Senin, 02 Oktober 2023  
 
Ngaku Dapat Mimpi, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Gadis 9 Tahun di Mempawah

Arif Hulu | Hukrim
Selasa, 03 November 2020 - 17:57:49 WIB

Kakek di Mempawah, Kalbar diamankan polisi usai rudapaksa bocah SD. (Suara.com/Eko Susanto).
TERKAIT:
   
 
MEMPAWAH | Tiraskita.com - Nek Aki seorang kakek berusia 72 tahun di Kabupaten Mempawah, Kalbar, diamankan polisi karena memerkosa anak berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Kini, pelaku sudah diamankan oleh Polsek Siantan, Senin (2/11) malam.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono menjelaskan, peristiwa tak senonoh itu terjadi, pada Jumat (30/10) pagi. Saat korban ditinggalkan kedua orang tuanya berangkat ke sawah.

"Sekitar pukul 10.00 WIB orang tuanya pulang, korban tidak ada di rumah. Korban baru pulang sekitar pukul 11.00 WIB dan membawa uang senilai Rp 10 ribu," kata Kapolsek, Selasa (3/11).

Terang saja, kedua orang tua kaget melihat anaknya tiba-tiba membawa uang hingga kemudian bertanya. Mawarpun menjawab, kalau dirinya diberi uang oleh Nek Aki.



Sang ibu yang curiga lantas mencecar sejumlah pertanyaan kepada Mawar karena tiba-tiba mendapat uang dari Nek Aki. Ia menjawab, disuruh tinggal di rumah bersama Nek Aki, sedangkan temannya diminta pergi berbelanja ke toko.

Nek Aki lalu mengajak Mawar ke kamar dan menutup pintu. Setelah itu membuka celananya dan memasukkan kemaluan ke organ intimnya. Begitu ada sperma, Nek Aki menyuruh Mawar untuk membersihkannya.

Setelah kejadian, Nek Aki memberikan uang Rp10 ribu supaya korban tutup mulut. Namun tindakannya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian lapor ke polisi.


"Pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam kamar. Sementara teman si korban di suruh belanja ke toko," ungkap Kapolsek.

Mendengar cerita anaknya, orang tua korban berang dan langsung melaporkannya kepada Ketua RT setempat dan polisi. "Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke luar Kecamatan Jongkat. Namun akhirnya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya," ujar Kapolsek.

Berawal dari mimpi

Kakek berusia 72 tahun itu kini hanya bisa menyesali perbuatannya setelah diamankan oleh polisi. Pelaku mengaku nekat menyetubuhi anak tetangganya sendiri yang berumur 9 tahun karena mendapat mimpi.

Saat bangun di pagi hari, Nek Aki melihat korban sedang asik bermain di lingkungan rumahnya. Ia kemudian memanggil bocah itu untuk menuruti hawa nafsunya. Kemudian ia mencabuli korban dirumahnya.

"Tak tahu lah pak, saya karena dapat mimpi, lalu hasrat itu datang,saya liat dia sedang asik main lalu terj adilah," katanya tertunduk lesu, Selasa (3/11/2020) seperti dikutip dari Suarakalbar.id.

Lansia itu mengatakan hanya sekali mengajak bocah itu ke rumahnya.

"Anak itu baru kali itu dia main ke rumah, pagi hari," terangnya.

Nek Aki mengaku tak mengetahui apa yang ada dipikirannya saat itu hingga tega melakukan aksi bejat. Ia pun hanya bisa menyesali perbuatannya.

"Saya pun tak tahu apa yang ada dipikiran. Saya menyesal rasanya,"ucapnya.

Kini pelaku ditahan di Mapolsek Siantan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya beserta beberapa barang bukti turut diamankan.

“Selain tersangka Nek Aki, sebelumnya kami juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana dalam kuning, satu helai celana panjang hitam dan uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak satu lembar," kata Rahmad Kartono.(**)

Editor: Arif Hulu
Sumber: Suarakalbar.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  •  
     
     
    Senin, 22 Februari 2021 - 17:20:15 WIB
    Kampung Tangguh: Harapan dari Desa untuk Hadapi Pandemi
    Senin, 02 Maret 2020 - 12:21:59 WIB
    Henky Poerwanto Memimpin Serah Terima Jabatan
    Jumat, 05 Februari 2021 - 20:53:58 WIB
    Terkait Korupsi Jalan Bengkalis, KPK Tahan Komisaris dan Direktur PT ANN
    Selasa, 22 September 2020 - 17:56:19 WIB
    Pengacara Penggugat Sebut, Ini Pembelajaran Dalam Tata Pemerintahan
    Dua Pejabat Kantor Desa di Lampung Menangkan Sidang PTUN Gugat Putusan Kades
    Selasa, 02 Mei 2023 - 17:13:39 WIB
    Pemkab Rohil Gelar Upacara Hari Otda dan Hardiknas
    Minggu, 28 Juni 2020 - 13:39:09 WIB
    Penganiayaan Terhadap Hewan
    4 Orang yang Pukuli Anjing Dengan Kayu hingga Mati di Bali Ditangkap
    Rabu, 13 Juli 2022 - 08:10:45 WIB
    BNN Ajak Warga Tak Takut Lapor Untuk Rehabilitasi Narkoba
    Senin, 27 Juli 2020 - 11:49:30 WIB
    Polisi Berpangkat Kombes Laporkan Anaknya ke Polisi
    Selasa, 12 Januari 2021 - 11:39:37 WIB
    Wali Kota Resmikan SDIT Madani Payung Sekaki
    Jumat, 11 September 2020 - 14:33:20 WIB
    Sangketa Lahan Berunjung Pembakaran Gudang Gapoktan
    Rabu, 30 Desember 2020 - 11:44:23 WIB
    Fakta Baru! Video Mesum Ungkap Gisel Berselingkuh saat Masih Jadi Istri Gading
    Rabu, 24 Juni 2020 - 13:31:17 WIB
    Kodam IV/Diponegoro Mendukung Revitalisasi Danau Rawa Pening Ambarawa
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:30:32 WIB
    Motor Tersenggol Tronton, Warga Kuansing Tewas Seketika
    Kamis, 09 September 2021 - 10:04:40 WIB
    Soal Kasus Penggelapan Rp3,7 Milyar, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
    Jumat, 03 Juli 2020 - 15:15:31 WIB
    KARHUTLA
    Pemadaman Dan Pendinginan Kebakaran Lahan di Desa Pekan Tua Langsung Dipimpin Kapolres
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved