Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Oknum Kades Yang Tertangkap Basah Ngamar Dengan Bides Terancam Dipecat

Arif Hulu | Hukrim
Jumat, 30 Oktober 2020 - 00:43:33 WIB

Oknum Kepala Desa (Kades) Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Leki Ilianto (31) (Foto: Radar Utara)
TERKAIT:
   
 
BENGKULU | Tiraskita.com - Kepala Desa (Kades) Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Leki Ilianto (31), terancam dipecat dari jabatannya. Sanksi ini bakal dijatuhkan kepada Leki Ilianto setelah digerebek sang istri berselingkuh dan tengah menginap di sebuah hotel bersama oknum bidan desa setempat.

Camat Air Napal, Supandi mengatakan, selaras dengan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana diubah dalam Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, kepala desa harus diberhentikan jika melakukan tindakan asusila.

Tak hanya terancam dipecat, secara aturan tindakan aksi asusila ini memaksa kepala desa harus mengundurkan diri. "Tunggu hasil BAP dari kepolisian. Jika terbukti, konsekuensinya jelas harus berhenti sebagai kepala desa. Sebab, kepala desa itu sama dengan ASN," kata Supandi. (Baca juga: Ngamar, Oknum Kades dan Bidan Digerebek Istri)

Sementara itu, Kapsolsek Air Besi, Iptu Aljum Fitri mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mapolresta Bengkulu, oknum kepala desa telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak asusila atau kasus perzinaan, dengan acaman hukuman sembilan bulan penjara.

"Dari hasil koordinasi yang kami jalin dengan pihak Polres Bengkulu, oknum kepala desa saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka sesuai dengan KUHP, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," kata Kapolsek. (Baca juga: Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Gadisnya 4 Kali)

Guna mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, saat ini oknum kepala desa dipulangkan ke rumah kerabatnya setelah kasus perselingkuhan tersebut terungkap. Sementara oknum bidan kembali ke kediamannya di Desa Tebing Kandang. Kepolisian berharap peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan publik di desa setempat.

"Yang membuka pintu kamar LE, dengan kondisi tengah makan paha ayam. Sementara ZU tengah berada di kamar mandi tanpa mengenakan dalaman, hanya menggunakan tanktop saja," kata Kapolsek.(**)

Editor : Arif Hulu
Sumber : iNews.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Safari Bintal di Makorem 063/SGJ Cirebon
  •  
     
     
    Senin, 09 Maret 2020 - 14:23:43 WIB
    Launching aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nasional
    Panglima TNI dan Kapolri Lauching Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Menjadi Aplikasi Nusantara
    Sabtu, 06 November 2021 - 09:20:17 WIB
    Kacang Pukul Oleh-oleh Gubernur Sumbar Usai Bertemu Gubri Syamsuar
    Kamis, 18 Juli 2024 - 16:52:14 WIB
    Ketua DPD KNPI Riau Protes Keras
    Rabu, 23 September 2020 - 07:49:18 WIB
    Jawa Barat
    Gubernur Jabar Paparkan Kawasan Rebana pada Ratas Bersama Presiden
    Jumat, 12 Maret 2021 - 18:28:36 WIB
    Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Apresiasi Program Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rutilahu
    Rabu, 30 Juni 2021 - 22:57:18 WIB
    Terkait Kepala Desa Pekan Bandar Khalifah, DPC LSM LPPAS-RI : Sangat Disayangkan Pernyataan Tidak Pr
    Selasa, 29 Juni 2021 - 13:06:14 WIB
    Vaksinasi COVID-19 bagi Anak 12-17 Tahun Segera Dimulai
    Selasa, 02 Februari 2021 - 13:34:40 WIB
    Komsos sebagai sarana Kebersamaan Babinsa dengan tokoh Masyarakat Desa
    Kamis, 10 September 2020 - 10:39:49 WIB
    Hakim Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Hutan Riau, Ini Jawaban KPK
    Selasa, 23 Februari 2021 - 22:37:15 WIB
    Relawan Muda Syam - Edy Berikan Masukan Agar Gubernur Evaluasi Kinerja OPD
    Selasa, 21 September 2021 - 16:42:20 WIB
    Secara Serentak Akabri 1998 Gelar Vaksinasi Massal Dan Bakti Sosial
    Kamis, 20 Januari 2022 - 23:36:26 WIB
    DPP. GPSH : 1 X 24 JAM TUK ARTERIA DAHLAN MINTA MAAF KEPADA MASYARAKAT PASUNDAN
    Senin, 06 September 2021 - 10:08:01 WIB
    Partai Demokrat Cimahi Turut Serta Mensukseskan Program Pemerintah Untuk Vaksinasi Gratis
    Kamis, 03 Februari 2022 - 20:27:53 WIB
    Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Entry Briefing BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    Selasa, 19 Mei 2020 - 07:38:31 WIB
    Diduga 3 Milliar Jadi Bancakan
    Bansos Kota Pekanbaru Terindikasi Disunat, Fungsi Pengawasan DPRD Dipertanyakan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved