Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Korpolairud Baharkam Polri Bersama KKP, Gagalkan Penyeludupan 54,978 Ton Ikan Patin Fillet

Riswan L | Hukrim
Kamis, 13 Agustus 2020 - 11:43:12 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskta.com - Sinergitas antara Kementrian Kelautan dan Perikanan bersama Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 54,978 ton ikan patin yang telah di fillet senilai 2,7 Milyar Rupiah.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TB Haeru Rahayu dalam konferensi pers, Senin (10/8/2020) mengungkapkan, penggagalan penyelundupan Ikan Illegal ini merupakan hasil operasi gabungan antara PSDKP, BKIPM dan Polairud yang telah dilakukan sejak tanggal 26 Juli 2020, dan pada tanggall 7 dan 8 Agustus 2020.

Dari operasi gabungan tersebut, personil KKP bersama Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengamankan 4 truk kontainer thermo king yang berisi ikan patin fillet seberat 54,978 ton.

“Penyelundupan ikan patin fillet ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi nelayan dan usaha perikanan Indonesia. Setidaknya, ada sejumlah pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 16 jo Pasal 88 Undang-Undang Perikanan atau setidaknya Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 100, UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 45 tahun 2009,”ungkap TB Haeru Rahayu.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Rina dalam keterangan-nya mengatakan, keberhasilan operasi ini merupakan bentuk dari sinergitas dan kerjasama yang baik antara KKP, BKIPM dan Polairud.

“ Modus dari penyelundupan ini adalah dalam manifest atau surat jalan truk kontainer menyebutkan isinya adalah cumi-cumi dan tidak adanya sertifikat kesehatan pada keempat kontainer tersebut,”ucap Rina.

Sementara Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H, M.Hum, sangat mengapresiasi operasi penggagalan penyelundupan ikan patin illegal ini.

“ Walaupun situasi sekarang sedang pandemi Covid-19 Polairud bersama Kementerian dan Lembaga terkait (KKP dan BKIPM) tidak akan pernah kendor dalam pengawasan dan penegakan hukum di lapangan,”tegas Kakorpolairud Baharkam Polri .

Menurutnya, adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi pandemi seperti ini tentunya sangat mengganggu ekonomi kerakyatan di Indonesia. Oleh karena itu Polairud dan KKP akan terus bekerja dan tidak akan berdiam diri untuk mengusut tuntas tindak pidana illegal fishing yang merugikan negara, maupun para nelayan Indonesia.

“ Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengetahui kelompok atau corporate yang menjadi dalang atas semua ini. Setelah penyelundupan ikan patin fillet ini berhasil digagalkan oleh tim, saat ini, ikan tersebut dalam proses karantina sebelum kami jadikan barang bukti untuk proses lebih lanjut,”tutup Kakorpolairud Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H, M Hum.***

Sumber : Kompolnas.go.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Rabu, 20 Januari 2021 - 08:54:13 WIB
    Ridwan Kamil Minta Pejabat Publik Penyintas Covid-19 Donor Plasma Darah
    Selasa, 28 September 2021 - 09:19:58 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Babinkamtibmas Melaksanakan Komsos Kepada Masyarakat
    Kamis, 31 Desember 2020 - 10:08:12 WIB
    Uu Ruzhanul Apresiasi Perusahaan yang Turut Bangun Jabar Melalui Dana CSR
    Jumat, 29 Januari 2021 - 09:09:44 WIB
    Cegah Penularan Covid 19 Saat Pelaksanaan Musrenbang,
    Plt. Walikota : Jumlah Peserta dibatasi
    Senin, 04 Oktober 2021 - 15:21:27 WIB
    Keluarga Besar Lanud Sugiri Sukani Majalengka Gelar Do'a Bersama Peringati HUT TNI
    Selasa, 26 Desember 2023 - 11:33:25 WIB
    Bersama Kemensos, Pemda Kampar Salurkan Bantuan Dampak Banjir di Desa Buluh Cina
    Kamis, 23 Desember 2021 - 10:56:34 WIB
    Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU Lakukan Kegiatan Belajar Mengajar
    Jumat, 27 Desember 2019 - 12:38:17 WIB
    Jalan Riau- Sumbar Macet, Waspada Longsor
    Kamis, 12 Maret 2020 - 14:16:11 WIB
    KPU Mengadakan Audiensi Untuk Menjalin Silaturahmi Dengan Ikatan Wartwan Online
    KPU Provinsi Lampung siap menjalin Sinergitas dengan IWO
    Senin, 27 Juni 2022 - 16:17:01 WIB
    HANI 2022 “KERJA CEPAT KERJA HEBAT BERANTAS NARKOBA DI INDONESIA"
    Selasa, 16 Maret 2021 - 09:03:06 WIB
    Kemenkes Apresiasi Komitmen Jabar Percepat Vaksinasi COVID-19
    Senin, 07 September 2020 - 09:42:59 WIB
    SK Gubri Terkesan Diabaikan, PT Astra Rambah Lahan Diluar HGU
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 09:00:47 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sebelum Terapakan Sanksi, Jabar Sediakan Masker untuk Masyarakat
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 13:26:31 WIB
    Kisah Gadis Kecil di Tiongkok Yang Ditipu
    Senin, 02 Oktober 2023 - 07:58:22 WIB
    DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved