<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jaksa Membuka Penyidikan Kasus Korupsi Ekspor Hingga Rp4,7 T
Rabu, 30 Juni 2021 - 15:51:05 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Jaksa Membuka Penyidikan Kasus Korupsi Ekspor Hingga Rp4,7 T
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembiayaan ekspor nasional ke beberapa pihak oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

    Lembaga keuangan yang didirikan pemerintah itu diduga merugi hingga Rp4,7 triliun pada periode 2019. Oleh sebab itu, penyidik tengah mendalami ada atau tidaknya pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

    "Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, LPEI diduga mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp4,7 triliun dimana jumlah kerugian tersebut penyebabnya adalah dikarenakan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (30/6).

    Dia menerangkan bahwa LPEI diduga memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola yang baik sehingga membuat peningkatan kredit macet (non performing loan/NPL) pada 2019 sebesar 23,39 persen.

    Dalam hal ini, sejumlah perusahaan yang diberikan fasilitas pembiayaan ialah: Group W, Group JD, Group D, Group BJU, Group A, PT SL, PT LHS, PT KHP, dan PT KKT.

    "Pembiayaan kepada para debitur tersebut sesuai dengan laporan sistem informasi manajemen resiko dalam posisi collectibility (macet) 5 per tanggal 31 Desember 2019," ucap Leonard.

    Laporan keuangan lembaga tersebut menunjukkan bahwa pembentukan CKPN pada 2019 meningkat hingga 807,74 persen dari Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) sehingga berimbas pada keuntungan.

    Menurut Leonard, kenaikan CKPN tersebut juga dilakukan untuk menangani potensi kerugian akibat naiknya angka kredit bermasalah yang diduga disebabkan oleh sembilan debitur mereka.

    "Pihak LPEI yaitu tim pengusul, kepala Departemen Unit Bisnis, Kepala Divisi Unit Bisnis dan Komite Pembiayaan tidak menerapkan prinsip-prinsip sebagaimana yang telah ditentukan dalam Peraturan Dewan Direktur No. 0012/PDD/11/2010 tanggal 30 November 2010 tentang Kebijakan Pembiayaan LPEI," jelas Leonard.

    Dalam hal ini, sejumlah debitur lembaga tersebut pun mengalami gagal bayar hingga Rp683,6 miliar dengan rincian nilai pokok Rp576 miliar dan denda Rp107,6 miliar.

    Pemeriksaan Saksi

    Leonard menerangkan dalam pengusutan perkara ini, penyidik pun telah memeriksa sejumlah saksi pada Selasa (29/6). Sejauh ini belum ada tersangka yang dijerat.

    Adapun saksi pertama yang diperiksa ialah mantan Kepala Kantor wilayah LPEI Surakarta berinisial AS. Kemudian, Senior Manager Operation TNT Indonesia Head Office, MS; Manager Operation Fedex Semarang, EW; Kepala Divisi UKM LPEI tahun 2015, FS; Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis II LPEI, DAP; dan Kepala Divisi Restrukturisasi Aset II LPEI, YTP.

    Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-13/F.2/Fd.2/06/2021 tertanggal 24 Juni 2021.

    "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi," katanya.

    sumber:cnn indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com