<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PPK Kemensos Ungkap Pembagian Jatah Aliran Korupsi Bansos Hingga ke BPK
Senin, 07 Juni 2021 - 20:32:21 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • PPK Kemensos Ungkap Pembagian Jatah Aliran Korupsi Bansos Hingga ke BPK
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan pembagian jatah duit hasil suap pengadaan bantuan sosial (bansos) tahap pertama pada 2020. Duit haram Rp19,3 miliar itu dibagikan ke pejabat tinggi di Kemensos sampai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Matheus mengatakan Rp1 miliar diberikan ke Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin. Duit itu diberikan pada Juli 2020.

    "Bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar," kata Matheus saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 7 Juni 2021.

    Lalu, duit haram itu juga mengalir ke PPK Kemensos Adi Wahyono. Matheus menyebut Adi menerima uang suap bansos tahap pertama senilai Rp1 miliar melalui mata uang Singapura.

    Kemudian, Matheus menyerahkan uang sekitar Rp1 miliar ke anggota BPK Achsanul Qosasih. Penyerahan melalui mata uang dolar Amerika itu diberikan pada Juli 2020.

    "Saya berikan kepada orangnya beliau (Achsanul) namanya Yonda," ujar Matheus.

    Dia mengatakan penyerahan uang ke Achsanul itu atas perintah Adi Wahyono. Matheus hanya memberikan uang itu karena diminta tolong oleh rekan kerjanya.

    Kemudian, duit haram itu juga mengalir ke Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras. Pemberian uang ke Hartono dibagi dalam empat tahap selama dua bulan.

    "Dari bulan Juli dan Agustus 2020, Rp50 juta. Saya serahkan secara bertahap Rp50 juta empat kali," tutur Matheus.

    Lalu, uang Rp150 juta juga diberikan Matheus ke Kepala Biro Kepegawaian Kemensos Amin Raharjo. Duit itu diberikan pada Juli 2020 dengan cara dua kali penyerahan.

    "Pertama Rp100 juta kedua Rp50 juta," kata Matheus.

    Duit suap pengadaan bansos itu juga mengalir ke lima orang tim administrasi. Masing-masing disebut dapat Rp125 juta.

    Kemudian, duit haram itu juga mengalir ke liaison officer (LO) Kemensos pada BPK Hary Yusnanta. Hary menerima Rp250 juta.

    Duit itu juga digunakan untuk membayar sebuah ponsel untuk pimpinan di Kemensos. Matheus tidak mengetahui pejabat yang dimaksud.

    "Saya tidak tahu pastinya (pimpinan yang diberikan ponsel). uangnya saya serahkan kepada Wisnu (staf) di ruangan Pak Adi Wahyono," tutur Matheus.

    Uang haram itu juga digunakan membayar tes swab. Total, Rp30 juta dipakai tiga kali tes swab dalam kurun waktu Mei-Juni 2020.

    Kemudian, uang haram itu juga digunakan membeli sapi kurban senilai Rp100 juta. Lalu, Matheus juga memberikan Rp80 juta untuk beberapa tenaga pelopor pengadaan bansos.

    "Untuk bayar makan dan minum dari Mei sampai Juni Rp150 juta, bertahap," kata Matheus.

    Dia mengaku hanya diperintahkan menyimpan dan membayarkan kebutuhan pengadaan bansos dari duit Rp19,3 miliar tersebut. Duit itu disimpan di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Timur.

    "(Kalau diminta) pada waktu itu juga (uangnya saya ambil), Saya langsung kan dari kantor ke apartemen tidak begitu jauh," kata Matheus.

    sumber:medcom.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com