Minggu, 28 Mei 2023  
 
Ditpolair Polda Riau Amankan Kapal Bermuatan 1.062 Dos Rokok Tanpa Cukai Dan Dokumen

Riswan L | Hukrim
Selasa, 07 Juli 2020 - 19:46:44 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - 1 unit KLM WAN REZKI JAYA GT.34 No.292/PPJ.1996.PPJ.No.1053/L, diamankan oleh tim offensive patroli Ditpolair Polda Riau karena membawa 1.062 kotak rokok tanpa cukai serta tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi di Perairan Kuala Selat, Sungai Dendan Kec. Dendan Kec. Kateman Kab. Indragiri Hilir dengan Titik Koordinat 0º 7’ 705” N - 103º 45’ 975’ E pada Sabtu, (4/7/2020).
 
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya upaya penyelundupan rokok illegal diwilayah Indragiri Hilir, petugas dari tim offensive Unit Intel Air Subdit Gakkum Ditpolair Polda Riau yang dipimpin oleh Kompol Syamsuddin SH.MH  beserta Komandan Kapal KP IV-1007 dan Komandan Kapal KP IV-1008, bergerak dari Kuala Enok Kabupaten Indragiri Hilir dengan menggunakan sarana Tactical Ship 03 dan melaksanakan pangamatan disekitar perairan Kuala Selat   Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil. Setelah sekian waktu, sekitar pukul 14.00 Wib Tim offensive menjumpai 1 (satu) unit kapal mencurigakan sedang sandar di aliran Sungai Dendan yang kemudian dilakukan  pemeriksaan Tim. 1 (satu) unit KLM WAN REZKI JAYA GT.34 yang sedang dijaga oleh saudara JM dan sdr IH.

Kapal tersebut bermuatan buah kelapa yang memenuhi lambung kapal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti lagi, ternyata dibagian bawah kelapa ditemukan 1.062 Dos Rokok Merk Luffman merah dan silver ditutup terpal.
Kelihatannya pelaku sengaja menutup bagian atas dengan muatan kelapa, diduga kuat untuk mengelabui Petugas.
 
Kondisi sungai di TKP saat itu dalam keadaan surut, oleh karenanya KLM WAN REZKI JAYA GT 34 tersebut kandas dan baru bisa dikeluarkan setelah air sungai pasang sekitar jam 21.30 wib kapal berhasil ditarik dengan kapal lain (kondisi kemudi patah) ke Mako Ditpolair dengan pengawalan ketat oleh petugas.

Petugas mengamankan Barang Bukti​ 1 (satu) unit KLM. WAN REZKI JAYA GT. 34, 1 (satu) bundel Dokumen KLM. WAN REZKI JAYA GT. 34 dan 1062 Dos Rokok Lufman :
​​- Luffman Merah​: 650 Kotak
​​- Luffman putih ​: 412 Kotak
 
Direktur Polairud Kombes Pol Badaruddin kepada awak media menerangkan tentang kronologis keberhasilan pengungkapan timnya.

"Dikapal KLM Wan Rezki Jaya  ini ditemukan 1.062 dos rokok merk Luffman yang tidak memiliki label cukai dan tidak dilengkapi dokumen," kata Badaruddin didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

"Tersangka ini sengaja menutupi muatan kapal dengan buah kelapa, ini untuk mengelabui petugas," ungkap Badaruddin.

Badaruddin juga mengaku telah mengetahui identitas pemilik barang dan akan segera memanggilnya untuk pemeriksaan.

"Untuk saat ini kita masih mendalami kasus ini, pemilik rokok ilegal tersebut indentitasnya sudah kita kantongi," terang mantan Dirpolair Kalbar ini.

Para pelaku Telah melakukan tindak pidana Perdagangan dan/atau Penadahan yaitu turut serta memperdagangkan rokok illegal Merk Luffman yang tidak menggunakan atau tidak di lengkapi label berbahasa Indonesia dan/atau menyimpan, menyembunyikan Rokok Illegal Merk Luffman yang patut diduga peroleh dari hasil kejahatan dan dijerat dengan pasal 104 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)

Sedangkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan ini bisa dihitung, 1062 Kardus x 50 Slop x 10 Bungkus = 531.000 Bungkus x 20 batang = 10.620.000 Batang x Rp. 470 = Rp. 4.991.400.000 (empat milyar sembilan ratus sembilan puluh satu juta empat ratus ribu rupiah).

Sumber : Bidhumas Polda Riau


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Resmi Dibuka Oleh PJ.Walikota, Suargaloka Tempat Hewan Terlantar
  • Pembangunan relokasi RTLH TMMD 116 Kodim 0319/Mtw Terus dikebut
  • Potret kedekatan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw dengan Keluarga Asuh
  • Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
  • Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang dihadiri Wabup Rohil
  • Penilaian kinerja Kab/Kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting
  • Pengukuhan Pengurus PPI Riau, Gubri Berharap Kolaborasi Periset untuk Kemajuan Daerah
  • Mantap, Katim Wasev Mabes TNI AD TMMD ke 116 Bagi Sembako Jalin Tali Asih
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Gelar Karya Bakti di Desa Kedongdongkidul
  •  
     
     
    Jumat, 17 April 2020 - 22:47:05 WIB
    Dugaan Plagiat Aturan PSBB Dari Daerah Lain
    Diduga Copy Paste, Ada Aturan Mengatur Kereta Api Di Perwako PSBB Pekanbaru
    Rabu, 05 April 2023 - 21:05:27 WIB
    Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Dari Gubri, Kategori Pembangunan Terbaik I Tahun 2023
    Rabu, 20 Mei 2020 - 14:38:33 WIB
    Diduga Tidak Sesuai Kontrak Dan RAB
    Polda Riau dan Kejati Riau Usut Videotron Lapangan Tugu Bengkalis
    Rabu, 03 Maret 2021 - 19:36:01 WIB
    Di Kota Dumai, THR Tahun 2020 Masih Belum Dibayar
    Selasa, 29 Maret 2022 - 13:26:56 WIB
    Bersama Apdes dan Masyarakat, Koramil 0620-05/Babakan, Lakukan Karbak
    Minggu, 23 Februari 2020 - 10:15:07 WIB
    Dashboard Lancang Kuning
    Sebelum Menaiki Pesawat, Presiden Jokowi Berpesan Dashboard Lancang Kuning Bagus Sekali
    Rabu, 07 April 2021 - 21:02:20 WIB
    Kunjungi Natuna, Panglima TNI dan Kapolri tinjau pelaksanaan Vaksinasi
    Kamis, 18 November 2021 - 09:36:20 WIB
    Bupati Pelalawan, Apresiasi program CD PT RAPP Yang Telah Memberikan Dukungan Untuk Putra-Putri Terb
    Kamis, 01 April 2021 - 20:13:00 WIB
    Gugatan Bestu Laowo Dikabulkan Sebagaian Oleh Majelis Hakim PHI Pekanbaru
    Selasa, 07 September 2021 - 11:08:59 WIB
    Ketua PKK Rohil Ny Sanimar Afrizal Resmikan Grand Opening Amor Beauty Dan SPA
    Kamis, 19 Maret 2020 - 13:58:16 WIB
    LANGGAR ATURAN DAN POTENSI MARK-UP 2020
    Gubernur Riau Harus Batalkan Anggaran Mobil Dinas DPRD Riau
    Selasa, 22 Juni 2021 - 18:00:03 WIB
    Hari Ini Aktivis GAMARI Sampaikan Laporan ke Kejati Riau
    Diduga Ada Upaya Fitnah dan Pengalihan Isu, Terkait Laporan Pemerasan Oleh Kajari Kuansing
    Jumat, 12 Maret 2021 - 18:28:36 WIB
    Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Apresiasi Program Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rutilahu
    Selasa, 22 Desember 2020 - 19:51:41 WIB
    KOWAD Rayakan Ulang Tahun Ke 59
    Senin, 23 Maret 2020 - 11:18:37 WIB
    Penetapan Wilaya Zona Merah Corona Berdasarkan Postif Corona Di wilayah Tersebut
    Ridwan Kamil Tetapkan 8 Wilayah Sebagai Zona Merah Corona
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved