<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengusaha Jasa Angkuta Asrian Melaporkan Supirnya Muhammad Atas Dugaan Pencurian
Seorang Supir Truk Dilaporkan Atas Dugaa Pencurian Dan Menjual Truk Milik Bosnya
Senin, 16 Maret 2020 - 20:44:56 WIB
Laporan Asrian  pasal pencurian dan penadahan barang curian.
TERKAIT:
 
  • Seorang Supir Truk Dilaporkan Atas Dugaa Pencurian Dan Menjual Truk Milik Bosnya
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com -  Pengusaha jasa angkutan asal Palembang  Asrian merasa kesal dan  dirugikan atas dugaan ulah supirnya Muhammad yang mencuri dan menjual truk miliknya.

    Truk gandeng milik Asrian ditemukan oleh saudaranya Budi Sagala (saksi) selaku warga Kota Pekanbaru , namun sayang hanya ditemukan  gandengnya saja, Tanpa mobil.

    Truk itu ditemukan dikawasan pelabuhan lokasi tidak jauh dari jembatan Siak 4 Kota Pekanbaru sekaligus bersama salah seorang anggota Andi selaku pembeli mobil, sementara mobil truk miliknya belum kelihatan sampai saat ini

    Menurut kesaksian Budi Sagala, awal mula ditemukannya gandeng truk itu atas kecurigaan miripnya gandengan truk milik saudaranya asrian yang hilang beberapa hari yang lalu Dan saat itu Budi mempertanyakan kepada pekerja tentang keberadaan gandengan truk itu sewaktu ditemukan

    Dengan jelas Budi Sagala menanyakan ini truk gandeng siapa kepada anggota Adi (pembeli alias pendadah mobil, "Ini gandengan truk bos ku pak Adi," kata anggotanya yang berada disekitar gandengan truk tersebut

    Dengan sigap Budi langsung mengecek gandengan bagian mobil yang diakui milik saudaranya itu ternyata terbukti dari No plat mobil B 9293 RJ gandengan truk ini milik saudaranya Asrian.

    Kemudian dengan keberadaan gandengan truk mobil asrian yang ditemukan,  Budi langsung menghubungi temanya tono kemudian langsung ketempat kejadian

    Tidak berselang begitu lama, sampai ditempat bernama Adi yang mengaku mobil itu sudah dibelikan dari Muhamad Yani, Selaku penjual dan menunjukan kwitansi dan surat penjualan lainya. Dengan nada,  mobil ini sudah saya beli dari muhamad yani kalau mau mobil ini boleh tapi kembalikan uang saya ujarnya

    Sewaktu dipertanyakan kepada Asrian selaku pemilik membenarkan bahwa truknya dijual oleh Muhamad Yani kepada Adi warga Kota Pekanbaru dengan nilai 45 juta rupiah dengan dua kali cicilan yang pertama 15 juta dan cicilan kedua sebanyak 30 juta.

    Dikatakan Asrian, pada  awalnya  ada sepuluh mobil di berangkatkan menuju Aceh. kemudian mobil yang lainya pulang bersama supir di palembang. Mobil truk yang satu lagi tidak kelihatan kata Asrian, kemudian dihubungi muhamad yani selaku sopir jawabnya terkendala kekurangan uang katanya.

    Kemudian ditransper melalui rekening miliknya 3,5 juta, sesuai yang dibutuhkan. setelah berjalan hampir satu minggu mobil ini tidak pulang juga, ditelpon hilang kontak kemudian ada sms dari Muhamad Yani selaku supir bahwa mobil ini dijual.

    Sambungnya, cepat tanggap perkara ini kita laporkan kepihak berwajib melalui Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru.

    "Kita sudah laporkan perkara ini dengan pasal pencurian dan penadahan barang curian. Dan saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan pihak penyidik Polsek Rumbai Pesisir," ucap dia.

    Laporan itu kata dia lebih jauh tertuang dalam Pengaduan dengan nomor : STPL / 57 / lll / 2020  Polsek Rumbai pesisir 12 Maret 2020.

    Keterangan Asrian selaku pemilik dan saksi Budi sagala saat bertemu dengan Kapolsek  Kompol Ardinal, SH, MH, MM menjelaskan kepada saya , bahwa pihaknya akan menindak lanjuti terkait laporan ini dan disidik dahulu kata kapolsek kepada saya, terangnya.

    Dengan harapan Asrian selaku pemilik mendorong penuh pihak kepolisian khususnya Polsek Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru agar secepatnya menindak perkara pencurian dan penadah mobil miliknya.

    "Kami selaku korban berharap pihak Polsek Rumbai Pesisir bisa menangkap pelaku Muhamad Yani dan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan pidananya. Atas kejadian ini saya dirugikan ratusan juta," pungkas Asrian.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com