Selasa, 19 Maret 2024  
 
Demi Narkoba, Suami Paksa Istri Disetubuhi Lelaki Lain

Riswan L | Hukrim
Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:26:08 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Kaucok Gulo, lelaki berusia 32 tahun di Sumatera Utara, ditangkap dan
diseret ke persidangan karena tega menjual istrinya sendiri demi
mendapatkan uang guna membeli sabu-sabu.

BW, istri pelaku, mengakui dirinya dijual sang suami untuk melayani lelaki hidung belang dengan bayaran Rp 150  ribu.

Uang tersebut, kata BW, diambil oleh Kaucok Gulo untuk membeli sabu-sabu.

Bahkan, saat BW melawan ketika hendak dipaksa melayani tamu, Kaucok Gulo justru memegangi tangannya.

Setelah Kaucok Gulo memegangi tangan BW, lelaki yang menyewanya secara leluasa menyetubuhi.

Lelaki
tiga anak tersebut mengakui memaksa BW melayani tamu di rumah mereka,
Jalan Medan, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota
Pematang Siantar, Sumut, Rabu  25 Maret 2020.

"Saya mendapat uang pembayaran tamu Rp 150 ribu," kata Kaucok Gulo saat disidang, Selasa (18/8/2020).

"Bukan manusia kau ini," kata hakim.

Dalam
persidangan, Gulo menuturkan BW saat itu sedang tertidur di kamar. Dia
lantas menguruh si penyewa, Junet Silaban, untuk memasui peraduan.

Tengah malam, BW terbangun dan kaget melihat ada seorang lelaki di sisinya. Gulo mantas menyuruh BW memuaskan Junet di ranjang.

BW, kata Gulo, sempat melawan dengan mengatakan, "Lebih baik aku mati saja bang daripada sama dia."

Gulo justru marah dan memukul badan serta kaki BW karena tak mau melayani Junet.

Korban menangis. Namun, Gulo tanpa kasihan justru memegangi tangan istri agar Junet leluasa menyetubuhinya.

Setelah selesai, Junet dan Gulo keluar kamar. Junet memberikan uang tunai Rp 150 ribu kepada Gulo.

"Uangnya saya belikan sabu," kata Gulo kepada hakim.

Ketua majelis hakim Katharina M Siagian menunda persidangan hingga pekan depan.

"Selasa (25/8) sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa," kata hakim.

Sementara
jaksa menuntut Gulo dalam dua berkas perkara. Jaksa menilai terdakwa
melanggar Pasal 47 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.***

Sumber : Suara.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
  • Plt Kakanwil Kemenag Prov Riau Kunjungi Pelalawan Pastikan Kesiapan Dokumen Haji
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  •  
     
     
    Kamis, 28 Mei 2020 - 23:11:15 WIB
    Wahyu Didakwa Terima Gratifikasi Sejumlah Rp500 Juta dari Gubernur Papua Barat
    Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:08:11 WIB
    Polrestro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
    Kamis, 05 November 2020 - 09:48:56 WIB
    Jaringan Mafia Narkoba Internasional Ditangkap Di Bengkalis
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:58:19 WIB
    Akhir nya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Yosua
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:12:18 WIB
    Jonni Situmorang Ketua BPD Tidak Tandatangani SPJ
    Sumur Bor Tak Bisa Difungsikan, Warga Keberatan
    Jumat, 16 April 2021 - 09:43:57 WIB
    Polsek Tapung Hulu Tangkap 7 Pelaku Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Desa Kasikan
    Minggu, 12 Juli 2020 - 09:51:15 WIB
    Ketum MOI Rudi Sembiring Meliala, Melantik Pengurus MOI Prov. NTT
    Jumat, 28 Februari 2020 - 21:22:21 WIB
    Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Diumumkan Akhir Maret 2020
    Sabtu, 28 Maret 2020 - 17:02:47 WIB
    Berita Duka Kepergian Salah Satu Mahkamah Agung Indonesia
    MA Kehilangan Yang Mulia Hakim Agung
    Sabtu, 04 September 2021 - 19:07:35 WIB
    Pesan Pangkoarmada III Saat Tatap Muka Taruna AAL di KRI Bima Suci
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:46:24 WIB
    Plh. Danramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Komsos dengan Camat Alasa
    Selasa, 23 Juni 2020 - 05:18:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Inhil Ajak Warga Konsumsi Kelapa Muda Cegah Corona
    Kamis, 02 April 2020 - 12:52:48 WIB
    Kabar Hoaks
    Informasi Bahwa Kota Pekanbaru Akan Terapkan Lockdown Pada 7 April, Itu Hoaks
    Kamis, 06 Februari 2020 - 19:40:56 WIB
    Kapolri Beri KPLB , Pin Emas dan Pin Perak kepada Polisi Berprestasi di Bidang Olahraga
    Jumat, 22 September 2023 - 10:46:32 WIB
    TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved