Kamis, 01 Juni 2023  
 
Kejati Riau Periksa 120 Kades di Siak Terkait Kasus Bansos Sejak 2014

Riswan L | Hukrim
Kamis, 10 September 2020 - 10:23:05 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil 120 orang kepala desa (kades) di Kabupaten Siak. Para kades tersebut diklarifikasi terkait dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak tahun 2014-2019.

Kades itu menjabat di masa kepemimpinan Bupati Siak, Syamsuar yang kini menjadi Gubernur Riau. Pemeriksaan terhadap para kades dilakukan secara bertahap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, membenarkan pemanggilan para kades di Siak. "Ada 120 lebih kades (dipanggil, red)," ujar Hilman di Pekanbaru, Selasa (8/9/2020).

Terkait dilakukannya pemeriksaan di Kejari Siak, Hilman menyebutkan agar lebih efektif mengingat banyaknya kepala desa yang dipanggil.

"Lebih efektif, khusus untuk kades-kades saja, 120 orang lebih kalau ke sini (Pekanbaru, red) berat diongkos. Jemput bola kita," jelas Hilman.

Hilman mengatakan, pemeriksaan kades dilakukan sejak Senin (7/9/2020). Pemeriksaan berlanjut pada hari Selasa. "Iya, dibagi beberapa hari," kata Hilman.

Sebelumnya, Kejati juga memanggil 14 camat periode 2014-2016 di Kabupaten Siak. Pemeriksaan pada camat ini dilakukan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Senin, 31 Agustus 2020.

Camat itu adalah Camat Bunga Raya, Camat Dayun, Camat Kandis, Camat Kerinci Kanan, Camat Koto Gasib, Camat Lubuk Dalam, Camat Mempura, Camat Minas, Camat Pusako, Camat Sabak Auh, Camat Sungai Mandau, Camat Siak, Camat Sungai Apit, dan Camat Tualang.

Pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan (PMDK) Provinsi Riau.

Kemudian, Asisten II Setdakab Siak, Hendrisan. Ia dimintai keterangan salam kapasitas Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Siak.

Kejati juga memeriksa Indra Gunawan, anggota DPRD Siak. Indra dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak. Lalu, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, Nurmansyah, dan lainnya.

Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati Riau karena adanya lima laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak. Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Bupati Siak, H Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau.***

Sumber : Riau Bangkit


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  • Gubernur Riau Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Riau
  • Mantap Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Ngajar Anak anak Mengaji
  • Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
  •  
     
     
    Senin, 05 Oktober 2020 - 05:13:11 WIB
    Jawa Tengah Juara Umum FLS2N 2020
    Senin, 07 Desember 2020 - 17:44:19 WIB
    BNN Sumut Tangkap Eks Polisi Bawa Sabu 20 Kg dan 10 rb Pil Ekstasi
    Minggu, 06 Juni 2021 - 12:40:40 WIB
    Bupati kampar Kunker ke BBKSDA Riau
    Rabu, 22 April 2020 - 23:26:42 WIB
    Perencanaan Pembangunan Terbaik
    Kabupaten Siak Terbaik Pertama Dengan Perencanaan Pembangunan
    Jumat, 18 Maret 2022 - 08:35:08 WIB
    Anggota DPRD Jawabarat Laksanakan Reses II
    Senin, 20 September 2021 - 08:55:27 WIB
    TP2GD Usulkan Pendiri Kota Pekanbaru Menjadi Pahlawan Nasional
    Kamis, 02 Maret 2023 - 10:07:58 WIB
    Jalin Sinergitas GOW Lakukan Kunjungan Konsolidasi Ke DWP Kabupaten Kampar
    Selasa, 23 Juni 2020 - 13:08:38 WIB
    BPPH Pemuda Pancasila : Tidak Ada Alasan Bagi Hakim Untuk tidak Mengabulkan Permohonan Praperadilan
    Rabu, 06 Januari 2021 - 17:02:21 WIB
    Pj. Bupati Jadi Irup pada Prosesi Pernikahan Faisal Husaini
    Minggu, 16 Agustus 2020 - 10:42:10 WIB
    Pencipta Lagu Yang Terabaikan
    Ketum Kotela Azas Nur : Penyanyi Sukses Jangan Lupakan Hak Pencipta Lagu
    Rabu, 24 November 2021 - 16:31:43 WIB
    Bupati Tapteng Berikan Bantuan RTLH Kepada 11 Warga Kurang Mampu Di Barus
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 18:06:52 WIB
    Viral! Si Cantik Melani Penjual Dawet Ireng yang Bikin Gagal Fokus
    Jumat, 26 Maret 2021 - 13:20:10 WIB
    Pemkab Bengkalis Apresiasi BUMDes Jangkang Sejahtera
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:24:25 WIB
    MTQ Ke-44 Tingkat Kecamatan Rupat Resmi Dibuka
    Senin, 10 Februari 2020 - 00:03:25 WIB
    Prekrutan Prajurit TNI AD
    Tahun 2020, TNI AD Rekrut 17.264 Prajurit
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved