<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua Mada LMP Riau Ditahan Kejari Pelalawan, Ini Kasusnya
Selasa, 17 Maret 2020 - 22:47:59 WIB

TERKAIT:
 
  • Ketua Mada LMP Riau Ditahan Kejari Pelalawan, Ini Kasusnya
  •  

    Tiraskita.com - Mengenakan rompi berwarna merah muda bermerek pidana khusus, Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Riau, Edi Arifin digiring Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Andre Antonius, SH menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Selasa (17/3).

    Kepada Awak Media, Andre Antonius mengatakan penahanan terhadap Edi Arifin tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam pasal 12 huruf (e) jo pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

    Selanjutnya, demi memudahkan proses pemberkasan sebelum diajukan ke pengadilan, Edi Arifin yang diketahui tersangkut kasus korupsi gratifikasi yang dilakukan Kepala Desa Sering, Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan itu akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

    “Pasal yang disangkakan pada EA yakni pasal 12 huruf (e) jo pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP serta dilakukan penahanan oleh Kejaksaan selama 20 hari sejak tgl 17 Maret 2020 s/d 05 April 2020,” terangnya.

    Sebagaimana diketahui, Edi Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pelalawan karena ikut menerima aliran dana dari gratifikasi pembuatan SKGR di Desa Sering sebesar Rp 25 juta, saat kejadian itu Edi Arifin menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Camat Pelalawan, sedangkan M Yunus yang sebelumnya sudah diputus hakim Tipikor Pekanbaru dengan hukuman 11 bulan penjara.

    Berdasarkan Pantaun Wak Media di lapangan, sebelum dibawa oleh Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Edi Arifin didampingi pengacara dan beberapa anggota Mada LMP. Edi Arifin juga sempat diperiksa tim medis dari RSUD Selasih untuk mengecek kesehatan.

    Disisi lain, terkait penahanan Edi Arifin yang satu ini menjabat sebagai Lurah Kerinci Timur, Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Saputra mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai PLH di Lurah tersebut.

    “Untuk pelayanan kita pastikan berjalan seperti biasa, mengenai PLH kita menunggu instruksi dari pimpinan,” terang Dodi melalui telepon genggam.***



     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com