<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PERADI Luncurkan Toga dan Logo Baru , Ini Maknanya
Minggu, 13 Juni 2021 - 14:57:34 WIB

TERKAIT:
 
  • PERADI Luncurkan Toga dan Logo Baru , Ini Maknanya
  •  

    JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mempunyai desain toga yang nantinya digunakan ‎para advokatnya. Desain toga teranyar advokat ini merupakan hasil sayembara.

    Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, dalam acara pengumuman dan penyerahan hadiah sayembara desain toga advokat di Jakarta yang dihelat secara hybrid, menyampaikan, toga ini penuh filosofi. "Desainnya didasarkan ‎pada prinsip-prinsip kerja filosofi Peradi," ucap Fera menjelaskan desain toga advokat yang dibuatnya pada Kamis (10/6/2021) tadi malam. Baca juga: Zaskia Lawyer Indonesia Dibalik Gugatan Hukum Korban Lion dan Sriwijaya Air ke Boeing

    Selain itu, dari ratusan peserta mulai dari Sabang sampai Merauke, dewan juri memutuskan pemenang kedua, ketiga, dan favorit, masing-masing‎ Sharon Zefania Tambajong‎, ‎Anferdi Janas,‎ dan Rohliharny Saulina Damanik. Mereka berhak menerima hadiah, masing-masing Rp25juta, Rp20 juta, dan Rp15 juta. ‎Baca juga: Sosialisasikan Hukum, Peradi Harap Napi Lapas Tangerang Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

    Otto melanjutkan, salah satu dari bagian desain toga advokat ini adalah ada kantong atau saku di bagian belakang. Ini menyampaikan pesan bahwa uang bukan tujuan utama, karena tujuan utamanya menegakkan hukum dan keadilan. "Mudah-mudahan seluruh advokat Indonesia dengan memakai toga ini, nanti selalu bisa memulihkan semua kehormatan advokat Indonesia yang sudah mulai hilang," ujarnya.


    Sedangkan untuk logo, lanjut Otto, awalnya bentuknya tulisan. Logo anyar yang diluncurkan ini menggabarkan tugas Peradi sebagai organ negara yang bebas dan mandiri, bersifat independen dalam melaksanakan fungsi negara. Adapun 8 fungsi negara yang diemban Peradi, yakni melaksanakan pendidikan profesi advokat,‎ melaksanakan pengujian calon advokat,‎ mengakat advokat,‎ membuat kode etik,‎ membentuk dewan kehormatan,‎ membentuk komisi pengawas,‎ melakukan pengawasan advokat, dan‎ memberhentikan advokat.*




    Sumber   : Sindonews.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com