Selasa, 05 Desember 2023  
 
Ancam Sebar Video Mesum, Pria Ini Peras dan Setubuhi Mahasiswi

Arif Hulu | Hukrim
Kamis, 05 November 2020 - 16:14:31 WIB

Pelaku cabul dan pemerasan dihadirkan ke hadapan wartawan. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
TERKAIT:
   
 
MAJALENGKA | Tiraskita.com - Aksi bejat IW (48) tidak tanggung-tanggung, bermodal ancaman akan menyebarkan video mesum,  ia sukses melancarkan aksinya kepada S (24). Warga Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu mendapat dua keuntungan sekaligus, menyetubuhi dan memeras.

Aksi tidak terpuji IW itu berawal saat dia memergoki korban sedang berbuat mesum dengan pacarnya pada 2015 lalu. Saat itu, korban melakukan perbuatan mesum di daerah perbatasan Majalengka, dan Ciamis.

Mengetahui aksi mesumnya diketahui tersangka, korban bersama laki-laki yang saat itu pacarnya mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motor. Melihat korban melarikan diri, IW berinsiatif menarik bagian belakang motor yang mengakibatkan korban terjatuh.

Beberapa saat setelah terjatuh, mantan pacar korban bisa melarikan diri. Adapun korban, gagal melarikan diri dan mengalami patah pada bagian bahu kanannya.



"Korban mengancam akan menyebarkan video mesum jika tidak menyerahkan uang. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp900 ribu," kata Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan saat gelar kasus di Mapolres Majalengka, Rabu (4/11/2020).

Setelah menerima uang dari korban, dia kemudian diajak berobat ke dukun patah tulang di wilayah Kuningan. Namun, kebaikan pelaku itu tidak bertahan lama. Sepulang dari dukun, pelaku mengajak korban ke sebuah hotel, masih di wilayah Kuningan. Saat mengajak ke hotel itu, pelaku kembali mengamcam akan menyebarkan video mesumnya jika tidak menuruti kemauannya.




Setelah melampiaskan nafsunya di hotel, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumahnya. Kepada orang tuanya, pelaku mengatakan korban terserempet mobil. "Selang empat hari kemudian, pelaku meminta uang kembali lewat transfer. Karena takut video mesumnya disebar, korban mengirim sebesar Rp1,600.000," jelas dia.

Aksi tidak terpuji tersangka sempat terhenti. Namun, selang beberapa tahun kemudian, pelaku kembali mencoba menghubungi korban lewat telepon seluler. Dikarenakan nomor yang dihubunginya tidak aktif, pelaku akhirnya datang langsung ke rumah korban. "Pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai dosen, lalu meminta nomor korban ke orang tuanya," kata dia.

Usai mendapat nomor telepon seluler, pelaku kembali meneror, yang menyebabkan korban menderita trauma. Pada teror sesi kedua ini, pelaku juga sempat meminta uang kepada korban. Namun, sebelum ancamannya berbuah manis, pelaku berhasil diringkus polisi.

Aksi pelaku sendiri berakhir ketika keluarga korban melaporkan peritiwa itu kepada petugas Polsek Kota Majalengka. Pada 29 Oktober 2020, keluarga korban datang ke Mapolsek Kota Majalengka, untuk menceritakan pengalaman yang dialami korban.

Mendapat laporan itu, petugas berinisatif untuk menjebak pelaku, dengan cara korban mengajak ketemuan di salah satu tempat di wilayah Majalengka Kota. Cara tersebut dilakukan karena keluarga korban tidak mengetahui alamat dari pelaku. Cara itu akhirnya berhasil menghentikan aksi pelaku.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 dan pasal 368 subsider pasal 369 dan pasal 351 ayat 2 KUHP. Tersangka terancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Bismo Teguh Prakoso.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Danrem 063/SGJ Cirebon Pimpin Karbak di Area Venue Stadion Bima
  • TPA Kopi Luhur Kota Cirebon Jadi Sasaran Karbak Penanaman Pohon
  • Dandim 0620/Kab Cirebon, Pimpin Karbak Bersihkan Sungai Cikenanga
  • 20 Hafiz dan Hafizah Maqari Angkatan II Terima Syahadah Dari Gubernur Riau
  • Kadis PUPR Ardiansyah: Bupati Kasmarni Bunda Infrastruktur
  • KPK Menyebut Wahyu Purwanto Adik Ipar Jokowi Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub
  • Kantor TPD Riau Ganjar – Mahfud Diresmikan Langsung Oleh Ketua DPD PDI P Riau Zukri Misran
  • Gelorakan Penghijauan, Kodim 0620/Kab Cirebon, Tanam Ratusan Pohon
  • Salurkan Bantuan Beras Sejahtra Daerah Tahap 4 Tahun 2023 Untuk Masyarakat Kota Cimahi
  •  
     
     
    Rabu, 02 Februari 2022 - 10:45:36 WIB
    Danramil 0620-15/Klangenan Pimpin Karbak Bersih Bersih Saluran Air
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:17:10 WIB
    Dinas PUPR Lakukan Perawatan Alat Berat untuk Normalisasi Sungai
    Minggu, 29 Desember 2019 - 06:14:59 WIB
    Ditpolairud bersama tim sar gelar apel gabungan Wisata Libur Natal Dan Tahun Baru
    Kamis, 28 Mei 2020 - 22:19:07 WIB
    Riau Banyak Yang Ilegal...???
    Aktivis prihatin Atas Pemakaian Kayu Ilegal Untuk Pembuatan Kapal Kayu di Rohil
    Kamis, 05 November 2020 - 14:38:42 WIB
    Ayah di Pekanbaru Laporkan Anaknya Curi Mobil, Pelaku Ditangkap Polisi
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:06:13 WIB
    Kota Cimahi Ikuti Seleksi Anugerah Pemerintah Daerah Inovatif Tahun 2020
    Jumat, 15 Oktober 2021 - 10:08:37 WIB
    Dispusip Solok dan DPRD Padang Panjang Sharing Informasi Tata Kelola Kearsipan di Dispusip Pekanbaru
    Selasa, 28 Desember 2021 - 13:52:11 WIB
    Terima Penghargaan Dari Rumah Seni, Ini Harapan Gubri
    Minggu, 14 Februari 2021 - 17:08:28 WIB
    Polsek Tenayan Raya Selalu Laksanakan Giat Rutin Cipta Kondisi
    Selasa, 30 Mei 2023 - 17:23:22 WIB
    Wagub Riau Sambut Kunjungan Audiensi Himapeka Waradipa
    Minggu, 29 Desember 2019 - 06:21:43 WIB
    Ditpolairud Polda Banten Melakukan Pengamanan dan Patroli Perairan Objek Wisata Selama Libur Nataru
    Senin, 15 Juni 2020 - 11:28:52 WIB
    DPD Lemtari Kampar Rencanakan Kegiatan Donor Darah
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:40:05 WIB
    Gubernur Jabar Lantik Lima Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2020
    Selasa, 04 Mei 2021 - 09:57:54 WIB
    Cadangan Bantuan Bencana Dinsos Jabar Perlu Ditingkatkan
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:55:54 WIB
    Pusat Distribusi Jabar Permudah Masyarakat dan Petani
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved