< " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Singapura Umumkan Covid-19 Sebagai Flu Biasa, Tidak Perlu Karantina
Senin, 28 Juni 2021 - 14:18:44 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Singapura Umumkan Covid-19 Sebagai Flu Biasa, Tidak Perlu Karantina
  •  

    SINGAPURA | TIRASKITA.COM - Singapura akan menyatakan Covid-19 sebagai penyakit flu biasa dan bersiap memasuki keadaan baru dengan konsep "hidup bersama Covid".

    Negeri itu juga akan menghentikan pengumuman penambahan kasus-kasus harian Covid-19.

    Tidak diperlukan lagi ada isolasi mandiri bagi warga yang terinfeksi Covid-19. Singapura juga menyatakan, Covid-19 akan diperlakukan seperti penyakit flu biasa.

    Program karantina juga akan ditiadakan. Tidak saja bagi warganya tetapi juga untuk para pelancong yang datang ke negara tersebut.

    Singapura menyatakan mereka akan hidup berdampingingan bersama Covid-19. Virus itu akan diperlakukan seperti penyakit endemik lainnya seperti flu.

    Negeri jiran itu juga tidak lagi membuat program untuk menuju transmisi nol untuk pandemi virus Corona tersebut.

    "Kami akan merubah cara pandang dalam mengelola pandemi Covid-19 secara mendasar. Ini adalah keadaan normal baru dari hidup dengan Covid-19," tutur Perdana Menteri Singaputa, Lee Hsien Loong.

    Warga Singapura atau pelancong hanya disarankan mengikuti test untuk mengetahui apakah terinfeksi Coid-19 atau tidak jika akan pergi ke toko atau ke kantor.

    "Kabar buruknya adalah Covid-19 mungkin tidak akan pernah hilang. Kabar baiknya adalah mungkin untuk hidup normal dengannya di tengah-tengah kita," tulis Menteri Perdagangan Singapura Gan Kim Yong, Menteri Keuangan Lawrence Wong, dan Menteri Kesehatan Ong Ye Kung.

    "Itu berarti virus akan terus bermutasi, dan dengan demikian bertahan di komunitas kami." seperti dikutip dari nzherald.co.nz, Ahad (27/6/2021). (fh/sumber:cirebonraya/nzherald)





     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com