<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LBH-Bernas: Memintak Aparat Tindak Tegas YN Pelaku Pengancaman Kepada Salah Satu Warga Nias Selatan
Selasa, 01 Juni 2021 - 13:38:27 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • LBH-Bernas: Memintak Aparat Tindak Tegas YN Pelaku Pengancaman Kepada Salah Satu Warga Nias Selatan
  •  

    Nias Selatan, Tiraskita.com - Yosef Anoita Zaro Nduru yang diduga pelaku pengacaman terhadap Krisman Nduru, yang terjadi pada hari rabu, 31 Maret 2021 bulan lalu yang mana lokasi kejadian di Desa Hilitotao, Kec. Aramo, Kab. Nias Selatan-Sumut. Dalam pertikaian tersebut KN membuat laporan ke Polres Nias Selatan dengan bukti tanda terima laporan Polisi Nomor : LP/79/IV/2021/SPKT "C"/SU/RES-NISEL. Ter Tanggal, 03 April 2021.

    Setelah menerima laporan KN oleh Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu melakukan penangkapan serta penahanan terhadap YN pada tanggal 28 Mei 2021.

    Berdasarkan keterangan KN (korban) kepada polisi dan juga kepada awak media ini, bahwa  pada hari Rabu Tanggal 31 Maret 2021, yang mana  YN mendatangi rumah KN dengan membawa benda tajam seperti tombak dan pisau lalu berteriak-teriak dengan mengeluarkan kata-kata mengancam, mengatakan.  Akan kubunuh kau..!. Ucap KN menirukan perkataan YN. kepada media ini melalui saluler pribadinya, pada Senin, 31/5/21.

    Pada saat kejadian KN dengan melihat YN didepan rumahnya yang  ketakutan sambil berlari kedalam rumah dan menguci pintu rumahnya. Pada saat mengunci rumahnya, YN langsung melemparkan tombaknya ke pintu KN sehingga pintu rumah milik KN tertembus oleh tombak YN.

    Tak sampai di situ saja YN bahkan terus berteriak-teriak dengan mengeluarkan ancaman terus menerus serta mengeluarkan kata-kata kotor terhadap KN tetapi KN tidak terpancing untuk keluar, bahkan ia sangat ketakutan dengan mengunci diri didalam rumahnya.  

    Berselang beberapa hari kemudian KN menjumpai salah satu tokoh masyarakat setempat untuk bisa menengahi bisa menyelesaikan perselisihan mereka secara kekeluargaan, tetapi YN dengan arogannya mengatakan saya tidak akan bertanggung jawab apapun apa yang saya telah lakukan, biarkan masalah ini tidak selesai, saya tidak takut walau dilaporkan kepada Polisi. tutur YN kepada media ini.

    Lanjut KN. Karena ingin masalah ini  tetap mau diselesaikan secara kekelurgaan dengan meminta tolong lagi  kepada Kepala Desa setempat Tumbuzisokhi Nduru, setelah Kepala Desa Tumbuzisokhi nduru mendengar masalah tersebut dari KN, lalu upaya kepala desa tetap saja tidak membuahkan hasil dikarenakan keangkuhan dan kearoganan YN yang melawan aparat Pemerintahan Desa.

    Maka akhirnya KN untuk menindaklanjuti laporannya kepada penegak Hukum. Agar dirinya serta keluarganya selamat dari ancaman YN. Setelah di terima laporan oleh pihak Polres, hingga tepat pada pukul 13:00 WIB hari Jumat, 28 Mei 2021.  YN ditangkap oleh pihak aparat Polres. Pada saat penangkapan YN sempat melakukan perlawanan terhadap aparat, tetapi dengan sigapnya aparat penegak hukum berhasil mengamankan YN beserta senjata tajam berupa tombak dan sebilah Pisau di tangan pelaku.

    Dalam kasus ini, sesuai SPDP dari pihak  resort Polres Nias Selatan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan, bernomor : B/431/RES.1.19/V/2021/RESKRIM.

    Atas kejadian tersebut, pihak keluarga KN (korban). Saronasokhi Nduru, meminta kepada pihak penegak hukum baik dari polres dan kejaksaan, supaya bisa menerapkan pasal atau hukuman yang setimpal sesuai perbuatan pelaku, agar pelaku ada efek jerah supaya tidak mengulangi perbuatan yang serupa setelah kasus ini berlalu. Pinta SN kepada penegak hukum melalui tayangan berita ini. Selasa, 01/06/21, melalui saluler.

    Terkait persoalan tersebut di atas. Direktur LBH-BERNAS. Sefianus Zai, SH.MH yang juga berprofesi sebagai Advokat, melalui Rony Bate'e, (Kabid Humas LBH-BERNAS). Angkat bicara, mengatakan. Ia nya meminta kepada penegak hukum Nias Selatan khususnya Aparat Kepolisan dan Kejaksaan, supaya bersikap tegas terhadap pelaku, "Equality Before The Law", artinya. siapapun sama di mata hukum. Tegas Rony. (Tim)***





     



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com