Polres Simeulue Adakan Press Release Terhadap Kasus Pencurian dan Kasus Pencabulan di Simeulue
Riswan L | Hukrim Senin, 20 Juli 2020 - 19:21:03 WIB
TERKAIT:
Simeulue, Tiraskita.com - Polres Simeulue lakukan Press Release terhadap kasus pencurian Travo milik Pltd Lasikin dan kasus pencabulan, kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh WaKapolres Simeulue Kompol Raja Gunawan yang di dampingi Kasatreskrim Ipda Muhammad Rijal dan KabagOps Raja Antoni yang dilaksanakan di halaman Mapolres Simeulue, Senin 20 Juli 2020
Dalam Press Release tersebut, pertama sekali Polres Simeulue menghadirkan empat orang pelaku pencurian dan satu orang penada, Serta barang bukti berupa mobil milik Pltd Lasikin beserta travo milik PLN diatas mobil tersebut.
Dalam keterangan persnya di hadapan awak media WaKapollres Simeulue menjelaskan pelaku pencurian travo berhasil diciduk di jalan raya saat melintasi desa Suak Bulu hendak menuju Kota Sinabang pada Sabtu 18 Jul 2020.
Sementara pada kasus lainnya menghadirkan satu orang pelaku pencabulan anak dibawa umur beserta barang bukti berupa pekaian korban dan satu unit sepeda motor yang di gunakan pelaku saat itu.
Pelaku pencabulan diamankan dari rumah pelaku di desa bunga kecamatan Salang Kabupaten Simeulue yang sempat menjadi DPO beberapa tahun belakang, atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah berada dikampung halamanya,tim langsung terjun kelapangan dan mengamankan pelaku untuk mempertanggung jawabkan prilakunya.(AA)