Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Dibekuk Polisi Karena Laporan Rekaman Tetangga

Arif Hulu | Hukrim
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 02:48:10 WIB

Pelaku Nur Kholis menyetubuhi putri kandungnya. Foto kanan : ilustrasi video mesum (Kolase SURYA.co.id/Mohammad Sudarsono)




TERKAIT:
   
 
TUBAN | Tiraskita.com - Perbuatan seorang bapak ini sungguh bejat. Nur Kholis (47)  warga Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 17 tahun. Perbuatan keji itu  dilakukan di rumahnya sebanyak enam kali.

Perbuatannya itu akhirnya terbongkar karena tetangga curiga ada yang tidak beres antara hubungan kedekatan ayah dan anak.

Dari kecurigaan itu, warga setempat memberanikan diri untuk membuktikan. Karena ada warga yang pernah mendengar suara aneh dalam rumah tersebut.

Akhirnya salah seorang warga nekat mengintip dan merekam adegan tak pantas itu. Guna pembuktian, jika Nur Kholis memperlakukan anaknya sendiri tak sepantasnya.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah direkam melalui kamera ponsel oleh para tetangganya. Baca juga: Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Gadisnya 4 Kali 

Bukti rekaman video itu dilaporkan warga ke polisi. Polisi pun menangkap pelaku.

“Tetangga pelaku merekam video aksi pelaku saat melakukan perbuatan pencabulan, persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Ruruh, Jumat (30/10/2020).

Ruruh menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban mengunjungi N untuk meminta restu menikah dengan pria pujaan hatinya.

Sejak ibu kandungnya meninggal pada 2003, korban diasuh dan tinggal bersama neneknya di Kecamatan Senori, Tuban. Baca juga: Tujuh Tahun Jadi Pemuas Nafsu Kakak Ipar , Ini Kisahnya

Korban pun menginap di rumah ayahnya itu untuk sementara waktu.

"Pelaku pertama kali melakukan aksinya, saat korban sedang terlelap tidur bersama adik-adiknya di ruang tamu," kata Ruruh.

Pelaku kembali mengulangi perilaku bejatnya hingga enam dalam waktu dan hari yang berbeda. Hal itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi, baik siang dan malam hari.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu sejak istri keduanya meninggal pada 2015.

“Istrinya pelaku sudah meninggal dunia kurang lebih 3 tahun yang lalu,” jelas Ruruh.

Selain itu, pelaku juga berjanji membeli baju untuk korban. Ia juga mengancam korban agar menuruti keinginannya.

“Sampai sekarang ini anak korban tidak pernah dibelikan baju sama pelaku,” tuturnya.

Sementara itu, sepeninggalnya ibu kandung korban pada 2003 silam, pelaku diketahui telah menikah lagi dan mempunyai dua anak.

"Istri keduanya meninggal tahun 2015 dan memiliki dua anak laki-laki dan perempuan," ungkap Ruruh.


Tersangka yang diinterogasi penyidik, mengaku awal mula perbuatan inces itu berlangsung saat korban bersama dua adik tirinya tidur di kasur lantai ruang tamu rumah. Secara tak disengaja, kaki korban menindih kaki ayahnya.

Dari kejadian ini, Nur Kholis akhirnya mendekap tubuh korban.  Ia menggeser-geserkan alat vitalnya ke korban

Setelah peristiwa itu, akhirnya tersangka kebablasan melakukan perzinahan dengan anaknya sendiri. Sesuai pengakuan tersangka sudah enam kali dalam kurun waktu enam bulan.

Tersangka Nur Kholis saat diperiksa penyidik mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya. Dia juga mengaku khilaf telah menyetubuhi korban dengan janji membelikan baju.

"Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini," terang tersangka sambil menundukkan wajah.

Dalam kasus inces ini, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(**)

Editor : Arif Hulu
Sumber : SURYA.co,id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Rabu, 11 Januari 2023 - 12:00:58 WIB
    Pencapaian Target Bulan Dana PMI oleh Pemkot Kota Cimahi Tahun 2022
    Senin, 27 September 2021 - 14:50:13 WIB
    TNI AL, Kodiklatal Gelar Serbuan Vaksin ABK KM Luzon di Tanjung Perak Surabaya
    Jumat, 29 Mei 2020 - 21:02:58 WIB
    Korem 172/PWY Gelar On Air Dialog Interaktif Di RRI Jayapura
    Kamis, 12 Maret 2020 - 14:16:11 WIB
    KPU Mengadakan Audiensi Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Ikatan Wartwan Online
    KPU Provinsi Lampung siap menjalin Sinergitas dengan IWO
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:43:24 WIB
    Hak Jawab Samson Dan Elywaty Atas Berita "Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan"
    Senin, 08 Maret 2021 - 07:58:33 WIB
    Daftar Investasi Bodong OJK 2021
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:47:57 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pelayanan Puskesmas Dihentikan Sementara, 2 Tenaga Medis Terkonfirmasi Positif covid-19
    Kamis, 22 Desember 2022 - 15:51:24 WIB
    Bupati Rohil Lantik Sanimar Afrizal Sebagai Ketua GOW Rohil
    Rabu, 16 September 2020 - 14:13:46 WIB
    Kasus Kekerasan Oknum TNI di Ciracas, TNI Ganti Rugi Rp 778 Juta, Polri 1,63 Miliar
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:48:06 WIB
    Hari ini, Kab. Sumedang Gelar Pilkades Serentak di 89 Desa
    Jumat, 16 Oktober 2020 - 09:11:09 WIB
    Parkir Sembarangan di Kota Cimahi Akan Dipasang Stiker Peringatan
    Rabu, 12 Mei 2021 - 12:26:02 WIB
    Koramil 07/Alasa Bersama Polsek Alasa Laksanakan Penyemprotan Disinfektan
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:21:11 WIB
    Tokoh masyarakat Nilai Kepemimpinan Catur Sugeng Tak Ubah Seperti Mantan Bupati HR. Soebrantas
    Jumat, 03 Juni 2022 - 12:00:26 WIB
    Danrem 063/SGJ : Cirebon Sehat Cirebon Bersatu Dengan Jum’at Berkah
    Rabu, 19 Januari 2022 - 12:50:28 WIB
    28 Tim INTERCHANGE Tampilkan 34 Inovasi Untuk Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved