<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kemendagri Rilis Daftar Pemda Berkinerja Rendah, Apakah Daerahmu Termasuk?
Jumat, 18 Juni 2021 - 09:06:47 WIB
Agus Fatoni, Kepala Badan Litbang Kemendagri
TERKAIT:
 
  • Kemendagri Rilis Daftar Pemda Berkinerja Rendah, Apakah Daerahmu Termasuk?
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis daftar daerah yang miskin inovasi alias kurang geliat.

    Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni menyampaikan, terdapat 5 provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah.

    Masing-masing Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo. Kelima provinsi tersebut masuk dalam kategori kurang inovatif berdasarkan penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.

    Sedangkan, masih terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).

    Hasil penilaian ini disampaikannya pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (16/6/2021) secara virtual.

    Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya dipicu kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi.

    Sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.

    “Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” terang Fatoni.

    Dirinya menambahkan, bagi Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah diimbau untuk segera berbenah. Para kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.

    Di sisi lain, peran dan fungsi litbang daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.

    “Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” tutur Fatoni.

    Hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah, lanjut Fatoni, dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadapnya.

    Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    Kemendagri selalu melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Tahun ini tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni

    Sebagai informasi, berikut daftar pemerintah daerah dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.

    Provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif)

    1. Provinsi Nusa Tenggara Barat

    2. Provinsi Kalimantan Barat

    3. Provinsi Maluku

    4, Provinsi Kalimantan Timur

    5. Provinsi Gorontalo

    Kabupaten dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)

    1. Kabupaten Boalemo

    2. Kabupaten Boven Digoel

    3. Kabupaten Buru

    4. Kabupaten Buton Tengah

    5. Kabupaten Buton Utara

    6. Kabupaten Deiyai

    7. Kabupaten Dogiyai

    8. Kabupaten Fakfak

    9. Kabupaten Halmahera Barat

    10. Kabupaten Halmahera Tengah

    11. Kabupaten Halmahera Timur

    12. Kabupaten Intan Jaya

    13. Kabupaten Kaimana

    14. Kabupaten Kapuas Hulu

    15. Kabupaten Kepulauan Aru

    16. Kabupaten Kepulauan Yapen

    17. Kabupaten Lanny Jaya

    18. Kabupaten Mahakam Ulu

    19. Kabupaten Malaka

    20. Kabupaten Mamberamo Raya

    21. Kabupaten Manggarai

    22. Kabupaten Manggarai Barat

    23. Kabupaten Manggarai Timur

    24. Kabupaten Manokwari Selatan

    25. Kabupaten Mappi

    26. Kabupaten Maybrat

    27. Kabupaten Memberamo Tengah

    28. Kabupaten Morowali

    29. Kabupaten Nduga

    30. Kabupaten Ngada

    31. Kabupaten Nias Utara

    32. Kabupaten Paniai

    33. Kabupaten Pasangkayu

    34. Kabupaten Pegunungan Arfak

    35. Kabupaten Polewali Mandar

    36. Kabupaten Pulau Taliabu

    37. Kabupaten Puncak

    38. Kabupaten Puncak Jaya

    39. Kabupaten Raja Ampat

    40. Kabupaten Rokan Hilir

    41. Kabupaten Sabu Raijua

    42. Kabupaten Sarmi

    43. Kabupaten Seram Bagian Timur

    44. Kabupaten Sorong

    45. Kabupaten Sorong Selatan

    46. Kabupaten Supiori

    47. Kabupaten Tambrauw

    48. Kabupaten Tana Toraja

    49. Kabupaten Teluk Bintuni

    50. Kabupaten Teluk Wondama

    51. Kabupaten Timor Tengah Utara

    52. Kabupaten Tolikara

    53. Kabupaten Waropen

    54. Kabupaten Yahukimo

    55. Kabupaten Yalimo

    Kota dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)

    1. Kota Sorong

    2. Kota Gunungsitoli

    3. Kota Subulussalam.






     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com