<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Riau Dibuka
Rabu, 02 Juni 2021 - 23:35:18 WIB

TERKAIT:
 
  • Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Riau Dibuka
  •  

    Pekanbaru | Tiraskita.com  - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) telah membentuk Tim Anggota Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2021-2025. Melalui Tim Seleksi ini, telah diumumkan pendaftaran bagi warga yang berminat menjadi Komisioner KI Riau.

    Tim Anggota Seleksi membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2021, berdasarkan pasal 30 ayat 2 Undang- undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Keputusan Gubernur Riau nomor kpts 485/IV/2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi periode tahun 2021-2025.

    Dijelaskan Ketua Tim Seleksi, Dr Syafri Harto, M.Si, bahwa pihaknya telah mengumumkan pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau, melalui surat pengumuman
    nomor 002/Timsel-KI/V/2021.

    "Persyaratan umumnya adalah warga negara Indonesia, memiliki integritas tidak tercela, tidak pernah dipidana, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih, memiliki pengalaman di bidang keterbukaan informasi publik dari hak manusia dan kebijakan publik," kata, Dr Syafri Harto, Rabu (2/6/2021) melalui keterangan resmi.

    Selain itu persyaratan umum lainya Syafri Harto menjelaskan, yakni memiliki pengalaman aktivitas badan publik, bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apbila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Riau, Bersedia bekerja penuh waktu, Berusia sekurang-kurangnya 35 tahun pada saat mendaftar, dan sehat jiwa raga. Kemudian, juga ada syarat khusus yang harus dilampirkan saat mendaftar, adalah:

    1. Surat pendaftaran sebagaimana form yang telah ditetapkan ditandatangani di atas materai

    2. Daftar riwayat hidup sebagaimana form yang telah ditetapkan

    3. Foto berwarna terbaru ukuran 4x5 latar belakang merah sebanyak 4 lembar.

    4. Salinan KTP wilayah Provinsi Riau

    5. Asli dan satu lembar fotocopy surat ketarangan kepolisian tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang ancaman dengan pidana 5 tahun atau lebih.

    6. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik dan/atau partai politik apabila diangkat menjadi anggota KI, sebagaimana form yang telah ditetapkan dan ditandatangani di atas materai.

    7. surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu ditandatangani di atas materai

    8. Asli dan 1 lembar fotocopy

    a. Surat keterangan sehat jasmanai dari rumah sakit pemerintah,

    b. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari rumah sakit.

    c. Surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Jiwa (apabila peserta telah lulus tes wawancara dan namanya dikirim ke DPRD Riau).

    9. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang.

    Teknis Pendaftaran

    Bagi calon pendaftar bisa mendaftar dengan mendapatkan formulir kelengkatan administrasi persyaratan dengan mengunduh di www.timselkiprov2021.riau.go.id. Untuk pengumuman juga dapat dilihat di www.diskominfotik.riau.go.id.

    Pendaftaran berikut dokumen lampiran dikirim melalui jasa POS ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau jalan Diponegoro No. 24 A Pekanbaru. Atau secara langsung ke Kantor Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau pada jam kerja. Setiap penyerahan berkas/pendaftaran dibuktikan dengan tanda terima. Waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai tanggal 7 Juni 2021 dan ditutup tanggal 18 Juni 2021 (stempel pos).

    Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2021 adalah sebagai berikut:

    Pengumuman tanggal 2-4 Juni 2021, dan tahapan penerimaan berkas tanggal 7-18 Juni 2021. Selanjutnya pemeriksaan berkas dan kelengkatan dilakukan tanggal 24-25 Juni 2021, dan pengumuman lulus administrasi tanggal 28-30 Juni 2021. Tes potensi bagi peserta yang lulus administrasi dilakukan tanggal 1 Juli 2021, dan pengumuman hasil tes potensi tanggal 6 Juli 2021. Sedangkan uji publik dilakukan mulai tanggal 7-27 Juli 2021.

    Pengumuman untuk mengikuti tes psikotes dan dinamika kelompok dilakukan tanggal 8 Juli 2021, pelaksanaan tes tanggal 28 Juli 2021. Tahap wawancara oleh Tim Seleksi digelar tanggal 5-6 Agustus 2021, dan hasilnya diumumkan 9 Agustus 2021. Selanjutnya, tahap pembuatan makalah oleh peserta yang dinyatakan lulus hingga tahap wawancara dilakukan tanggal 9-16 Agustus 2021.



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com