<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
Sabtu, 26 Juni 2021 - 19:50:57 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan e-book pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.

    Buku panduan tersebut mengupas banyak hal terutama menyangkut penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan Ttreatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).

    Demikian diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021). Menurut Argo, buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. "Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas ”Salus Populi Suprema Lex Esto” bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," kata Argo.

    Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 belakangan mengalami peningkatan secara eksponensial. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif dan jumlah kematian akibat Covid-19 yang tidak berbanding lurus dengan jumlah angka kesembuhan setiap harinya.

    Terjadinya penambahan kasus Covid-19 tersebut karena adanya peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat seperti saat menjelang/pasca Natal dan Tahun Baru, Hari Raya Idul Fitri, serta kegiatan masyarakat lainnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

    Kegiatan masyarakat tersebut menyebabkan peningkatan kontak antara kelompok masyarakat dan terjadi snow ball effect.  Artinya satu orang dapat menyebarkan lebih dari dua orang sehingga menyebabkan klaster baru.

    Dikatakan Argo, e-book tersebut menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi. Memberdayakan Posko PPKM Mikro di desa kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi.

    Lalu penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi Covid-19. "Lalu penyiapan kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan," ungkap Argo.

    Kemudian penutupan satuan wilayah terkecil seperti RT atau bisa beberapa RT dalam satu desa/kelurahan jika sudah ada yang terpapar. Lalu kecepatan assessment terhadap hasil PCR, ketepatan dan transparansi data.

    Namun demikian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyadari segala upaya pencegahan dan penanganan sebaik apapun tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan dan kerjasama yang sinergis dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

    "Semua butuh kerjasama, gotong royong dan bahu membahu untuk bangkit melawan Covid-19. Prinsip utama penanganan Covid-19 adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas," tutup jenderal bintang dua itu.



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com