<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Berantas Premanisme di Bumu Lancangkuning
Aktivis GAMARI Minta Kapolda Riau Tangkap Preman Penghina Tentara
Selasa, 22 Juni 2021 - 09:50:23 WIB

TERKAIT:
 
  • Aktivis GAMARI Minta Kapolda Riau Tangkap Preman Penghina Tentara
  •  


    Dukung Arahan Presiden dan Bapak Kapolri, Aktivis GAMARI Minta Kapolda Riau Tangkap Preman Penghina Tentara


    PEKANBARU-- Setelah beberapa hari yang lalu menyampaikan Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat, terkait Aksi Premanisme di Daerah Kabupaten Rokan Hulu, kali ini Aktivis Presidium Pusat GAMARI meminta seraya mendesak Bapak Kapolda Riau, agar turut serta Melaksanakan Aksi Penertiban Premanisme sesuai Laporan dari GAMARI.

    Hal itu patut dilakukan, karena semangat terhadap Penertiban Aksi Premanisme sudah disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo, melalui sambungan seluler Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Guna menindaklanjuti Laporan Resmi tersebut, GAMARI juga melampirkan Video sebagai dukungan terhadap Barang Bukti Permulaan.

    "Video tersebut dihari yang sama, langsung kami kirim melalui nomor seluler salah satu Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau, atas nama Hari. Oleh karena itu, kami sangat-sangat berharap, agar Laporan tersebut dapat segera di Tindaklanjuti" ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada optimis.

    Untuk diketahui, bahwa dalam Durasi Video itu terlihat oknum Preman atas nama Suhartono alias Oto, yang dengan gaya Premannya melakukan Keributan, bahkan sempat Melontarkan Kata-Kata Penghinaan terhadap TNI.

    Dengan ucapan "Tentara 'P*nt*k," ucap  Suhartono alias Oto yang sedang Emosi dan melakukan Keributan di salah satu Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit.

    Suhartono alias Oto yang sebelumnya didukung dan didampingi oleh Pihak Hulu Balang Nogori Rokan Hulu (HBN-RH), kini pasca keluarnya Surat Resmi pada tanggal 17 Juni 2021 yang lalu, Panglimo Sakti sekaligus Ketua Hulu Balang Nogori Rokan Hulu, Mencabut Proses Pendampingan atas Tindakan yang dilakukan oleh Suhartono alias Oto tersebut.

    Melalui Media Center PP GAMARI, dalam surat tersebut terdapat enam (6) poin, yang dengan tegas Menyesali dukungan sebelumnya, karena terdapat unsur Penghinaan terhadap oknum Anggota TNI, dengan sebutan Tentara 'P*nt*k'.

    "Sejujurnya kami sangat senang dan meng-Apresiasi Keputusan Panglimo Sakti HBN-RH itu. Tentunya dengan penuh pertimbangan yang matang, mereka menyerahkan sepenuhnya Kasus tersebut ke pihak yang berwajib, karena tindakan Suhartono alias Oto itu sudah menjurus pada sikap Perbuatan Melawan Hukum (PMH)" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

    Sebagaimana informasi yang diperoleh Aktivis PP GAMARI, bahwa kejadian itu berlangsung di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit, persisnya di dalam PT SAMS Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

    "Pak Kapolda dan Pak Danrem, untuk lebih jelasnya coba Telusuri salah satu Masyarakat yang bernama Dasrizal, berdomisili di Kota Lama, ibukota Kecamatan Kunto Darussalam. Beliau itulah yang sangat mengetahui persis tentang Suhartono alias Oto, sang Preman Rokan Hulu" tutur Aktivis Larshen Yunus, Alumni Sospol Unri tersebut.

    Informasi dari masyarakat juga, selain Kasus Premanisme Suhartono alias Oto terlibat Kasus Mavia Tanah di Daerah Kecamatan Kunto Darussalam.

    "Tolong Kami Pak Kapolda, Bantu Tindaklanjuti Laporan Resmi Kami itu. Karena sudah kami Kirim ke Unit Setum dan Dit Reskrimsus Polda Riau" harap Aktivis Larshen Yunus dkk PP GAMARI (20/6/2021) pada saat berada di Angkringan Arengka Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. (*)



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com