<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Membingungkan, Eks Putra Mahkota Saudi Digugat di AS tapi Jadi Tawanan Riyadh
Kamis, 10 Juni 2021 - 15:44:55 WIB
Mantan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammad bin Nayef.
TERKAIT:
 
  • Membingungkan, Eks Putra Mahkota Saudi Digugat di AS tapi Jadi Tawanan Riyadh
  •  

    WASHINGTON | TIRASKITA.COM - Sebuah gugatan di pengadilan Amerika Serikat (AS) diajukan terhadap mantan putra mahkota Arab Saudi , Mohammad bin Nayef (MBN). Gugatan ini menjadi hal yang membingungkan karena MBN tak diketahui keberadaannya dan dinyatakan sebagai tawanan Riyadh.

    Pada akhirnya, gugatan tersebut menyeret nama Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman (MBS), sebagai penguasa de facto kerajaan yang dianggap mengetahui keberadaan Pangeran MBN.

    Pada Juni 2020, pemilik bisnis Saudi, Nader Turki Aldossari, mengajukan gugatan atas nama putranya yang menuduh bahwa Pangeran Mohammad bin Nayef dan yang lainnya telah mengingkari kontrak berusia puluhan tahun terkait dengan pembangunan kilang minyak di pulau Saint Lucia, Karibia.

    Namun kasus tersebut mengangkat persoalan bagaimana cara mengeluarkan surat panggilan kepadanya, mengingat keberadaannya tidak diketahui.

    Gugatan itu kemudian diubah dan memasukkan nama Putra Mahkota MBS. Dokumen gugatan menyatakan MBS telah menempatkan Pangeran Mohammad bin Nayef di bawah tahanan rumah dan menyita asetnya, sehingga mencegahnya memenuhi kewajiban kontraktualnya.

    Pada bulan Maret lalu, penasihat MBS menawarkan untuk memberikan alamat Pangeran Mohammad bin Nayef dengan "dasar rahasia". Penasihat itu mengatakan dalam pengajuan di pengadilan bahwa mantan putra mahkota itu menghadapi ancaman terkait terorisme karena peran sebelumnya sebagai menteri dalam negeri kerajaan.

    Ketika Aldossari mengatakan panggilan tidak dapat dilakukan terhadap Mohammad bin Nayef, pengadilan memerintahkan pengacara MBS untuk membantu memastikan lokasi tergugat.

    Tidak disebutkan dia ditahan, tetapi penasihat Aldossari bersikeras bahwa MBS "menahan mantan putra mahkota di bawah tahanan rumah".

    "Nayef secara efektif adalah seorang tawanan...Arab Saudi," kata pemilik bisnis itu dalam sebuah pengajuan gugatan, seperti dikutip dari Middle East Eye, Kamis (10/6/2021).

    Tapi bulan lalu, hakim menolak kasus pelanggaran kontrak Aldossari, meninggalkan pertanyaan tentang status dan keberadaan mantan putra mahkota Saudi yang belum terselesaikan.

    Mohammad bin Nayef digulingkan oleh MBS, sepupunya yang lebih muda, dalam kudeta istana pada Juni 2017. Pada saat itu, diyakini bahwa Mohammad bin Nayef, yang menderita masalah kesehatan, ditahan di bawah tahanan rumah setelah dia dicopot dari semua jabatan di pemerintahan.

    Sebelum penggulingannya pada tahun 2017, Mohamamd bin Nayef, 60, dipandang sebagai saingan paling signifikan atas takhta Arab Saudi. Dia mengendalikan pasukan keamanan negara itu, mengembangkan hubungan dekat dengan badan-badan intelijen Barat, dan tetap populer di kalangan konservatif yang dikesampingkan oleh Putra Mahkota MBS.

    Sejak menggulingkan Mohammad bin Nayef, MBS memiliki kekuatan terpusat dan menargetkan setiap dan semua musuh yang dianggap dan lawan potensial.

    Putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud itu telah menangkap beberapa anggota keluarga kerajaan, termasuk Pangeran Faisal bin Abdullah al-Saud, putra almarhum Raja Abdullah.

    Pihak berwenang Arab Saudi belum berkomentar secara terbuka tentang kasus Pangeran Mohammad bin Nayef.

    Pengacara Aldossari mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa dia berencana untuk mengajukan banding atas kasus tersebut dan melawan larangan perjalanan kliennya sendiri, yang dia khawatirkan "dapat meningkat menjadi penahanan".

    Dalam sebuah laporan Desember lalu, panel pencari fakta parlemen Inggris mengatakan Mohammad bin Nayef tidak dapat menentang penahanannya di hadapan hakim yang independen dan tidak memihak serta tidak memiliki akses ke pengacara untuk membahas situasinya.

    Pada bulan Maret, pemerintah AS juga menyuarakan keprihatinan atas hilangnya mantan putra mahkota Saudi tersebut dan bangsawan senior lainnya di kerajaan.

    Namun, hanya beberapa hari sebelum gugatan Aldossari dibatalkan, beberapa pengacara dari lobi Washington dan firma hukum Squire Patton Boggs mendaftar untuk mewakili Mohammad bin Nayef dalam kasus tersebut, sementara juga bekerja untuk MBS dalam gugatan AS lainnya.

    Squire Patton Boggs juga mewakili MBS dalam gugatan terpisah AS yang diajukan oleh mantan kepala mata-mata Saudi, Saad al-Jabri, yang merupakan penasihat lama Mohammad bin Nayef.

    Sejak 2016, Squire Patton Boggs telah mewakili Pusat Studi dan Urusan Media Saudi (CSMARC), menerima total sekitar USD2,7 juta untuk pekerjaan itu.

    Sebuah laporan intelijen AS baru-baru ini mengatakan para pejabat yang terkait dengan CSMARC terlibat dalam pembunuhan tahun 2018 terhadap jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi di Turki.

    Seorang sumber yang berbasis di AS yang dekat dengan Jabri mengatakan kepada AFP; "Tidak dapat dipahami melihat pengacara muncul atas nama [Mohammad] bin Nayef dalam satu gugatan sementara mewakili rekan Pangeran Mohammad [bin Salman] dalam gugatan lain".

    Jabri sendiri mengajukan gugatan di AS tahun lalu terhadap MBS, menuduh Putra Mahkota Saudi tersebut mengirim "Pasukan Harimau" Kerajaan untuk membunuhnya di Kanada tiga tahun lalu.

    sumber:sindonews.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com