<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Berantas Premanisme di Bumu Lancangkuning
Aktivis GAMARI Minta Kapolda Riau Tangkap Preman Penghina Tentara
Selasa, 22 Juni 2021 - 09:50:23 WIB

TERKAIT:
 
  • Aktivis GAMARI Minta Kapolda Riau Tangkap Preman Penghina Tentara
  •  


    Dukung Arahan Presiden dan Bapak Kapolri, Aktivis GAMARI Minta Kapolda Riau Tangkap Preman Penghina Tentara


    PEKANBARU-- Setelah beberapa hari yang lalu menyampaikan Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat, terkait Aksi Premanisme di Daerah Kabupaten Rokan Hulu, kali ini Aktivis Presidium Pusat GAMARI meminta seraya mendesak Bapak Kapolda Riau, agar turut serta Melaksanakan Aksi Penertiban Premanisme sesuai Laporan dari GAMARI.

    Hal itu patut dilakukan, karena semangat terhadap Penertiban Aksi Premanisme sudah disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo, melalui sambungan seluler Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Guna menindaklanjuti Laporan Resmi tersebut, GAMARI juga melampirkan Video sebagai dukungan terhadap Barang Bukti Permulaan.

    "Video tersebut dihari yang sama, langsung kami kirim melalui nomor seluler salah satu Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau, atas nama Hari. Oleh karena itu, kami sangat-sangat berharap, agar Laporan tersebut dapat segera di Tindaklanjuti" ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada optimis.

    Untuk diketahui, bahwa dalam Durasi Video itu terlihat oknum Preman atas nama Suhartono alias Oto, yang dengan gaya Premannya melakukan Keributan, bahkan sempat Melontarkan Kata-Kata Penghinaan terhadap TNI.

    Dengan ucapan "Tentara 'P*nt*k," ucap  Suhartono alias Oto yang sedang Emosi dan melakukan Keributan di salah satu Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit.

    Suhartono alias Oto yang sebelumnya didukung dan didampingi oleh Pihak Hulu Balang Nogori Rokan Hulu (HBN-RH), kini pasca keluarnya Surat Resmi pada tanggal 17 Juni 2021 yang lalu, Panglimo Sakti sekaligus Ketua Hulu Balang Nogori Rokan Hulu, Mencabut Proses Pendampingan atas Tindakan yang dilakukan oleh Suhartono alias Oto tersebut.

    Melalui Media Center PP GAMARI, dalam surat tersebut terdapat enam (6) poin, yang dengan tegas Menyesali dukungan sebelumnya, karena terdapat unsur Penghinaan terhadap oknum Anggota TNI, dengan sebutan Tentara 'P*nt*k'.

    "Sejujurnya kami sangat senang dan meng-Apresiasi Keputusan Panglimo Sakti HBN-RH itu. Tentunya dengan penuh pertimbangan yang matang, mereka menyerahkan sepenuhnya Kasus tersebut ke pihak yang berwajib, karena tindakan Suhartono alias Oto itu sudah menjurus pada sikap Perbuatan Melawan Hukum (PMH)" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

    Sebagaimana informasi yang diperoleh Aktivis PP GAMARI, bahwa kejadian itu berlangsung di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit, persisnya di dalam PT SAMS Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

    "Pak Kapolda dan Pak Danrem, untuk lebih jelasnya coba Telusuri salah satu Masyarakat yang bernama Dasrizal, berdomisili di Kota Lama, ibukota Kecamatan Kunto Darussalam. Beliau itulah yang sangat mengetahui persis tentang Suhartono alias Oto, sang Preman Rokan Hulu" tutur Aktivis Larshen Yunus, Alumni Sospol Unri tersebut.

    Informasi dari masyarakat juga, selain Kasus Premanisme Suhartono alias Oto terlibat Kasus Mavia Tanah di Daerah Kecamatan Kunto Darussalam.

    "Tolong Kami Pak Kapolda, Bantu Tindaklanjuti Laporan Resmi Kami itu. Karena sudah kami Kirim ke Unit Setum dan Dit Reskrimsus Polda Riau" harap Aktivis Larshen Yunus dkk PP GAMARI (20/6/2021) pada saat berada di Angkringan Arengka Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. (*)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com