Kamis, 25 April 2024  
 
Kapolres: Hadiah Rp 40 Juta Bagi yang Informasi BB Narkoba Minimal 1 Kg
Polres Pematangsiantar Tangkap 53 Pemain Narkoba, Tiga Diantaranya Wanita

Arif Hulu | Hukrim
Kamis, 05 November 2020 - 14:07:19 WIB

AKBP Boy Sutan Siregar dan jajaran Polres Pematangsiantar mempaparkan seluruh tersangka dan barang bukti narkoba, Rabu, 4 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

TERKAIT:
   
 
PEMATANGSIANTAR | Tiraskita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Sumut menangkap 53 pemain narkoba, tiga diantaranya wanita.

"Ini merupakan 100 hari program kerja saya," ucap Kepala Kepolisian Resor Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Sutan Siregar dalam konferensi pers, Rabu, 4 Oktober 2020.

Seluruh tersangka, kata dia, dibekuk dalam waktu 70 hari dengan barang bukti ganja seberat 2,8 kilogram, sabu seberat 137,53 gram, dan 2 butir pil ekstasi.

Ia juga mengatakan ada beberapa tersangka yang diringkus dari luar Kota Pematangsiantar.

"Dari mereka ada wiraswasta, pengangguran, buruh dan ibu rumah tangga. Tiga tersangka ada dari Simalungun hasil pengembangan," ucapnya, didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi David Sinaga.

Boy Sutan menuturkan, beberapa dari tersangka yang ditangkap dengan status residivis. "20 tersangka residivis. Ada juga yang bebas dari penjara lewat program asimilasi," paparnya.

Untuk poses hukum, sambung Boy, para tersangka dijerat Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman di atas 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ungkapnya.

Boy menambahkan, pihaknya akan tetap lebih bekerja keras dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Pematangsiantar.

Kapolres yang masih menjabat selama 70 hari ini juga mengajak wartawan dan masyarakat untuk ikut berperan.

Dirinya menegaskan akan memberikan hadiah berupa uang Rp 40 juta kepada siapa yang dapat memberikan informasi akurat menyoal bisnis peredaran gelap narkoba di Kota Sapangambei Manoktok Hitei ini. Hadiah itu diterima jika disertai barang bukti sebanyak 1 kilogram.

"Dari saya Rp 20 juta, dari Kasat Narkoba Rp 20 juta. Tapi bukan hanya informasi saja. Harus akurat. Harus ada barang buktinya ya 1 kilogram. Kalau tidak segitu barang buktinya, tetap saya kasih uang makan dan akomodasi," tegasnya mengakhiri.(**)

Editor: Arif Hulu
Sumber: Tagar.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 11 Desember 2019 - 09:42:45 WIB
    Bersama Pimpinan Anak Cabang
    PDIP Kampar Kunjungi Korban Banjir
    Kamis, 17 Desember 2020 - 11:52:54 WIB
    Perayaan Tahun Baru Dilarang, Wisatawan ke Jabar Wajib Rapid Antigen
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:11:27 WIB
    Pemprov Jabar Harus Perhatikan Kondisi Satpel
    Senin, 22 Agustus 2022 - 20:47:57 WIB
    Ditjen Pemasyarakatan Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
    UU NO. 12 Tahun 1995 Tentang Pemaayarakatan Dicabut dan Tidak Berlaku lagi
    Selasa, 06 Juni 2023 - 13:56:04 WIB
    Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Bantu Dorong Mobil Terpater
    Senin, 27 Januari 2020 - 08:57:17 WIB
    Hadiri Pelantikan Lembaga Anti Narkotika Provinsi Riau,
    Senator Riau Dr.Misharti: Narkoba Musuh Kita Semua
    Selasa, 10 Oktober 2023 - 16:45:44 WIB
    Pangdam IV/Dip bersama Kapolda Jateng Tandatanganani MoU PAM Pemilu 2024
    Kamis, 03 Maret 2022 - 12:11:28 WIB
    Pemkab Tapteng Hadiri Gernas BBI UMKM Level Up Yang Digelar BI Sibolga
    Jumat, 29 Mei 2020 - 21:02:58 WIB
    Korem 172/PWY Gelar On Air Dialog Interaktif Di RRI Jayapura
    Selasa, 01 Juni 2021 - 20:33:13 WIB
    Lawan Covid-19
    Ditaja FPK Riau, Hari Pertama Vaksin Massal Di Mall SKA, Sukses Vaksin 2.020 Orang
    Senin, 29 November 2021 - 10:52:00 WIB
    Bupati Kampar ; Pendapatan Daerah Bertambah Sebesar Rp 782 Miliar lebih
    Jumat, 26 Juni 2020 - 14:41:33 WIB
    Lewat Komsos, Babinsa Koramil 1418-03/Kalukku, Berikan Pemahaman New Normal ke Warga
    Jumat, 22 Oktober 2021 - 10:30:17 WIB
    Endemik Langka Ikan Dewa, yang Jadi Andalan Warga Cimalaka
    Selasa, 16 November 2021 - 07:39:52 WIB
    Bupati Tapteng Dan Wali Kota Sibolga Hadiri HUT HKBP Sarudik
    Selasa, 16 Maret 2021 - 19:45:56 WIB
    Ridwan Kamil dan ASN Jabar Kenakan Pakaian Pramuka Tiap Tanggal 14
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved