Rabu, 22 Maret 2023  
 
NARKOTIKA
Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Perbaungan Grebek Rumah Ilyas Hia

Riswan L | Hukrim
Minggu, 28 Juni 2020 - 08:54:28 WIB


TERKAIT:
   
 
Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Kediaman M.Ilyas Hia (39) digrebek Polsek Perbaungan
yang berlokasi di Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga
Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis
(25/6/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Dari penggerebekan di lokasi
(TKP) petugas menemukan barang bukti, berupa 1 plastik klip transparan
ukuran kecil berisikan butiran kristal warna putih yang diduga sabu, 2
mancis, 1 pipet kecil berwarna hijau, 1 buah pipet berbentuk skop, 1
buah lidi kecil,1 buah plastik klip tranparan kecil kosong, dan 1 buah
bong atau alat hisap sabu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin
Simatupang SH, M.Hum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP.JM Sitompul,
mengatakan ke  wartawan Sabtu (27/06/2020) bahwa  penggrebekan itu
menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

Bahwasanya di jalan
Teratai Lingkungan Juani, Kel Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,
Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di rumah tersangka Ilyas Hia sering
di gunakan tempat memakai narkoba.

Selanjutnya Team Opsnal di
pimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu M. Tambunan langsung menindaklanjuti
informasi tersebut mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan.

Sesampainya
di TKP team melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan di dapati
tersangka sedang memakai narkoba jenis sabu, ujar kapolres.

Kemudian
dilakukan interogasi terhadap tersangka, sambungnya dari mana
mendapatkan narkoba tersebut, tersangka mengaku mendapatkan narkoba
jenis sabu dari seseorang yang di kenal bernama Sandi di Simpang
Semangka Dusun I Desa Jambur pulau (Jampul), kemudian dilakukan
pengembangan namun tidak ditemukan.

Selanjutkan team opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti ke komando Polsek Perbaungan.

"Saat
ini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba
Polres Sergai guna proses lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 114
ayat(1) subs pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) UU. No. 35 tahun
2009 dan ancaman hukuman 12 tahun penjara "tandas Kapolres Sergai AKBP
Robin.(Mendrova)

Sumber : Humas PS


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Gelar Konsolidasi, Pemkot Cimahi Ajak Buruh Taati Aturan Perburuhan Terbaru
  • Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Buka Musrembang Kota Cimahi
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Upacara 17an di Bulan Maret 2023
  • Tim Polres Bengkalis Libas PWI dan AJOI di Laga Futsal
  • Tim Asops Mabes Polri Kunker Di Mapolres Rokan Hilir
  • Diktukba TNI-AD Tumbuhkan Tekad, Semangat Belajar Dan Berlatih
  • Bersama Gubernur Syamsuar, Bupati Rohil Panen Raya Padi Nusantara 1 Juta Hektar
  • Pemkot Cimahi Dukung Indonesia Bebas TBC TAHUN 2030
  •  
     
     
    Senin, 18 April 2022 - 11:43:20 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Sambut Kunjungan Itkoopsud l
    Selasa, 18 Februari 2020 - 14:16:25 WIB
    Penemuan Bayi
    Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru Berikan Bantuan Untuk Bayi Yang Ditemukan Dietalase Warung
    Rabu, 02 Desember 2020 - 19:47:32 WIB
    Penutupan Pelatihan Berbasis Kompentensi Mobile Training Unit (MTU) Kejuruan Processing
    Senin, 29 Maret 2021 - 21:45:43 WIB
    Pasca Bom Bunuh Diri
    Polri Amankan Lima Bom Aktif Dan Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:16:00 WIB
    DPR Minta Kasus Perkosaan Terhadap 3 Anak Kakak Beradik di Luwu Timur Diusut Tuntas
    Senin, 15 Februari 2021 - 16:54:47 WIB
    Plt Walikota Cimahi Lakukan Pembahasan Dengan Lembaga Kursus dan SMK
    Jumat, 28 Mei 2021 - 11:28:41 WIB
    Bupati Kampar Ikuti Rakornas Wasin Tahun 2021
    Rabu, 25 Desember 2019 - 12:44:52 WIB
    PWNU Riau Doakan Perayaan Natal Aman Dan Damai
    Sabtu, 09 Januari 2021 - 19:20:16 WIB
    Vaksin Covid-19 Akan Dilaksanakan Di Riau
    Senin, 29 Maret 2021 - 11:57:28 WIB
    Seorang Pelaku Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polres Kampar di Desa Bukit Payung
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:58:23 WIB
    Panglima TNI Dan Kapolri Bakar Semangat Satgas Nemangkawi
    Minggu, 23 Mei 2021 - 13:27:02 WIB
    Ini Penampakan Pelaku Pelempar Kepala Anjing Dirumah Pejabat Kejati Riau
    Jumat, 26 Maret 2021 - 13:12:15 WIB
    Usai Melantik, Bupati Meranti Ultimatum Tegas BPD
    Senin, 06 Juli 2020 - 09:40:37 WIB
    Letakan Tumpukan Pasir Dihalaman Kantor Tanpa Izin
    Tidak Tau Tata Krama, Begini Kata Ketua IWO Serdang Bedagai
    Kamis, 07 Mei 2020 - 07:30:50 WIB
    Imbas Corona, Pilot Pesawat Ini Alih Profesi Jadi Pengantar Makanan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved