Banmus DPRD Riau Melaksanakan Rapat Guna Menyusun Kegiatan Anggota DPRD
Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:21:54 WIB
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau kembali melaksanakan rapat guna menyusun kegiatan anggota DPRD untuk Agustus 2021, di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis, (29/07/2021).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Syafaruddin Poti, Agung Nugroho dan Hardianto, turut didampingi Kabag Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto dan Kabag Keuangan DPRD Provinsi Riau Irwan Suryadi.
Sementara anggota DPRD yang hadir dalam rapat teraebut yaitu Nurzafri, M.Arpah, Syahroni Tua, Tumpal Hutabarat, Sewitri serta anggota lainnya via zoom meeting.
Dalam pembukaan rapat, Syafaruddin Poti menanyakan tentang rancangan reses selama 1 bulan. “Saya ingin dijelaskan apa itu hanya tertulis atau sudah dibuat suratnya,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Samto menjelaskan hal tersebut tidak tertulis dan harus mengikuti level PPKM.
Lebih lanjut Nurzafri meminta penjelasan tentang agenda yang diberikan Sekretariat DPRD Provinsi Riau kepada dewan.
“Ini sudah saya tanyakan sudah ada surat dari mendagri apa tidak. Jika kita tunda apakah ppkm ini berakhir atau berlanjut,” ucapnya.
Dengan kesepakatan bersama akhirnya ada beberapa agenda dewan direvisi, yakni mundurnya jadwal reses anggota dewan yang semula 1 Agustus menjadi 5 Agustus. Sementara rapat paripurna akan diundur menjadi 2 Agustus.
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :