Banten | Tiraskita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten meluncurkan program Go-vaksin 
sebagai layanan vaksinasi langsung ke rumah-rumah (vaksin dijajapekeun 
ka bumi) bagi warga berusia di atas 50 tahun.
"Selain itu, 
layanan jemput bola ini juga diperuntukkan bagi mereka yang berprofesi 
pendidik dan yang bekerja di pelayanan publik. Mereka boleh aktif 
meminta vaksinasi lewat nomor telepon gratis 110," demikian Kapolda 
Banten, Irjen Pok. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam sosialisasi 
melalui media mulai hari ini, Minggu (13/6/21).
Sebagaimana 
diketahui, vaksinasi bertujuan untuk membangkitkan imun (kekebalan) 
tubuh, membentuk "herd imunity" (kekebalan kelompok), dan memutus mata 
rantai penyebaran Covid-19.
Dengan vaksinasi layanan "jemput 
bola" ke rumah-rumah, Kapolda Banten berharap target nasional vaksinasi 
bagi warga dapat tercapai lebih cepat dan kekebalan setiap warga 
terhadap Covid-19 lebih cepat meningkat.
Akan tetapi, Kapolda 
Irjen Rudy tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat, meski sudah dua 
kali vaksinasi tetap harus konsisten menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap
 harus gunakan masker, rajin cuci tangan, asupan makanan bergizi dan 
jaga jaga jarak perorangan agar tidak menciptakan kerumunan manusia," 
Kapolda Irjen Rudy mengingatkan lagi.
Melengkapi penjelasan 
Kapolda, Kabid Humas Kombesa Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H. 
mengatakan,  masyarakat dapat meminta vaksinasi layanan ke rumah melalui
 telepon gratis nomor 110 yang bisa dimanfaatkan untuk Go Vaksin bagi 
warga usia di atas 50 tahun, pendidik, dan pekerja di bidang pelayanan 
publik.
Dalam memberikan pelayanan vaksinasi, ungkap Kombes Edy, 
Polda bekerja sama dengan TNI tenaga kesehatan (nakes) Pemerintah Daerah
 setempat. 
Saat ini, Polda Banten sudah menerima sebanyak 129.798 dosis vaksin untuk warga penerima vaksinasi.
Kata
 Kombes Edy, bhabinkamtibmas sebagai tracer terus dikerahkan bekerja 
sama dengan Babinsa dan Kepala Desa untuk melakukan penelufsuran 
(tracing) bagi warga yang belum diivaksinasi di daerah tugas 
masing-masing. (bidhumas)
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :