Jum'at, 26 April 2024  
 
Lawan Mafia Lahan
Kuasa Hukum Pajaruddin Somasi PT.Cahaya Amal Gemilang

Rahmad Gea | Hukrim
Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:42:19 WIB

Surat Somasi diterima oleh Karyawan PT.Cahaya Alam Gemilang, Selasa 29/09/2020
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM  - Sengketa lahan di provinsi Riau tidak pernah surut, seperti yang terjadi di  Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.

Hal ini dialami oleh Pajaruddin yang memiliki lahan seluas 50 hektar yang digarap sendiri sejak tahun 2003 dan mendapat surat keterangan memiliki/mengusahakan lahan  dari Kepala Dusun Bukit Nenas pada tahun 2007.

Pajaruddin  menuturkan bahwa lahan tersebut telah sebagian ditanami kelapa sawit, namun tanpa diketahui oleh Pajaruddin , pada tahun 2015 tiba-tiba pihak PT.Cahaya Amal Gemilang menyerobot lahan ini dan merusak semua tanaman sawit dengan menggunakan alat berat.

Hingga Pajaruddin melaporkan kejadian perusakan dan penyerobotan lahan ke kantor Polsek Pujud dan kantor Desa, namun usaha  Pajaruddin dalam mempertahankan haknya tidak membuahkan hasil, aparat hukum ketika itu selalu menghindar untuk memproses secara hukum dan selalu mengatakan agar diselesaikan secara kekeluargaan, hingga kini lahan tersebut sudah dikuasai oleh PT.CAG.

" Saya dan keluarga sudah berusaha untuk menempuh jalur hukum maupun mediasi di kantor desa namun pihak perusahaan selalu bergeming dengan alasan bahwa lahan itu sudah mereka beli dari orang lain, sementara itu setelah kami telusuri dan adu surat ternyata surat alas hak oknum yang menjual lahan itu kepada pihak PT.CAG suratnya  palsu karena menurut kepala Dusun bahwa tanda tangan dalam surat itu bukan tanda tangan nya, namun walau sudah tahu demikian pihat PT.CAG tetap bertahan menguasai lahan saya tersebut sampai sekarang" beber Pajaruddin kepada wartawan . Selasa 08/09/2020 di rumahnya.

Pajaruddin menambahkan bahwa ketika itu pihak PT.CAG memakai alat berat menstaking dan merusak semua tanaman sawit kami, dengan dikawal puluhan pekerjanya yang membawa parang membuat kami ketakutan masuk ke lahan kami, sambil menunjukkan foto-fotonya.

Kini Pajaruddin telah memberi kuasa kepada Sefianus Zai,SH dkk untuk memperjuangkan haknya atas lahan tersebut.

Atas kuasa yang telah diterimanya Sefianus Zai, SH dkk melayangkan somasi kepada PT.CAG yang diterima oleh Zaitun karyawan CAG pada tanggal29/09/2020.
" Sesuai kuasa yang kami terima dari klien kami Pajaruddin, kami telah melayangkan somasi kepada PT.CAG agar segera mengembalikan lahan tersebut dalam tempo 14 hari setelah somasi diterima, jika tidak maka kita minta untuk melakukan mediasi dalam tempo 14 hari setelah somasi diterima , namun jika somasi tidak di indahkan maka dengan terpaksa kami akan melakukan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana," tegas Sefianus Zai.

"Kami berharap pihak PT.CAG punya niat baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana," ucap Zai mengakhiri.

Laporan : Team
Editor   : Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 08 Februari 2023 - 16:07:37 WIB
    Dibuka Bupati Afrizal Sintong, Kejati Riau Laksanakan Penerangan Hukum di Rohil
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:27:59 WIB
    Padepokan Hakekok Pernah Dibakar Warga 2009
    Kamis, 26 Mei 2022 - 13:44:31 WIB
    Koramil Karangsembung, Bantu Pembersihan Pasca Bencana Banjir
    Kamis, 04 Februari 2021 - 14:01:56 WIB
    Kapolsek Siak Hulu Gandeng Anggota Babinsa Bagikan Masker di Pasar Syariah Ulul Albab
    Selasa, 29 Juni 2021 - 14:42:43 WIB
    Pemkab Sergai Peringati HANI Secara Virtual dan Beri Penghargaan Kepada 2 “ Desa Bersinar “
    Jumat, 29 November 2019 - 04:44:33 WIB
    PERINGATI HARI ARMADA 2019 KETUA DJA II ANJANGSANA KE PANTI WREDHA
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 13:19:14 WIB
    Mantan Bupati Kuansing Divonis Ringan dari Tuntutan Jaksa
    Rabu, 03 Maret 2021 - 09:50:08 WIB
    Plt. Walikota Buka Rakerda Dewan Pimpinan MUI Kota Cimahi Tahun 2021
    Selasa, 22 November 2022 - 19:08:26 WIB
    Diduga Beking Tambang Ilegall di Kaltim, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:18:28 WIB
    Makan Siang Gratis Satreskrim Polres Kampar Tetap Ramai Dikunjungi
    Selasa, 05 Mei 2020 - 20:40:30 WIB
    Syafaruddin Poti : Minta Pemprov Riau Segera Perbaiki Jalan Rusak Parah Di Rokan Hulu
    Kamis, 18 Juni 2020 - 09:03:13 WIB
    Plh Danramil 07/Alasa Himbau Pemerintahan Desa Transparan Dalam Penggunaan DD
    Jumat, 11 Februari 2022 - 17:20:11 WIB
    Bupati Rohil Kembali Lantik Puluhan Pejabat Eselon ll Hingga Camat dan Lurah
    Jumat, 26 Maret 2021 - 13:07:59 WIB
    Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau
    Kamis, 03 September 2020 - 13:49:15 WIB
    Tuntut Pekerjakan Tenaga Kerja Lokal, Warga Tenayan Raya Demo PLTGU dan PLTU
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved