Jum'at, 26 April 2024  
 
Ditangkap di Daerah Binjai, Sumut
Polda Riau Bekuk 2 Pembunuh Pengusaha Rental Mobil Saat Lagi di Panti Pijat

Arif Hulu | Hukrim
Minggu, 27 September 2020 - 20:51:08 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | Tiraskita.com - Misteri kasus dugaan pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar (28), seorang pengusaha rental mobil di Pekanbaru, akhirnya terungkap setelah sempat satu pekan jadi teka-teki.

Mayat Al Hadar sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Perawang - Siak, Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020), sekitar pukul 16.00 WIB sore lalu.

Mayat suami dari Tutut Winarti itu, posisinya berada dalam lubang sumur dan tertelungkup, persis di belakang rumah kosong. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Surasman.

Kedua tangan korban terikat ke arah depan, dengan tali tambang warna hijau tua. Mulutnya ditutup menggunakan handuk, dan kepala ditutup dengan celana jeans. Mayat korban sudah membusuk.

Penemuan mayat kemudian dilaporkan ke Polsek Tualang, Polres Siak.

Selanjutnya mayat dievakuasi menggunakan ambulance ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Kuat dugaan, Al Hadar tersebut terindikasi matinya tidak wajar atau merupakan korban tindak pidana.

Hal ini didapati dari hasil autopsi mayat korban, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sejumlah temuan alat bukti.

Beberapa hari sebelum Al Hadar ditemukan tak bernyawa, istrinya Tutut Winarti diketahui melapor terkait hilangnya Al Hadar ke Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

Hilangnya pria muda beranak satu itu, juga sempat viral di media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan di beberapa WhatsApp Group (WAG).

Dikisahkan Tutut Winarti, suaminya berangkat menggunakan mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor plat BM 1516 PB dari Pekanbaru ke Koto Gasib, Kabupaten Siak untuk menjemput penyewa, Senin (14/9/2020).

Tutut masih bisa memonitor posisi suaminya beberapa kali pasca sang suami berangkat.

Sampai akhirnya pada Selasa (15/9/2020), posisi korban tak lagi dapat dilacak dan hilang kontak.

Berselang 4 hari pasca mayat korban ditemukan, akhirnya Tim Pegasus Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, berhasil membekuk 2 dari 4 pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni pria berinisial AN dan DV.

Sementara dua lagi, IR dan DD ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan keberadaannya masih diburu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pengejaran dilakukan oleh tim hingga ke daerah Langkat dan Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Alhasil pada Jumat (25/9/2020) kemarin, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial AN dan DV, di daerah Binjai.

"Saat itu keduanya sedang berada di lokasi Panti Pijat di Jalan Binjai, Simpang Diski, Kota Binjai Provinsi Sumut," sebut Irjen Agung, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas, Kombes Sunarto.

Namun pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam (sajam), serta berusaha melarikan diri.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku, dengan menembak bagian kaki pelaku.

Pengakuan keduanya, ada dua lagi rekannya yang membantu melakukan aksi keji tersebut. Mereka adalah IR dan DD, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Liputan : Tim





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:46:36 WIB
    Nurdin Hidayat Terpilih Kembali Secara Aklamasi Memimpin Forum Ormas LSM Kota Cimahi TH 2022-2025
    Senin, 10 Februari 2020 - 00:10:47 WIB
    Penyidikan PT.Tesso Indah Tersangka Karhutla Dipertanyakan
    Kamis, 24 Maret 2022 - 20:52:31 WIB
    Muslimawati Catur : Robah Sampah Sebagai Sumber Ekonomi Keluarga
    Kamis, 03 September 2020 - 12:47:01 WIB
    Koramil Gegesik Kodim Kab Cirebon, Fasilitasi Pembelajaran Jarak Jauh
    Senin, 22 Maret 2021 - 07:34:49 WIB
    MTQH ke-XVII Kabupaten Sergai Resmi Ditutup
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:12:06 WIB
    Lebihi Target Sensus Penduduk Online, Bupati Kampar Terima Penghargaan
    Senin, 05 Desember 2022 - 08:36:39 WIB
    Segera Cek! BLT BBM Cair Lagi Bulan Ini
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:10:30 WIB
    Israel Kembali Gempur Suriah Lewat Serangan Udara
    Sabtu, 28 Desember 2019 - 10:33:25 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa dan Warga Bergotong Royong Laksanakan Pembersihan Jalan
    Rabu, 29 September 2021 - 09:00:23 WIB
    Riau Siap Tuntaskan Progres Realisasi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi
    Jumat, 27 November 2020 - 13:36:35 WIB
    Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar, Pimpin Sertijab Wakapolda Banten
    Jumat, 01 Oktober 2021 - 09:10:54 WIB
    Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Adlin Tambunan Apresiasi Jajaran DPRD Sergai
    Kamis, 14 Mei 2020 - 23:17:00 WIB
    Danlanud Suryadarma Pimpin Sertijab Kepala Hukum Lanud Suryadarma
    Senin, 29 November 2021 - 16:39:26 WIB
    Lanud S Sukani Gelar Kegiatan Latihan Pertahanan Pangkalan
    Selasa, 19 Mei 2020 - 17:32:06 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Kampar ; Sebelum Idul Fitri Semua Bantuan Sosial Harus Selesai dibagikan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved