Jum'at, 26 April 2024  
 
Tiga Bulan Jadi Kurir Sabu, Sekeluarga Diciduk Polsek Teluk Mengkudu

Riswan L | Hukrim
Jumat, 17 Juli 2020 - 19:13:07 WIB


TERKAIT:
   
 
Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai ciduk sekeluarga terdiri dari Ayah, Ibu dan Anak yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di kediamannya, Dusun II, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/7/2020) sekira pukul  14.00 WIB.

Dari lokasi Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, mengamankan ketiga pelaku, Edi  Syahputra alias Putra alias Gondrong (29), Sumiati alias alias Nenek Kusik (56) dan Ruslan alias Untung (59).

Dengan barang bukti,1 kantongan plastik yang berisikan 1 buah bungkus rokok Surya berisikan 2 buah plastik klip transparan yang berisikan sabu.

Sebungkus rokok Sempurna berisikan 3 buah plastik klip transparan yang berisikan shabu, 1 buah bungkus rokok Magnum berisikan 5 buah klip plastik transparan yang berisikan sabu dan 1 buah dompet berisikan uang Rp1.5 juta serta 1 buah cincin emas.

Sebuah kotak HP Note 5A yang didalamnya terdapat 1 buah plastik transparan yang berisikan sabu, 1 buah mancis warna biru, 1 buah mancis warna merah, 1 buah dot, 1 buah pipet, 2 buah jarum dan 1 buah gunting dan sebuah alat hisap sabu atau bong, 1 buah dompet yang berisikan uang Rp.50 ribu.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R.Simatupang,SH, M.Hum didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP B Pakpahan, Jumat (17/7/2020) kepada wartawan mengatakan penangkapan pelaku menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi disekitar Desa Pematang Setrak tepatnya di Dusun II Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari hasil penyelidikan diketahui bernama  Edi Syahputra alias Putra alias Gondrong yang sangat meresahkan warga dan anak anak muda desa Pematang Setrak.

Berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim IPDA B. Manurung, bersama anggota Opsnal Polsek Teluk Mengkudu bersama anggota untuk melakukan serangkaian penyelidikan di Dusun II Desa Pematang Setrak dan melakukan pengintaian dan pelaku diketahui sedang berada didalam rumah dan kemudian dilakukan under cover buy.

Selanjutnya Team Opsnal Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku dan pada saat itu barang bukti berupa bantal ditemukan pada  Sumiati dan selanjutnya pelaku di interogasi guna dilakukan pengembangan dari mana pelaku mendapatkan barang narkoba tersebut dan  pelaku mengaku dari Rivai bertempat tinggal di Pekan Minggu Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian tersangka, dan barang bukti tersebut di amankan ke komando Polsek Teluk Mengkudu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka dijerat Pasal 114 subs pasal 112,  UU RI No 35 tahun 2009 ancaman hukuman masksimal 20 tahun Penjara, Saat para tersangka diamankan di Satresnarkoba Polres Serdagai guna pengembangan kasusnya," pungkas Kapolres.(Mendrova)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 30 Juli 2022 - 11:18:08 WIB
    Wagubri Tutup Secara Resmi Perhelatan MTQ XL, Rohil Juara Umum MTQ XL Tingkat Provinsi Riau
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 08:57:46 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Menghadiri Rapat RKPDes di desa Hilimbowo Kare.
    Senin, 24 Mei 2021 - 17:21:34 WIB
    Wakapolda Riau Beri Penekanan : Arahan Presiden Harus Mampu Kita Implikasikan Dilapangan
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:29:43 WIB
    Polda Jabar Usut Demonstran yang Nyaris Aniaya Polantas di Bandung
    Jumat, 19 Maret 2021 - 11:32:24 WIB
    Kapolda Riau Berikan Motivasi kepada Taruna/i Akpol Saat Menggelar Silaturahmi
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:05:06 WIB
    Tak Dikasih Uang
    Ikmal alias Boneng Ancam Ibu Serta Adik Pakai Sajam Akhirnya Diciduk
    Minggu, 28 Maret 2021 - 22:02:33 WIB
    Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan JAD dan Pernah Ngebom di Jolo Filipina
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:09:06 WIB
    Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama
    Rabu, 30 November 2022 - 15:34:14 WIB
    Pemkot Cimahi Selenggarakan Forum Satu Data Kota Cimahi Tahun 2022
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:37:26 WIB
    9 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lahan di Riau
    Senin, 30 Desember 2019 - 05:47:20 WIB
    Gelar RAKERDA, PD IWO Sumenep Targetkan UKW 2020
    Senin, 18 Oktober 2021 - 14:47:11 WIB
    Bupati Tapteng Sumbang Rp 35 Juta dan Satu Ekor Kerbau Untuk Turnamen Bola Voli GARDANIS CUP Nias
    Sabtu, 09 Maret 2024 - 20:58:57 WIB
    Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB
    Jumat, 13 Maret 2020 - 12:18:30 WIB
    Ketua REPDEM Kab. Pelalawan Meminta Bapak H.Zukri Misran Ikut Berkompetisi Dalam Pilkada 2020
    Selasa, 21 September 2021 - 15:12:26 WIB
    Sambut HUT TNI ke-76, Kodam XII/Tpr Gelar Baksos Donor Darah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved