Jum'at, 26 April 2024  
 
Team Buser Polsek Dolok Masihul, Ciduk Tersangka Pengedar Sabu Di Dusun II Desa Tegalsari Kec. Dolok

Riswan L | Hukrim
Jumat, 24 Juli 2020 - 07:57:10 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Team Buser Polsek Dolok masihul Polres Serdang Bedagai ciduk tersangka pengedar sabu Di dsn II Desa Tegalsari, Kecamatan Dolok masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (22/72020) sekira Pukul 22.00 Wib.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum, melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan, mengatakan penangkapan tersangka adalah tindak lanjut informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah Dusun II, Desa Tegalsari Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu, (22/7/2020) sekira Pukul 22.00 Wib

Selanjutnya, Team Buser Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara. Setiba dilokasi terlihat pelaku DANI AZHARI alias DEDEN sedang berada disamping gubuk rumbia, selanjutnya diperiksa dalam Gubuk ditemukan 2(dua) orang laki-laki yg sudah selesai menggunakan diduga Narkotika Jenis Sabu dan ditemukan berupa 2(dua) buah mancis yg dimodip sebagai alat pembakar dan 1 (satu) buah pipet yg dimodip sebagai sekop dan 1(satu) buah botol Lasegar yg sudah dimodip sebagai alat hisap.

Setelah dilakukan Penggeledahan  terhadap DANI AZHARI alias DEDEN, ditemukan disaku kantong baju abu rokok  sebelah kiri  1(satu) buah dompet warna coklat yg berisikan 1(satu) plastik klip transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal warna putih yg diduga Narkotika Jenis Sabu, 2(dua) plastik klip transparan ukuran sedang kosong, 3(tiga) buah Hp merk Politron warna hitam dan merk OPPO warna merah, DAN Merk  VIVO warna Biru hitam, 1(satu) plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 2(dua)buah katembet.

Selanjutnya ketiga pelaku di Interogasi di TKP atas nama DANI AZHARI alias DEDEN dari mana mendapat barang haram  tersebut dan ianya mengatakan mendapat barang Butiran Kristal warna putih yg diduga Narkotika Jenis Sabu, dari Saudara YOGA (38) warga Desa Bagot Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Serdang Bedagai.

Adapun barang tersebut didapatkan ketiga laki laki tersebut ianya membeli dengan Tek - tek-an dengan sebesar rupiah Rp. 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) kepada YOGA pada pukul 21.00 Wib di Desa Bagot Martebing Kecamatan Dolok Masihul.

Selanjutnya Kanit Res IPDA SUPRIADI, SH bersama anggotanya melakukan pengembangan terhadap YOGA di desa BAGOT Martebing, dan sesampainya di tempat YOGA tidak ditemukan dan juga barang tersebut.  

Dan selanjutnya  Kanit Res Polsek Dolok Masihul melakukan pengejaran terhadap Saudara  YOGA di seputaran Desa Bagot Martebing  Kecamatan Dolok masihul  dan seputaran pekan Dolok Masihul tidak juga  diketemukan.

Berdasarkan bukti permulaan yg cukup dari tersangka, dan barang bukti tersebut di amankan ke komando Polsek Dolok Masihul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Untuk para tersangka pengedar sabu dijerat pasal 114 (1) subsider pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2000 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara paling lama 20 tahun. Sedangkan pemakai dijerat pasal 112 (1) subsider 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 ancaman hukuman penjara 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegas Kapolres. (Mendrova)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 18 Desember 2019 - 18:37:55 WIB
    Anton Sikumbang Pimpin LAN Pelalawan
    DPC LAN Kabupaten Pelalawan Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol
    Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:56:36 WIB
    Pelatihan Rangka Pemulihan Ekonomi pada Masa Pandemi Covid -19 di Kota Cimahi
    Selasa, 19 Juli 2022 - 12:11:06 WIB
    DPP GPSH : DESAK GUBERNUR ANIS GANTI NAMA JL RAYA BANG PITUNG
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 06:46:05 WIB
    Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Sidak Lapas Garut
    Kadivpas Jabar Apresiasi Lapas Garut Zero Narkoba dan Handpone Juga Kebersihan Lapas Bagaikan Hotel
    Rabu, 01 April 2020 - 18:03:46 WIB
    Dumai Antisipasi Penyebaran Covid-19
    Wako Dumai Prediksi Puncak Corona Di Bulan April, Ia Berharap Masyarakat Lebih Peduli
    Kamis, 23 September 2021 - 17:14:09 WIB
    Berbasis Infrastruktur dan Perekonomian yang Handal
    Musrenbang RPJMD Rohil, Menuju Rokan Hilir yang Maju Religius dan Berbudaya
    Kamis, 19 Mei 2022 - 07:47:45 WIB
    Plt.Wali Kota Cimahi Kukuhkan Pengurus Dan Dewan Penasehat FKUB Kota Cimahi
    Kamis, 15 Juli 2021 - 17:20:10 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Pecat 2 Oknum Guru Berstatus PNS
    Senin, 22 Februari 2021 - 07:40:28 WIB
    Drs.Sozifao Hia,MSi Apresiasi Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuh Siswi SMPN Bernas
    Senin, 24 Januari 2022 - 08:23:41 WIB
    Anggota DPRD Jabar, Lakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
    Senin, 15 Juni 2020 - 12:56:46 WIB
    Serda Sokhiwanofu Zai Hadiri Kegiatan Rapat Musyawarah Desa Khusus Di Desa Loloanaa
    Kamis, 17 Juni 2021 - 18:05:18 WIB
    Bupati Dan Wabup Rokan Hilir Silaturahmi Bersama Insan Pers Sambil Ngopi Bareng
    Senin, 12 Oktober 2020 - 18:50:03 WIB
    Bayar DP Vaksin dari Inggris, Pemerintah Siapkan Dana Rp3,7 Triliun
    Jumat, 22 Mei 2020 - 16:10:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kembali Mahasiswa Bangkinang Santuni Anak Yatim
    Jumat, 22 Mei 2020 - 15:54:54 WIB
    Kolaborasi Digital
    Ditengah Pandemi Covid-19, Kaum Muda Blitar Memperingati Haul ke-50 Bung Karno Dengan Cara Berbeda!
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved