021 - 13:53:27 WIB
    Bertepatan Hari Ibu, Lapas Kelas IIA Tangerang Ikuti Apel Kesiapan Pegawai Akhir Tahun 2021 Secara V
    Jumat, 29 Oktober 2021 - 13:29:39 WIB
    Perwira Lanud Sugiri Sukani Hadiri Penutupan MTQ Ke 51 Tahun 2021
    Kamis, 13 Februari 2020 - 18:11:01 WIB
    Temui Menko Mahfud Md, PGI Bahas Sulitnya Izin Mendirikan Gereja
    Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:34:36 WIB
    Terkait Pelanggaran Jam Operasional Hiburan Malam,
    Ketua Ormas Pekat IB DPW Jabar akan Membuat Dumas Kepada Kapolda Jawa Barat
    Kamis, 11 Februari 2021 - 14:05:30 WIB
    40.366 Bhabinkamtimas Dilepas Kapolri Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:54:23 WIB
    DPP-SPKN Desak Kejati Riau Tangkap Oknum di DLHK Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi
    Rabu, 16 September 2020 - 07:08:12 WIB
    Penyaluran Mulai September hingga desember 2020
    Baru Terdata 55,2%, Kemdikbud Salurkan Subsidi dengan Skema "Cut Off"
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:32:18 WIB
    Dugaan Kasus Korupsi Lima Proyek Pembangunan
    Kejagung Harus Bongkar Mega Skandal Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Bekasi
    Senin, 01 Juni 2020 - 14:48:23 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Ucapkan Dirgahayu Kodam XIV/Hasanuddin ke 63
    Rabu, 17 Juni 2020 - 16:13:30 WIB
    Dalam Rangka Mengantisipasi Kelangkaan Pangan Dan Perikanan
    Bupati Kampar Tabur 100.000 Benih Ikan, Restocking Benih Ikan Jelawat di Desa Empat Balai Kecamatan
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:46:38 WIB
    Satreskrim Polres Rohil Bekuk 2 Pelaku Pengetap BBM Bersubsidi di SPBU Banjar XII
    Minggu, 28 Juni 2020 - 09:01:50 WIB
    NARKOTIKA
    Lawan Petugas Saat Penangkapan, Pengedar Sabu Dilumpuhkan Opsnal Polsek Tapung Hulu
    Senin, 02 Maret 2020 - 11:57:33 WIB
    Kader-Kader Ikatan Pemuda karya Provinsi Riau
    PMI Kota Pekanbaru Mendapatkan Pendonor Darah Yang Banyak DPD IPK Provinsi Riau
    Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:33:46 WIB
    Edarkan Uang Palsu Rp500 Ribu di Facebook, Pemuda Jember Ditangkap
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved