<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Selundupkan Sabu dan Extacy Kedalam Lapas Bangkinang, Polres Kampar Tangkap 3 Pelaku
Senin, 28 Juni 2021 - 15:15:50 WIB

TERKAIT:
 
  • Selundupkan Sabu dan Extacy Kedalam Lapas Bangkinang, Polres Kampar Tangkap 3 Pelaku
  •  

    KAMPAR | TIRASKITA.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu dan extacy yang akan dimasukkan ke dalam Lapas Bangkinang.

    Seorang pelaku beserta dua orang rekannya yang terlibat dalam peredaran narkotika ini diamankan petugas, pelaku adalah DP alias TG (47) warga Desa Ridan Permai Kec. Bangkinang Kota yang ditangkap disamping Lapas Kelas II.A Bangkinang pada Rabu sore (23/06/2021).

    Dua orang rekannya ditangkap dilokasi berbeda, yaitu TF alias TA (34) warga Desa Salo Timur Kecamatan Salo dan AD alias IW (52) warga Jalan D.I Panjaitan Kecamatan Bangkinang Kota.

    Dari tersangka DP alias TG didapati barang bukti 1 bungkus narkotika jenis shabu didalam plastik bening seberat 47.57 Gram, 27 butir kapsul jenis extacy warna hijau kuning seberat 13.38 Gram, 4 unit Hp berbagai merek, 1 gulung tali nilon dan beberapa barang bukti lainnya.

    Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya dari tersangka TF alias TA dan dari tersangka AD alias IW berupa 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,67 gram, 1 unit motor Honda Beat warna biru hitam, 3 unit Hp berbagai merek, beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (23/06/2021) sekira pukul 05.10 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana penyelundupan narkotika yang akan dikirim kedalam Lapas Kelas II.A Bangkinang.

    Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap tersangka DP alias TG saat berada disamping pagar tembok Lapas, dimana pelaku akan melemparkan barang bukti narkotika tersebut kearah salahsatu kamar Napi di dalam Lapas Kelas II.A Bangkinang.

    Selanjutnya didampingi Sipir Lapas Kelas II.A Bangkinang dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat hampir setengah ons serta 27 butir kapsul extacy warna hijau kuning.

    Turut diamankan pelaku lainnya yaitu TF alias TA dan AD alias IW ditempat terpisah, dari kedua pelaku ini juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, para pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Ketiga tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com