Sabtu, 27 April 2024  
 
Biadab !!! Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda Hingga Hamil 1 Bulan

Arif Hulu | Hukrim
Senin, 26 Oktober 2020 - 22:23:21 WIB

Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf menunjukkan para pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun di Mapolsek Jenggawah, Jember, Senin (26/10/2020). (Foto: iNews/ Bambang Sugiarto)
TERKAIT:
   
 
JEMBER | Tiraskita.com - Kejadian memilukan dialami seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Siswa SMA ini diperkosa beramai-ramai oleh tujuh pemuda setelah dicekoki minuman keras (miras) hingga hamil satu bulan.

Karena tak terima anak remajanya diperkosa, orang tua korban melaporkan peristiwa yang terjadi pada bulan September itu kepada polisi. Tujuh pemuda asal Desa Kemuning Sari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember ini langsung diamankan ke Kantor Polsek Jenggawah.

“Bapak korban melapor bahwa anaknya diperkosa. Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penangkapan para pelaku,” kata Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf, Senin (26/10/2020).

Kapolsek Jenggawah mengatakan, kronologi pemerkosaan berawal saat ketujuh pemuda itu pesta miras di tengah sawah yang sepi, masing-masing berinisial A, H, T, D, L, DH, dan E, pada September lalu. Mereka juga membawa serta korban M, yang tak lain tetangga satu desanya.

Semula korban menolak diajak ke sawah. Namun, karena pelaku membujuk korban untuk melihat pemandangan sawah yang indah, akhirnya korban bersedia ikut.
Mereka akhirnya berkumpul dan pesta miras di tengah sawah. Para pelaku juga memaksa korban untuk ikut minum arak. Sementara para pelaku yang mengonsumsi banyak miras akhirnya mabuk.

Dalam kondisi mabuk itulah, para pelaku nekat memerkosa korban. Korban yang sendirian tidak sanggup melawan sehingga tidak hanya bisa pasrah saat diperkosa para pelaku secara bergantian. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketujuh pemuda tersebut kemudian mengantarkan korban ke jalan masuk desanya.

Korban yang tiba di rumah dan trauma dengan pemerkosaan itu langsung melaporkan kejadian buruk yang dialaminya kepada orang tuanya. Emosi dan tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami putrinya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Jenggawah dan selanjutnya polisi menangkap para pelaku.

Tanpa menungggu waktu lama, ketujuh pelaku selanjutnya ditangkap di tempat kerjanya oleh petugas Polsek Jenggawah. Semula, hanya tiga pelaku yang ditangkap dan selanjutnya empat pelaku lain menyusul ditangkap.

“Awalnya hanya tiga orang yang kami tangkap. Di hari berikurnya kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya,” kata Kapolsek Jenggawah.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(**)

Sumber : iNews.id




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 06 September 2022 - 16:35:07 WIB
    Wali Kota Cimahi Buka RAKORDA Forum Pengurangan Resiko Bencana Kota Cimahi
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:05:16 WIB
    Pemetaan Desa Berbasis Partisipatif, Azwan : Seluruh Program Kegiatan Berbasis Data
    Jumat, 07 Januari 2022 - 14:22:56 WIB
    Jadi Prioritas AKN BPK III, Kominfo Tumbuh Signifikan secara Keuangan dan Pelayanan
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:33:29 WIB
    Kunjungi Jawa Tengah, Banmus DPRD Jabar Pelajari Strategi Sinkronisasi Program Kerja
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:39:28 WIB
    Ridwan Kamil Sidak Penerapan Prokes di Tasikmalaya
    Kamis, 07 Mei 2020 - 07:15:15 WIB
    Asyik Threesome, Digrebek Tanpa Busana
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 19:51:48 WIB
    Lanud S Sukani Majalengka Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1442 H
    Jumat, 31 Juli 2020 - 11:33:08 WIB
    Polri Tetapkan Brigjen Pol.Prasetyo Utomo Tersangka
    Kamis, 12 Januari 2023 - 10:57:52 WIB
    Irjen Pol.Tabana Bangun Tinggalkan Polda Riau Dengan Penuh Haru
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:37:26 WIB
    Diskominfo Jabar Gelar Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Purnabhakti
    Rabu, 06 Januari 2021 - 15:00:24 WIB
    Pihak Kepolisian: Penetapan Tersangka Habib Rizieq Sah
    Jumat, 21 Februari 2020 - 21:38:46 WIB
    Presiden Joko Widodo
    Presiden Jokowi Tinjau dan Resmikan Rehabilitasi Madrasah di Pekanbaru
    Minggu, 16 Mei 2021 - 11:44:20 WIB
    Lowongan Kerja BUMN ini di buka sampai 31 Mei 2021, Pengacara Muda Boleh Daftar Nih
    Minggu, 03 Mei 2020 - 07:40:35 WIB
    TNI/POLRI PASTIKAN SELAMA PADEMI KAMTIBMAS AMAN
    Selasa, 21 Juni 2022 - 09:42:52 WIB
    Dorong Masyrakat Cinta Produk Dalam Negeri, Pemkot Cimahi Launching Sentra IKM Produk Olahan Tempe
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved