<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Formasi CPNS Kejaksaan RI, Lulusan SMA hingga S2 Bisa Mendaftar
Senin, 07 Juni 2021 - 20:25:52 WIB
dok.
TERKAIT:
 
  • Formasi CPNS Kejaksaan RI, Lulusan SMA hingga S2 Bisa Mendaftar
  •  

    Formasi CPNS Kejaksaan RI untuk lulusan SMA hingga S2, bisa Mendaftar. Tahun 2021, Kejaksaan RI membutuhkan sebanyak 4.148 orang untuk mengisi belasan formasi jabatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Dalam data yang diperoleh dari Instagram biro pegawai, Kejaksaan RI membukan formasi jabatan yang diperuntukan bagi lulusan SLTA/SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2).

    "Sambil menunggu pengumuman resmi pembukaan CPNS 2021 dimulai. Mari kenali jabatan yang akan direkrut oleh Kejaksaan. Mari bergabung dengan Kejaksaan RI," tulis akun @biropegkejaksaan, dikutip Senin (7/6/2021).

    Diketahui, formasi jabatan yang bisa dipilih, yaitu sebanyak 16 formasi. Dari belasan formasi tersebut, paling banyak dibuka untuk jabatan Jaksa, yaitu 1.000 orang dan Pengawal Tahanan/Narapidana sebanyak 494 orang. Khusus untuk Pengawal Tahanan dibuka bagi lulusan SLTA/SMA sederajat.

    Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021. Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

    2. Pranata Barang Bukti

    Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.

    Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan: D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, dan D3 Sekretaris.

    3. Pengolah Data Perkara dan Putusan

    Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti yakni 495 orang.

    Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan: D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, dan D3 Manajemen.

    Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer yakni 179 orang.

    Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan: S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, dan S1 Sistem Informasi.
    ADVERTISING

    5. Pengelola Pengaduan Publik

    Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.

    Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan: D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Komputer, dan D3 Teknik Informatika.

    6. Analis Forensik Digital

    Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.

    Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan: S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informasi, D4 Komputer, dan D4 Teknik Elektro.

    7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian

    Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang. Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan: S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum.

    8. Terampil Auditor

    Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.

    Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan: D3 Akuntansi, D3 Ekonomi, dan D3 Manajemen.

    9. Pengolah Data Intelijen

    Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.

    ormasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan: D3 Komputer, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran

    10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah

    Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.

    Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan: S1 Ekonomi, S1 Manajemen, dan S1 Teknik Sipil.

    11. Ahli Pertama Perencana

    Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang. Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan: S1 Ekonomi dan S1 Manajemen.

    12. Pengawal Tahanan/Narapidana

    Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dibutuhkan sebanyak 494 orang. Formasi formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan SLTA/SMA Sederajat.

    ormasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan: D3 Komputer, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran

    10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah

    Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.

    Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan: S1 Ekonomi, S1 Manajemen, dan S1 Teknik Sipil.

    11. Ahli Pertama Perencana

    Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang. Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan: S1 Ekonomi dan S1 Manajemen.

    12. Pengawal Tahanan/Narapidana

    Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dibutuhkan sebanyak 494 orang. Formasi formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan SLTA/SMA Sederajat.

    Jumlah formasi Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 10 orang. Formasi formasi Tenaga Kesehatan terbuka untuk lulusan:

    - 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut

    - 1 Formasi spesialis Anak

    - 1 Formasi Spesialis Bedah Umum

    - 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf

    - 1 Formasi Spesialis Kandungan

    - 1 Formasi Spesialis Forensik

    - 1 Formasi Spesialis Mata

    - 1 Formasi Spesialis Radiologi

    - 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik

    - 1 Formasi Spesialis THT

    Sebagai informasi, formasi jabatan ini bersifat sementara sebab sewaktu-waktu bisa saja berubah. Terlebih hingga kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan jadwal pembukaan CPNS 2021.

    Selengkapnya mengenai informasi terkait formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 dapat dilhat secara berkala melalui akun Instagram @biropegkejaksaan atau laman resmi biro pegawai Kejaksaan RI, yaitu biropeg.kejaksaan.go.id.






     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com