<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pakar Hukut Tata Negara Sebut Rangkap Jabatan Itu Jelas Melanggar!
Kamis, 01 Juli 2021 - 07:25:05 WIB
Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro
TERKAIT:
 
  • Pakar Hukut Tata Negara Sebut Rangkap Jabatan Itu Jelas Melanggar!
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro jelas melanggar aturan. Sebab, saat ia diangkat menjadi rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA), Ari sudah menjadi Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI).

    Tetapi, kemudian, ia berhenti dan diangkat kembali menjadi komisaris BUMN lainnya yakni Bank Rakyat Indonesia. Ia duduk sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen.

    Aturan yang dilanggar yakni Peraturan Pemerintah nomor 68 tahun 2013 mengenai Statuta Universitas Indonesia (UI). Di dalam pasal 1 ayat 2, statuta UI adalah peraturan dasar pengelolaan UI yang digunakan sebagai landasan penyusunan dan penetapan kebijakan umum UI.

    "Iya jelas melanggar (PP nomor 68 tahun 2013)," ujar Bivitri kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Senin, 28 Juni 2021 lalu.

    Poin yang dilanggar, kata dia, ada di pasal 35 poin c yang berisi:

        "rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta."

    Bivitri pun mengaku heran karena UI selaku institusi tak mematuhi peraturan tersebut. "Apalagi PP ini tentang statuta universitas. Ibaratnya ini anggaran dasar tapi karena status UI, maka bentuk konstitusinya PP," kata dia lagi.

    Apakah ada sanksi bila UI selaku institusi telah melanggar PP tersebut?

    1. Ari Kuncoro diminta untuk memilih salah satu jabatan dan tak merangkap

    Menurut Bivitri, Ari selaku rektor sudah tak lagi memegang etika. Ia seharusnya memilih salah satu posisi dan mundur dari posisi tersebut.

    "Selain itu, UI nya juga tidak taat hukum dengan tidak melapor. BRI nya pun juga tidak menerapkan good corporate governance karena tak memperhatikan hal tersebut (bahwa Ari sudah menduduki jabatan sebagai rektor)," kata dia.

    Ia menambahkan, pada dasarnya pemerintahnya sendiri juga tak mematuhi aturan yang mereka buat sendiri. Bivitri juga menjelaskan bila PP dilanggar maka tidak ada sanksi.

    Tetapi, tetap saja aturan dan etika akademik itu dijalankan saja," ungkapnya.  

    2. Akademisi yang duduk di kursi pemerintahan dikhawatirkan bisa diintervensi

    Lebih lanjut, Bivitri mengatakan idealnya seorang akademisi tetap bersikap independen dan tidak ikut duduk di institusi pemerintahan. "Aturan pelarangan rangkap jabatan itu kan untuk mencegah adanya intervensi dari pemerintah," ujarnya.

    Tetapi, tren yang terjadi saat ini pemerintah sengaja memberikan jabatan sebagai hadiah kepada orang tertentu. "Tujuannya supaya bungkam," kata dia lagi.

    3. Rangkap jabatan rektor UI jadi sorotan warganet
    Sementara, rangkap jabatan yang dilakukan oleh Ari Kuncoro selaku rektor UI sudah terjadi sejak Senin kemarin. Salah satu yang bersuara adalah juru bicara Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin. Ia mempertanyakan apakah Wakil Komisaris Utama bukan posisi yang juga dilarang untuk dirangkap oleh seorang rektor.

    Ada pula yang khawatir bila Ari tetap rangkap jabatan maka akan terjadi konflik kepentingan.

    sumber:idntimes




     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com