Selasa, 19 Maret 2024  
 
Polda Jatim Bongkar Kasus Intersepsi dan Manipulasi Dokumen Elektronik Senilai Rp 8,6 M

Riswan L | Hukrim
Jumat, 17 Juli 2020 - 12:19:53 WIB


TERKAIT:
   
 
Surabaya, Tiraskita.com - Direskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar kasus intersepsi dan manipulasi dokumen elektronik dengan modus menggunakan email palsu yang dijalankan PT Kalimantan Kuasa. Kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp8,6 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo W didampingi Kasubdit Siber Ditrrskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo di ruang press confrence Bidang Humas Polda Jatim, Kamis (16/07/2020) mengatakan, dalam kasus tersebut melibatkan tiga tersangka yakni Reza Hernanda (mempersiapkan rekening perusahaan untuk menerima dana yang patut diduga hasil kejahatan), Syahrudin Noor (perantara pencarian rekening perusahaan) dan Denny Anggriawan sebagai pemilik rekening perushaan penerima dana hasil kejahatan.

Diawali pada bulan Februari Tahun 2020 terjadi transaksi jual beli produk plastik antara PT Trias Sentosa sebagai penjual dan PT Toyobo Jepang sebagai pembeli.

Setelah dilakukan pengiriman barang, selanjutnya dilakukan pengiriman invoice/tagihan oleh PT Trias Sentosa melalui email.

Pada bulan Maret – April terjadi komunikasi melalui email dan bulan April sewaktu terjadi komunikasi via email ada orang atau pelaku memotong komunikasi menggunakan akun email yang sengaja dibuat mirip (palsu) dengan akun resmi PT Trias Sentosa dan PT Toyobo Jepang dengan inti perubahan rekening penerima pembayaran tagihan dari rekening PT Trias Sentosa menjadi rekening BCA Norek 8355522209 atas nama PT Kalimantan Kuasa Karya milik tersangka Denny Anggriawan. Sehingga menimbulkan kerugian di PT Triad Sentosa sebesar Rp. 8.597.226.9

Ketiganya tersangka saat ini diperiksa terkait pasal 31 ayat 1 dan 2 Jo pasal 46 ayat 1 dan 2 atau pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.

Selanjutnya tentang informasi transaksi elektronik pasal 55 ayat 1 atau 56 KUHP atau pasal 5 atau pasal 4 atau pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.***

Sumber : Nawacitalib.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  • Anggota DPRD Jabar : Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya
  • Implementasi Penggunaan KKPD Kota Cimahi Bersama Dengan Bank BJB
  •  
     
     
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:10:26 WIB
    Bupati Inhil Siap Dukung Program PWI Inhil 2020-2023
    Rabu, 25 November 2020 - 12:27:30 WIB
    Sekda Jabar Tekankan Pentingnya Sosialisasi dan Edukasi Sebelum Vaksinasi COVID-19
    Kamis, 07 November 2019 - 18:06:28 WIB
    Presiden Jokowi Minta Perbankan Nasional Tingkatkan Kontribusi bagi Pengembangan UMKM
    Kamis, 04 November 2021 - 13:16:52 WIB
    Gubri Akan Tinjau Langsung Kondisi Sungai Bangko
    Kamis, 23 September 2021 - 16:51:39 WIB
    Peringati HUT TNI, Anggota Kodim 0615/Kuningan, Ikuti Baksos Donor Darah
    Rabu, 11 Maret 2020 - 11:14:38 WIB
    Polri Siap Mengantisipasi Cipta Kondisi Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat
    Indonesia Bakal Hadapi Perhelatan dan Isu Nasional, Ini Kata Wakapolri
    Sabtu, 30 November 2019 - 11:00:25 WIB
    Sinkronkan Dtata Kependudukan
    Disdukcapil Inhil Mengadakan Pertemuan Dengan BPS
    Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:51:50 WIB
    Siaga Darurat Karhutla Berakhir, Petugas Gabungan Tetap Siap Grak!
    Rabu, 27 Januari 2021 - 12:00:17 WIB
    Presiden RI Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap II
    Kamis, 21 Januari 2021 - 23:19:29 WIB
    Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
    Sabtu, 03 Desember 2022 - 06:47:47 WIB
    Posko Pemprov Jabar Wujud Kepedulian Pemerintah Terhadap Korban Gempa Cianjur
    Jumat, 17 September 2021 - 17:40:01 WIB
    Komandan Pangkalan Udara Sugiri Sukani Majalengka, Sambut Tim Wasev Mabes TNI
    Rabu, 02 Juni 2021 - 11:48:52 WIB
    Jajaran Polres Kampar Sertijab, AKP Try Widyanto Fauzal Kembali Jabat Kasat Lantas Rohil
    Minggu, 08 Maret 2020 - 16:30:34 WIB
    Perusahaan Yang Tak Memiliki Izin
    Terbongkar..!! Sekitar 800. 000 Ha Lahan Perusahaan Di Rohul Tak Kantongi Izin
    Senin, 20 Juli 2020 - 17:47:29 WIB
    Danrem 072/Pamungkas Berikan Perintah Operasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Wil Korem 072/Pmk
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved