Jum'at, 26 April 2024  
 
Pelaku Jurtul KIM, Diringkus TEKAB "Scorpions" SAT RESKRIM POLRES Serdang Bedagai

Riswan L | Hukrim
Rabu, 15 Juli 2020 - 01:22:20 WIB


TERKAIT:
   
 
Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Seorang  juru tulis (Jurtul) perjudian jenis Kim Muhammad Surianto (53) alias Aho alias anto diringkus team khusus anti bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Serdang bedagai (Sergai) dari kediamannya di Dusun IV, Desa Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utars, Senin (13/7/2020) malam.

Tersangka ditangkap saat menunggu pemesan angka tebakan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti (BB), 4 Handphone yang berisikan nomor tebakan para pemasang, 1 pulpen warna merah dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/7/20) mengatakan, penangkapan tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, kawasan tempat tinggal mereka sudah sangat meresahkan.

Pandu juga menjelaskan, sewaktu diinterogasi penyidik, Muhammad Surianto mengaku baru dua bulan menjadi Jurtul Kim dan hasil dari bisnis haram itu disetorkan ke AMAT, warga Desa Kuala Lama.

“Tersangka dijerat pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Pandu Winata. (Mendrova)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Sabtu, 01 Januari 2022 - 15:05:23 WIB
    Sambut Tahun 2022, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Gelar Muhadhoroh
    Rabu, 02 Desember 2020 - 20:03:45 WIB
    Gubernur Sebut Empat Lembaga Awasi Penggunaan Pinjaman Dana PEN di Jabar
    Senin, 14 Agustus 2023 - 20:15:16 WIB
    537 PNS Pemkot Cimahi Terima Tanda Kehormatan SATYALANCANA KARYA SATYA Dari Presiden RI
    Jumat, 31 Januari 2020 - 11:46:36 WIB
    Virus Corona
    KSPSI MINTA KEMENAKER AWASI TKA ASAL CHINA CEGAH VIRUS CORONA
    Jumat, 13 Mei 2022 - 18:30:26 WIB
    Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Harus Tingkatkan Indeks Kebahagiaan Masyarakat
    Selasa, 19 Maret 2024 - 22:15:09 WIB
    Status lahan Terminal Tipe B Tasikmalaya, DPRD Jabar Mendorong Dishub Segera Di Selesaikan
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:41:34 WIB
    Deputi Penindakan KPK 'Digerebek' Wartawan LSM saat Temui Pengusaha
    Kamis, 17 Maret 2022 - 12:50:57 WIB
    Bersama Apdes, Koramil 0620-20/Gegesik Lakukan Karya Bakti
    Minggu, 20 September 2020 - 02:56:18 WIB
    19 Hari di RS Pondok Indah, Ratu Dangdut Elvi Sukaesih Positif Corona, Sang Anak Kabarkan Kondisinya
    Selasa, 30 Juni 2020 - 13:01:21 WIB
    Modus Penipuan Canggih, Baca Ini........ Waspadalah
    Jumat, 29 Maret 2024 - 14:45:24 WIB
    Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
    Jumat, 07 Juli 2023 - 11:08:06 WIB
    Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Tinjau Puskesmas dan Kantor Camat
    Senin, 26 Oktober 2020 - 20:06:21 WIB
    Arief Budiman Sembuh dari Covid-19, Besok Mulai Ngantor
    Jumat, 09 Juli 2021 - 14:37:54 WIB
    Selain Hentikan 11 Proyek Insfrastruktur Demi Obat Obatan, Gubernur Jabar Harus Perhatikan Bansos
    Senin, 18 Juli 2022 - 12:46:53 WIB
    Hadiri Pelantikan, Bupati Harapkan IKMR Ikut Berkontribusi Membangun Daerah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved