<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ratu Narkoba Pekanbaru Direhabilitasi ke Bogor
Selasa, 22 Juni 2021 - 12:35:29 WIB

TERKAIT:
 
  • Ratu Narkoba Pekanbaru Direhabilitasi ke Bogor
  •  

    Tiraskita.com - Wella Citra Amelia si ‘Ratu Narkoba’ diterbangkan dari Pekanbaru Provinsi Riau ke  Bogor, Jawa Barat, Senin (21/6/2021). Dia dibawa bersama suaminya, berinisial NF.  

    Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian menyatakan, di sana ‘Ratu Narkoba’ itu menjalani rehabilitasiUntuk enam bulan ke depan,

    Sebelumnya, kedua orang itu diamankan saat pengungkapan di sebuah rumah mewah di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Rabu (16/6) sore. Penggerebekan itu dilakukan tim gabungan Diresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dibackup Satbrimobda Polda Riau.

    "Saat itu, petugas tak menemukan adanya barang bukti narkotika. “Rumah WL memang setelah kita geledah, tidak kita temukan BB (barang bukti, red) narkotika,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, dilansir Haluanriau.co, Senin (21/6).

    Kendati begitu, bukan berarti Wella bisa lolos begitu saja. Status dia yang dikenal sangat dekat dengan barang haram itu, membuat polisi melakukan tes urine. Hasilnya, Wella dan suami dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yakni zat methamphetamine. Zat ini terkandung di dalam narkotika jenis sabu dan ekstasi.

    “Mengingat yang bersangkutan ini sudah dikenal masyarakat bahwa dia di narkoba, kami lakukan tes urine. Setelah dilakukan tes, yang bersangkutan positif menggunakan narkoba,” lanjut Kombes Pol Victor.

    Dijelas dia, sesuai ketentuan di Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena hasil tes urine yang bersangkutan positif, maka petugas melakukan assessment.

    “Dari hasil assessment itu, yang bersangkutan berdua, suami istri ini, cenderung mengarah ke (pecandu) berat. Jadi kita putuskan untuk melakukan rehabilitasi,” tegas dia.

    Menurutnya, rehabilitasi sebenarnya juga merupakan suatu bentuk sanksi atau hukuman. Berdasarkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, lanjutnya, Wella dan suaminya NF dikirim ke Lido, Kabupaten Bogor, Jabar.

    “Tentunya ini salah satu langkah untuk selain istilahnya mengobati yang bersangkutan, kita juga mencoba meredam segala kegiatan peredaran narkoba di Kampung Dalam. Kita pantau terus bagaimana peredaran narkoba di sana setelah yang bersangkutan (Wella, red) ini kita rehab,” imbuhnya.

    Saat ditanya soal keterlibatan Wella dalam peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, khususnya di Kampung Dalam, Kombes Pol Victor menyampaikan kalau pihaknya masih melakukan investugasi mendalam.

    “Yang jelas memang kalau di kalangan masyarakat, bukan rahasia umum. Tapi kita masih dalami. Kita selama tahun 2021, sudah 21 kasus orang-orang di Kampung Dalam yang kita tangkap mengenai narkoba ini,” beber dia.

    “Ini kita pelajari semua bagaimana keterkaitan 21 orang ini mengarah kepada yang bersangkutan (Wella, red),” sambungnya.

    Kombes Pol Victor menambahkan, Lido menjadi tempat rehabilitasi yang paling komplit dan ketat. Di sana juga tidak dibenarkan menggunakan alat komunikasi.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Wella dan NF akan berada di Lido untuk beberapa bulan ke depan. “Sampai 6 bulan,” singkat perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.

    Sementara itu, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Riau, Hardian Putra mengatakan, Wella dan NF akan menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan. Dirinya turut mengantarkan kedua orang itu ke Balai Rehabilitasi Narkoba, Lido.

    “Tadi pagi jam 6 lewat (berangkat dari Pekanbaru). Kita maksimalkan untuk (penanganan) kasus menonjol ini,” tandas AKBP Hardian.




     



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com