Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Kapolres: Hadiah Rp 40 Juta Bagi yang Informasi BB Narkoba Minimal 1 Kg
Polres Pematangsiantar Tangkap 53 Pemain Narkoba, Tiga Diantaranya Wanita

Arif Hulu | Hukrim
Kamis, 05 November 2020 - 14:07:19 WIB

AKBP Boy Sutan Siregar dan jajaran Polres Pematangsiantar mempaparkan seluruh tersangka dan barang bukti narkoba, Rabu, 4 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

TERKAIT:
   
 
PEMATANGSIANTAR | Tiraskita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Sumut menangkap 53 pemain narkoba, tiga diantaranya wanita.

"Ini merupakan 100 hari program kerja saya," ucap Kepala Kepolisian Resor Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Sutan Siregar dalam konferensi pers, Rabu, 4 Oktober 2020.

Seluruh tersangka, kata dia, dibekuk dalam waktu 70 hari dengan barang bukti ganja seberat 2,8 kilogram, sabu seberat 137,53 gram, dan 2 butir pil ekstasi.

Ia juga mengatakan ada beberapa tersangka yang diringkus dari luar Kota Pematangsiantar.

"Dari mereka ada wiraswasta, pengangguran, buruh dan ibu rumah tangga. Tiga tersangka ada dari Simalungun hasil pengembangan," ucapnya, didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi David Sinaga.

Boy Sutan menuturkan, beberapa dari tersangka yang ditangkap dengan status residivis. "20 tersangka residivis. Ada juga yang bebas dari penjara lewat program asimilasi," paparnya.

Untuk poses hukum, sambung Boy, para tersangka dijerat Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman di atas 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ungkapnya.

Boy menambahkan, pihaknya akan tetap lebih bekerja keras dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Pematangsiantar.

Kapolres yang masih menjabat selama 70 hari ini juga mengajak wartawan dan masyarakat untuk ikut berperan.

Dirinya menegaskan akan memberikan hadiah berupa uang Rp 40 juta kepada siapa yang dapat memberikan informasi akurat menyoal bisnis peredaran gelap narkoba di Kota Sapangambei Manoktok Hitei ini. Hadiah itu diterima jika disertai barang bukti sebanyak 1 kilogram.

"Dari saya Rp 20 juta, dari Kasat Narkoba Rp 20 juta. Tapi bukan hanya informasi saja. Harus akurat. Harus ada barang buktinya ya 1 kilogram. Kalau tidak segitu barang buktinya, tetap saya kasih uang makan dan akomodasi," tegasnya mengakhiri.(**)

Editor: Arif Hulu
Sumber: Tagar.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Jumat, 28 Februari 2020 - 08:18:37 WIB
    Penggunaan kawasan hutan dan lahan secara ilegal
    Kebun Sawit PT Safari Riau Terindikasi dalam HPK
    Jumat, 03 September 2021 - 12:01:17 WIB
    Cegah Paham Terorisme Polres Dumai Gelar FGD, Ini Kata Mantan Napiter
    Kamis, 14 Mei 2020 - 22:05:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dekranasda Serdang Bedagai Salurkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:26:15 WIB
    Babinsa Koramil Sumber Kodim Kab Cirebon, Dampingi Vaksinasi Masyarakat
    Minggu, 27 September 2020 - 22:09:18 WIB
    Dua Pekan PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Tambah 1.186 Orang
    Sabtu, 21 Desember 2019 - 09:35:09 WIB
    Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faisal Bantu Pembangunan Mesjid
    Jumat, 19 Juni 2020 - 21:34:16 WIB
    LAWAN COVID-19
    Mahasiswa Kukerta Relawan UNRI Ajak Aparat Desa Diskusi Pencegahan Covid-19
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:42:08 WIB
    LAWAN COVID-19
    BNI Serahkan APD 10 Stel Baju dan Topi Untuk Tenaga Medis RSUD Bangkinang
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:38:16 WIB
    Hewan Mirip Monster Sangat Berjasa Untuk Kelangsungan Hidup Manusia
    Sabtu, 30 November 2019 - 11:52:24 WIB
    Terkait Kasusu Suap Proyek
    KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkalis
    Senin, 20 September 2021 - 13:23:08 WIB
    Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Patuh Lodaya Mulai Hari Ini
    Kamis, 08 September 2022 - 11:43:00 WIB
    Diduga Fitnah Lewat Siaran Pers, Ketua IWO Sumut Akan Pidanakan Dewan Pers
    Selasa, 01 Februari 2022 - 19:18:36 WIB
    Penuhi Undangan Silaturahmi, Gubri Kunjungi Rumah Tokoh Tionghoa
    Kamis, 03 September 2020 - 13:53:47 WIB
    LAWAN COVID-19
    Uu Ruzhanul Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Industri di Garut
    Rabu, 08 Juli 2020 - 06:40:05 WIB
    Komitmen Kemenkumham PASTI
    Kanwil Banten Gelar Penguatan Internalisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved