Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Oknum Dishub Kedapatan Bawa Sabu Bersama Seorang Wanita

Riswan L | Hukrim
Minggu, 30 Agustus 2020 - 12:55:52 WIB


TERKAIT:
   
 
BATAM, Tiraskita.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, kedapatan membawa sejumlah sabu, Minggu (23/8/20). Oknum tersebut diketahui berinisial DP, bersama seorang perempuan diamankan oleh petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan Petugas Bea Cukai Batam.

Dalam rekaman sebuah video terlihat DP menyelipkan sejumlah paket sabu di dua betis kakinya dan juga celana yang dia gunakan. Belum diketahui pasti berapa jumlah sabu yang dibawa oleh DP, lantaran pihak Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kombes Pol Arief Bastari membenarkan hal tersebut. "Iya tadi ada pelimpahan dari Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan Bea Cukai Batam, terkait calon penumpang bawa sabu," ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait limpahan yang mereka terima ini. Namun dirinya belum menjelaskan secara detail tangkapan ini, namun dikatakannya oknum tersebut hendak terbang ke Surabaya. "Oknum ini akan berangkat ke Surabaya rencananya. Diketahui oknum ini adalah ASN di Dishub Bali," tutupnya.(rilis)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved