<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jadi Sorotan! Tentara Injak Kepala Warga, 2 Pejabat Penting TNI AU Kehilangan Tongkat Komando
Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:33:45 WIB
foto:merdeka.com
TERKAIT:
 
  • Jadi Sorotan! Tentara Injak Kepala Warga, 2 Pejabat Penting TNI AU Kehilangan Tongkat Komando
  •  

    TIRASKITA.COM - Buntut penganiayaan di sebuah warung makan, di Jalan Raya Mandala, Merauke, Senin (27/7) lalu, sekira pukul 10.00 WITA. Kini dua pejabat tinggi di matra TNI Angkatan Udara terancam kehilangan komando.

    Peristiwa itu melibatkan Serda D dan Prada V. Keduanya merupakan anggota TNI AU POM AU Lanud J.A Dimara Merauke.

    Mereka kedapatan bersikap arogan terhadap seorang warga. Bahkan menginjak kepala pria yang diduga mengidap disabilitas tunawicara itu.

    Dua Pimpinan Terancam Hilang Komando

    Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo berencana mencopot Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma.

    Rencana itu disampaikan oleh Kasau usai melakukan evaluasi terhadap insiden kekerasan. Melibatkan dua oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, Papua.

    "Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara," kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

    Dinilai Tanggung Jawab Pemimpin

    Fadjar menegaskan, pergantian komando terhadap dua pemimpin itu merupakan bentuk pertanggungjawaban. Atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota yang sepatutnya dibina.

    "Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya," terangnya.
    Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Fadjar menambahkan, proses penanganan kasus akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Adapun proses hukum yang dijalani dua oknum TNI AU ini.

    Saat ini masih memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana.

    "Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ungkap Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

    Sanksi hukum yang dijatuhkan kepada keduanya, Marsma Indan berharap seluruh pihak menuggu prosesnya berjalan. Sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.

    "Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," sambung Indan.

    TNI AU Siap Bertanggung Jawab

    Sementara Danlanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dalam konferensi pers kembali menyampaikan permohonan maafnya. Sekaligus siap bertanggung jawab terhadap korban.

    Terkait kejadian di kota Merauke, tindakan anggota TNI AU dinilai berlebihan. Saat hendak mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di warung makan Padang kala itu.

    "Kami akan bertanggung jawab apabila ada cedera, luka atau kerugian lainnya. Tentunya kita akan obati, kita akan rawat. Sekali lagi, saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut. Kami akan jadikan hal ini evaluasi," pungkasnya.

    sumber:merdeka.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com