<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ekploitasi Hutan Secara Ilegal Dari Sawmill
Ilegal loging di Desa Tanah Merah, Rohil, Polda Riau Diminta Turun Tangan
Rabu, 25 Maret 2020 - 15:46:14 WIB
Tampak Dugaan Hasil Ekploitasi hutan secara ilegal.
TERKAIT:
 
  • Ilegal loging di Desa Tanah Merah, Rohil, Polda Riau Diminta Turun Tangan
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com – Ekploitasi hutan secara ilegal marak di kecamatan Rimba Melintang , Rokan Hilir menyebabkan rusaknya hutan alam di Riau, salah satunya disebabkan adanya sawmill (industri penggergajian kayu) ilegal.

    Direktur IPSPK3 RI, Ir. Ganda Mora, M.Si kepada Awak Media, Rabu (25/3/2020) mengatakan, hadirnya sawmill liar di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), merupakan salah satu unsur meningkatnya kerusakan hutan alam selama ini.

    “Sawmill liar ini merupakan salah satu alternatif tempat penampungan kayu-kayu meranti, Ramin, golongan kayu indah, ekspor. Kita sudah mendata pendirian sawmill dan camp karyawan ditongkrongi 50 operator sinsaw. Kita duga illog di kawasan hutan negara di Rohil dan telah berlangsung diperkirakan 3 bulan terakhir,” ujarnya.

    Ganda mengaku telah melaporkan peri hal ini ke Polda Riau dengan nomor surat 019/Lap/IPSPK3RI/III/2020, tanggal 19 Maret 2020. “Kita mohonkan penegakan hukum atau laporan tindak pidana oerambahan hutan negara dengan eksploitasi kayu tanpa izin melanggar UU 41 Tahun 1999 Pasal 50 dan UU No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan (P3H),” ternagnya.

    Menurutnya, maraknya sawmill liar mengakibatkan pembalakan kayu di Riau terus berjalan. Sehingga masyarakat kecil pun dengan mudah menebang kayu yang selanjutnya ditampung di sawmill itu.

    Ganda menilai banyaknya sawmill liar yang masih berdiri sampai saat ini di Rohil itu, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta jajarannya di tingkat kabupaten.

    “Mestinya, selaku instansi yang paling berwenang menangani ilegal logging, bisa berkerja semaksimal mungkin untuk menutup seluruh sawmill tanpa izin itu. “Sawmill liar itu rata-rata ada yang sudah tahunan. Kian lama, jumlahnya malah bertambah. Anehnya, jajaran Dinas Kehutanan di Rohil tidak pernah terlihat melakukan tindakan. Saya malah bingung, apa kerjaan dinas kehutanan kita selama ini,” tanya Ganda.

    Ganda menyebutkan, informasinya oknum polisi S dan S ada dibalik kegiatan itu, namun dikonfirmsi lewat WhatsApp (WA) nya juga tidak menjawab. Sebelumnya, terkait dengan adanya laporan masyarakat tentang adanya sawmil yang mengolah kayu hutan di Rohil yang diduga bahan bakunya dari kejahatan hutan itu, pihak Dinas Hehutanan Propinsi Riau melalui Unit Pelaksana Tehnis Dinas Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di Sedinginan, Jurfahmi pada wartawan mengatakan, pihak KPH unit Sedinginan akan meninjau lokasi kilang sawmil tersebut.

    Saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan Standart Operasional Prosudural (SOP) mekanisme instansi terkait keadministrasian. “Kita tetap tindak sesuai ketentuan,” ucapnya melalui pesan WA pribadinya.

    Sementara AKBP M Mustofa SIK MSi, Kapolres Rokan Hilir dikonfirmasi wartawan lewat WA nya berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut untuk dilakukan proses penyelidikan, ungkap Mustofa, Rabu (25/3/2020). ***



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com