<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penanganan Covid-19
Presiden Instruksikan Langkah Padu Pusat dan Daerah Tangani Covid-19
Rabu, 25 Maret 2020 - 11:32:25 WIB
Presiden RI, Jokowi.
TERKAIT:
 
  • Presiden Instruksikan Langkah Padu Pusat dan Daerah Tangani Covid-19
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk seirama dengan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Pandemi yang berdasarkan informasi terakhir telah menyebar di 189 negara tersebut membutuhkan kerja erat bersama untuk memastikan kesehatan dan keselamatan rakyat, serta menanggulangi dampak-dampak sosial maupun ekonomi yang ditimbulkannya.

    Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan arahan kepada seluruh gubernur dalam menghadapi pandemi Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.

    "Kita harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, dan saya minta setiap kebijakan-kebijakan yang ada di provinsi semuanya dihitung baik dampak dari kesehatan dan keselamatan rakyat kita maupun dampak sosial ekonomi yang mengikutinya," ujarnya.

    Dalam arahannya itu, Kepala Negara meminta para kepala daerah untuk menghitung betul segala dampak dari kebijakan penanganan Covid-19 yang akan diambil di wilayah masing-masing. Selain dari sisi kesehatan, kebijakan tersebut juga harus memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya.

    "Sebuah provinsi, kabupaten, atau kota yang ingin membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor ditutup semuanya, kemudian tempat-tempat transaksi ekonomi misalnya pasar ditutup semuanya, tolong ini dihitung betul dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang ada," ucapnya.

    Lewat kebijakan yang akan diambil tersebut, Presiden meminta masing-masing daerah untuk mempersiapkan diri terhadap sejumlah hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

    "Hitung berapa orang yang menjadi tidak bekerja, berapa pedagang asongan yang akan tidak bekerja, berapa penarik becak yang akan tidak bekerja, berapa sopir yang tidak akan bekerja sehingga di dalam APBD dukungan kepada sektor-sektor itu harus diberikan. Bantuan sosial kepada mereka harus disiapkan, jangan kita hanya menutup tetapi tidak dibarengi dengan kebijakan bantuan sosial," kata Presiden.

    Intinya, Kepala Negara berpesan kepada seluruh kepala daerah akan tiga hal prioritas yang dapat dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

    "Pertama, keselamatan dan kesehatan adalah yang utama. Kedua, bantuan sosialnya tolong disiapkan. Ketiga, dampak ekonomi dihitung betul sehingga kesiapan kita dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada," tandasnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com