<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemerintah Diam...? Besok Aktivis GAMARI Cek Rumah Sakit yang Meng-Covidkan Pasiennya
Rabu, 16 Juni 2021 - 21:37:36 WIB
Ketua PP GAMARI,  Larshen Yunus di Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Pemerintah Diam...? Besok Aktivis GAMARI Cek Rumah Sakit yang Meng-Covidkan Pasiennya
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha Presidium Pusat GAMARI, organisasi kemasyarakatan yang Konsen dibidang Pengawasan dan Pendampingan Publik, Malam ini (16/6/2021) Aktivis Larshen Yunus Memastikan bahwa Laporan terkait adanya Rumah Sakit yang sengaja Meng-Covidkan Pasiennya akan di Tindaklanjuti.

    Informasi tentang Praktek Meng-Covidkan Pasien itu sudah lama diterima oleh Jajaran Pengurus PP GAMARI. Hanya saja terlebih dahulu Proses Observasi dilakukan.

    "Sudah banyak Masyarakat yang mendatangi Kantor kami. Pengaduannya itu-itu saja. Dugaan terjadinya Praktek Meng-Covidkan Pasien yang sebenarnya tidak terdampak Virus Covid-19. Dengan berbagai Akal Bulus, Pihak Rumah Sakit justru melakukan Intriknya. Baik itu dengan Pola Permainan Tunggal Manajemen Rumah Sakit, maupun yang melibatkan Peran Keluarga Pasien. Media Center Kami memperoleh informasi, bahwa Klem Biaya atas Pasien Covid-19 mencapai Ratusan Juta Rupiah" ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

    Bagi Yunus, sapaan akrab pria tinggi tegap itu. Bahwa atas besarnya Biaya Subsidi bagi Pasien yang terkena Covid-19, membuat semua pihak tutup mata, hilang nurani.

    "Ya iyalah. Wong infonya kalau Pasien berhasil di-Covidkan, setidaknya Keluarga Pasien dan Apalagi Pihak Rumah Sakit akan Memperoleh Biaya yang Cukup Besar. Bisa mencapai Ratusan Juta Rupiah" tutur Larshen Yunus, yang juga merupakan Ketua DPD AKRINDO Provinsi Riau.

    Sampai diterbitkannya berita ini, Tim Aktivis PP GAMARI juga akan menggandeng pihak-pihak yang berkompeten atas permasalahan ini.

    "Apabila besok kami berhasil menemukan Rumah Sakit yang justru Melakukan Praktek Haram Meng-Covidkan Pasien. Kami pastikan Manajemen ataupun Pimpinan Rumah Sakit itu akan di Pidanakan sesuai Ketentuan Hukum yang berlaku. Sudahlah Kondisi saat ini yang sangat Memprihatinkan, bisa-bisanya Mereka melakukan Hal Keji seperti itu" sambung Larshen Yunus, dengan nada geram.

    Terkait nama-nama Rumah Sakit yang akan menjadi sasaran Proses Investigasi PP GAMARI, Ketua Larshen Yunus dkk masih Merahasiakannya.

    "Kita lihat saja besok. Praktek Haram yang sangat Keji ini akan Terbongkar Juga. Pihak Rumah Sakit dan Keluarga Pasien yang Terlibat akan Kami Pastikan Mendekam di Balik Jeruji Besi Penjara. Pak Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru juga akan kami Minta Bantuannya" tutup Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*)



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com