Jum'at, 26 April 2024  
 
Tersangka Kasus Rapid Test Bandara Dua Kali Lecehkan Korban

Arif Hulu | Hukrim
Rabu, 30 September 2020 - 21:08:36 WIB

Ilustrasi Pelecehan.
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Tersangka rapid test di Bandara Soekarno-Hatta berinisial EFY ternyata melakukan dua kali pelecehan terhadap korban LHI.

Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar di area Terminal 3 Bandara Soetta, Rabu (30/9).

Aksi pelecehan pertama dilakukan oleh tersangka EFY di Smile Area Terminal 3. Di lokasi ini, korban diketahui sempat mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta lewat e-banking.

Uang tersebut merupakan hasil kesepakatan antara korban dan tersangka untuk mengubah hasil rapid test.

"Dan terjadi perbuatan yang didefinisikan sebagai pelecehan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (30/9).

Kemudian, saat tersangka dan korban berada di lantai 3 area kedatangan domestik, aksi pelecehan kembali terjadi.

Namun, Alexander tak menjelaskan apa bentuk pelecehan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

"Tempat korban berpisah dengan tersangka untuk menuju check-in counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan," tuturnya.

Perbuatan yang dilakukan EFY terungkap setelah seorang penumpang perempuan berinisial LHI mengunggah cerita peristiwa yang ia alami lewat melalui akun Twitternya, @listongs.

Korban LHI mengaku diminta membayar Rp1,4 juta untuk mengubah hasil rapid test dari reaktif menjadi non-reaktif. Tak hanya itu, dia juga mengaku dirinya mengalami pelecehan selama pemeriksaan. Rekaman CCTV di lokasi kejadian pun mengonfirmasi hal itu.

EFY telah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 294 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 267 Ayat (3) KUHP. Ia pun ditahan selama 20 hari terhitung sejak Sabtu (26/9).

Sumber : Cnnindonesia.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved