<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PT. Tian 70 Utama Tetap Alirkan Limbah Ke Lahan Warga
PT. TIAN 70 Tetap Buang Limbah Ke Lahan Warga
Rabu, 18 Maret 2020 - 08:16:07 WIB
Tampak Limbah PT. TIAN 70 Masinh Mengalir Ke Lahan Warga.
TERKAIT:
 
  • PT. TIAN 70 Tetap Buang Limbah Ke Lahan Warga
  •  

    Rokan Hilir, Tiraskita.com – Hingga kini diduga limbah perusahaan PT. Tian Tujuh Puluh Utama (PT. TTPU) masih tetap mengalir di lahan warga di Dusun Sei Kundur, Kepenghuluan Pasir Putih, Kec. Balai Jaya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di Sungai Sei Kundur, Selasa (17/3/2020) pagi tadi.

    Menyikapi hal itu, Ketua IWO Rokan Hilir Indra Kurniawan Akbar melalui Kabag Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Rohil, Fery Iska, SH meminta Pemkab Rohil dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil sikap sesuai fakta di lapangan.

    Menurutnya, hal tersebut sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, begitu banyak persoalan limbah yang dibuang dan diketahui oleh masyarakat.

    “Bahkan DLH turun berkali-kali di beberapa perusahaan mengambil untuk sampel limbah. Akan tetapi, binaan atau sanksi sebagai bentuk tindaklanjut sesuai fakta tahun 2019 lalu, tidak direalisasikan oleh perusahaan,” beber Fery kepada wartawan.

    Namun sebut Fery, hasil pengambilan sampel yang dilakukan DLH Rohil di lahan masyarakat tersebut dan sampai saat ini masih masyarakat Sei Kundur, Kec. Balai Jaya masih menunggu tindakan tegas dari DLH Rohil.

    “Oleh karena itu, harapan saya sebagai Kabag hukum IWO Rohil, hal ini menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang diambil DLH. Dan harus lebih berpihak kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar perusahaan dan memperhatikan dari sisi kemanusiaan seperti dampak kesehatan akibat dari limbah maupun ekosistem lingkungan itu sendiri,” papar Fery.

    “Dan saya juga berharap kepada DLH Rohil, agar menindak lanjuti masalah ini sesuai landasan undang-undang terhadap perusahaan yang dipandang masih tidak perduli terhadap lingkungan hidup,” tandasnya.

    Sementara, menyikapi dugaan tersebut, pihak PT. TTPU, Huta Julu mengatakan kepada wartawan, Selasa (17/03/2020) saat dihubungi melalui telepon selulernya bahwa, pihaknya telah menutup parit aliran dari PKS yang mengarah ke Sungai Sei Kundur.

    “Ini sudah kami tutup dan masuk ke kolam IPAL, bahkan penutupan itu dilihat langsung oleh pihak DLH Rohil. Parit itu kan panjang, selama ini kan ada endapan-endapan blowdown boiler, artinya, itu membutuhkan waktu yang secara berangsur-angsur, tidak lah bisa secara drastis,” papar Huta Julu.

    Ia juga membantah bahwa pabrik tidak ada membuang limbah, karena parit yang mengarah ke Sungai Sei Kundur telah ditutup oleh perusahaan.

    “Sekarang dialirkan ke kolam IPAL, jadi itukan tidak akan ke mana-mana lagi,” sebutnya membantah.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com