<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sosok Hakim ZS yang Lagi Viral di Medsos
Rabu, 07 Juli 2021 - 11:30:23 WIB
Hakim SZ yang digerebek selingkuh dengan wanita simpanan di Rantauprapat.
TERKAIT:
 
  • Sosok Hakim ZS yang Lagi Viral di Medsos
  •  

    TIRASKITA.COM - Inilah sosok Hakim ZS yang viral di media sosial saat digerebek berduaan dengan L, wanita yang diduga selingkuhannya di KTV FS yang ada di Brastagi Supermarket Rantauprapat, hari Kamis (1/7/2021).

    Berdasarkan penelusuran Indozone pada website Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat tempat ZS bertugas, ZS diketahui merupakan salah satu dari 11 hakim pranata utama yang ada di pengadilan kelas IB itu.

    Ia lahir di Nias Utara, 25 Mei 1978. Usianya saat ini 43 tahun dan ia sudah punya istri.        

    Selama bertugas di PN Rantauprapat, hakim ZS pernah menjadi anggota majelis hakim dalam kasus narkotika dengan terdakwa Poltak Pandapotan Manurung alias Sawal.

    Sidang vonis dibacakan pada 10 September 2020 di mana terdakwa dihukum 4 tahun penjara.  

    Pada 3 Februari 2021, ia juga menjadi anggota majelis hakim di PN Rantauprapat dalam sidang putusan dengan terdakwa Ronni Manurung alias Roni atas kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba.   

    Terdakwa Ronni saat itu dijatuhi pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800 juta.

    Seperti diketahui, dalam video yang viral, hakim SZ digerebek saat sedang berduaan dengan wanita selingkuhannya di KTV FS yang ada di Brastagi Supermarket Rantauprapat.

    Video saat hakim SZ digerebek viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Penggerebekan itu terjadi pada hari Kamis (1/7/2021).

    Dalam video itu, SZ terlihat memakai kemeja safari lengan panjang dengan celana linen krem. Ia hanya berdiri di hadapan sejumlah aparat. Tangannya ia taruh di bawah perut.

    "Ini hakimnya ini, ini hakimnya," kata seorang pria.

    Pria itu mengatakan bahwa hakim SZ digerebek bersama wanita simpanannya, L. L sendiri diduga juga sudah punya suami.

    Di video tersebut, juga terlihat wanita simpanannya, memakai baju warna biru dan jins biru dongker. Ia menjinjing tas dan terlihat malu saat menyadari dirinya direkam.

    "Itu perempuan simpanannya," kata pria itu sambil menunjuk.

    Di dalam ruang karaoke, terlihat istri sah oknum hakim tersebut sedang menangis. Beberapa orang mencoba menenangkannya namun tangisnya tak mau reda.

    Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan, John Pantas Lumban Tobing angkat bicara mengenai kasus oknum hakim berinisial SZ.

    John bilang, pihaknya akan mengambil tindakan cepat dengan membentuk tim untuk memeriksa oknum hakim tersebut.

    Langkah cepat kita ambil. Untuk saat ini kita masih menunggu hasil laporan dari (PN) Rantauprapat. Nanti kita bentuk tim, ada tiga orang untuk memeriksa yang bersangkutan," kata John saat dikonfirmasi Indozone via telepon seluler, Selasa (6/7/2021).

    Tindakan atau sanksi yang akan dikenakan kepada hakim SZ, kata John, sangat bergantung pada hasil pemeriksaan tersebut.

    "Ada tiga jenis hukuman disiplin. Hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat," katanya.

    John menilai tindakan hakim SZ ini mencoreng nama baik institusi pengadilan. Pasalnya, seluruh institusi pengadilan di Indonesia terus berupaya menjaga visi misi pengadilan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

    "Pastilah ini mengecewakan dan memalukan," tukas pria yang biasa disapa JPL ini.

    Saat disinggung apakah oknum hakim tersebut bakal dipecat, John belum dapat memastikan.

    Nah itu tadi, itu tergantung hasil pemeriksaan," ujarnya, seraya mengingatkan bahwa tetap praduga tak bersalah tetap perlu ditegakkan dalam kasus ini.

    sumber:INDOZONE.ID



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com