<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jadi Sorotan! Tentara Injak Kepala Warga, 2 Pejabat Penting TNI AU Kehilangan Tongkat Komando
Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:33:45 WIB
foto:merdeka.com
TERKAIT:
 
  • Jadi Sorotan! Tentara Injak Kepala Warga, 2 Pejabat Penting TNI AU Kehilangan Tongkat Komando
  •  

    TIRASKITA.COM - Buntut penganiayaan di sebuah warung makan, di Jalan Raya Mandala, Merauke, Senin (27/7) lalu, sekira pukul 10.00 WITA. Kini dua pejabat tinggi di matra TNI Angkatan Udara terancam kehilangan komando.

    Peristiwa itu melibatkan Serda D dan Prada V. Keduanya merupakan anggota TNI AU POM AU Lanud J.A Dimara Merauke.

    Mereka kedapatan bersikap arogan terhadap seorang warga. Bahkan menginjak kepala pria yang diduga mengidap disabilitas tunawicara itu.

    Dua Pimpinan Terancam Hilang Komando

    Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo berencana mencopot Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma.

    Rencana itu disampaikan oleh Kasau usai melakukan evaluasi terhadap insiden kekerasan. Melibatkan dua oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, Papua.

    "Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara," kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

    Dinilai Tanggung Jawab Pemimpin

    Fadjar menegaskan, pergantian komando terhadap dua pemimpin itu merupakan bentuk pertanggungjawaban. Atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota yang sepatutnya dibina.

    "Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya," terangnya.
    Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Fadjar menambahkan, proses penanganan kasus akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Adapun proses hukum yang dijalani dua oknum TNI AU ini.

    Saat ini masih memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana.

    "Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ungkap Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

    Sanksi hukum yang dijatuhkan kepada keduanya, Marsma Indan berharap seluruh pihak menuggu prosesnya berjalan. Sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.

    "Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," sambung Indan.

    TNI AU Siap Bertanggung Jawab

    Sementara Danlanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dalam konferensi pers kembali menyampaikan permohonan maafnya. Sekaligus siap bertanggung jawab terhadap korban.

    Terkait kejadian di kota Merauke, tindakan anggota TNI AU dinilai berlebihan. Saat hendak mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di warung makan Padang kala itu.

    "Kami akan bertanggung jawab apabila ada cedera, luka atau kerugian lainnya. Tentunya kita akan obati, kita akan rawat. Sekali lagi, saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut. Kami akan jadikan hal ini evaluasi," pungkasnya.

    sumber:merdeka.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com