<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Membingungkan, Eks Putra Mahkota Saudi Digugat di AS tapi Jadi Tawanan Riyadh
Kamis, 10 Juni 2021 - 15:44:55 WIB
Mantan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammad bin Nayef.
TERKAIT:
 
  • Membingungkan, Eks Putra Mahkota Saudi Digugat di AS tapi Jadi Tawanan Riyadh
  •  

    WASHINGTON | TIRASKITA.COM - Sebuah gugatan di pengadilan Amerika Serikat (AS) diajukan terhadap mantan putra mahkota Arab Saudi , Mohammad bin Nayef (MBN). Gugatan ini menjadi hal yang membingungkan karena MBN tak diketahui keberadaannya dan dinyatakan sebagai tawanan Riyadh.

    Pada akhirnya, gugatan tersebut menyeret nama Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman (MBS), sebagai penguasa de facto kerajaan yang dianggap mengetahui keberadaan Pangeran MBN.

    Pada Juni 2020, pemilik bisnis Saudi, Nader Turki Aldossari, mengajukan gugatan atas nama putranya yang menuduh bahwa Pangeran Mohammad bin Nayef dan yang lainnya telah mengingkari kontrak berusia puluhan tahun terkait dengan pembangunan kilang minyak di pulau Saint Lucia, Karibia.

    Namun kasus tersebut mengangkat persoalan bagaimana cara mengeluarkan surat panggilan kepadanya, mengingat keberadaannya tidak diketahui.

    Gugatan itu kemudian diubah dan memasukkan nama Putra Mahkota MBS. Dokumen gugatan menyatakan MBS telah menempatkan Pangeran Mohammad bin Nayef di bawah tahanan rumah dan menyita asetnya, sehingga mencegahnya memenuhi kewajiban kontraktualnya.

    Pada bulan Maret lalu, penasihat MBS menawarkan untuk memberikan alamat Pangeran Mohammad bin Nayef dengan "dasar rahasia". Penasihat itu mengatakan dalam pengajuan di pengadilan bahwa mantan putra mahkota itu menghadapi ancaman terkait terorisme karena peran sebelumnya sebagai menteri dalam negeri kerajaan.

    Ketika Aldossari mengatakan panggilan tidak dapat dilakukan terhadap Mohammad bin Nayef, pengadilan memerintahkan pengacara MBS untuk membantu memastikan lokasi tergugat.

    Tidak disebutkan dia ditahan, tetapi penasihat Aldossari bersikeras bahwa MBS "menahan mantan putra mahkota di bawah tahanan rumah".

    "Nayef secara efektif adalah seorang tawanan...Arab Saudi," kata pemilik bisnis itu dalam sebuah pengajuan gugatan, seperti dikutip dari Middle East Eye, Kamis (10/6/2021).

    Tapi bulan lalu, hakim menolak kasus pelanggaran kontrak Aldossari, meninggalkan pertanyaan tentang status dan keberadaan mantan putra mahkota Saudi yang belum terselesaikan.

    Mohammad bin Nayef digulingkan oleh MBS, sepupunya yang lebih muda, dalam kudeta istana pada Juni 2017. Pada saat itu, diyakini bahwa Mohammad bin Nayef, yang menderita masalah kesehatan, ditahan di bawah tahanan rumah setelah dia dicopot dari semua jabatan di pemerintahan.

    Sebelum penggulingannya pada tahun 2017, Mohamamd bin Nayef, 60, dipandang sebagai saingan paling signifikan atas takhta Arab Saudi. Dia mengendalikan pasukan keamanan negara itu, mengembangkan hubungan dekat dengan badan-badan intelijen Barat, dan tetap populer di kalangan konservatif yang dikesampingkan oleh Putra Mahkota MBS.

    Sejak menggulingkan Mohammad bin Nayef, MBS memiliki kekuatan terpusat dan menargetkan setiap dan semua musuh yang dianggap dan lawan potensial.

    Putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud itu telah menangkap beberapa anggota keluarga kerajaan, termasuk Pangeran Faisal bin Abdullah al-Saud, putra almarhum Raja Abdullah.

    Pihak berwenang Arab Saudi belum berkomentar secara terbuka tentang kasus Pangeran Mohammad bin Nayef.

    Pengacara Aldossari mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa dia berencana untuk mengajukan banding atas kasus tersebut dan melawan larangan perjalanan kliennya sendiri, yang dia khawatirkan "dapat meningkat menjadi penahanan".

    Dalam sebuah laporan Desember lalu, panel pencari fakta parlemen Inggris mengatakan Mohammad bin Nayef tidak dapat menentang penahanannya di hadapan hakim yang independen dan tidak memihak serta tidak memiliki akses ke pengacara untuk membahas situasinya.

    Pada bulan Maret, pemerintah AS juga menyuarakan keprihatinan atas hilangnya mantan putra mahkota Saudi tersebut dan bangsawan senior lainnya di kerajaan.

    Namun, hanya beberapa hari sebelum gugatan Aldossari dibatalkan, beberapa pengacara dari lobi Washington dan firma hukum Squire Patton Boggs mendaftar untuk mewakili Mohammad bin Nayef dalam kasus tersebut, sementara juga bekerja untuk MBS dalam gugatan AS lainnya.

    Squire Patton Boggs juga mewakili MBS dalam gugatan terpisah AS yang diajukan oleh mantan kepala mata-mata Saudi, Saad al-Jabri, yang merupakan penasihat lama Mohammad bin Nayef.

    Sejak 2016, Squire Patton Boggs telah mewakili Pusat Studi dan Urusan Media Saudi (CSMARC), menerima total sekitar USD2,7 juta untuk pekerjaan itu.

    Sebuah laporan intelijen AS baru-baru ini mengatakan para pejabat yang terkait dengan CSMARC terlibat dalam pembunuhan tahun 2018 terhadap jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi di Turki.

    Seorang sumber yang berbasis di AS yang dekat dengan Jabri mengatakan kepada AFP; "Tidak dapat dipahami melihat pengacara muncul atas nama [Mohammad] bin Nayef dalam satu gugatan sementara mewakili rekan Pangeran Mohammad [bin Salman] dalam gugatan lain".

    Jabri sendiri mengajukan gugatan di AS tahun lalu terhadap MBS, menuduh Putra Mahkota Saudi tersebut mengirim "Pasukan Harimau" Kerajaan untuk membunuhnya di Kanada tiga tahun lalu.

    sumber:sindonews.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com