<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LBH-Bernas: Memintak Aparat Tindak Tegas YN Pelaku Pengancaman Kepada Salah Satu Warga Nias Selatan
Selasa, 01 Juni 2021 - 13:38:27 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • LBH-Bernas: Memintak Aparat Tindak Tegas YN Pelaku Pengancaman Kepada Salah Satu Warga Nias Selatan
  •  

    Nias Selatan, Tiraskita.com - Yosef Anoita Zaro Nduru yang diduga pelaku pengacaman terhadap Krisman Nduru, yang terjadi pada hari rabu, 31 Maret 2021 bulan lalu yang mana lokasi kejadian di Desa Hilitotao, Kec. Aramo, Kab. Nias Selatan-Sumut. Dalam pertikaian tersebut KN membuat laporan ke Polres Nias Selatan dengan bukti tanda terima laporan Polisi Nomor : LP/79/IV/2021/SPKT "C"/SU/RES-NISEL. Ter Tanggal, 03 April 2021.

    Setelah menerima laporan KN oleh Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu melakukan penangkapan serta penahanan terhadap YN pada tanggal 28 Mei 2021.

    Berdasarkan keterangan KN (korban) kepada polisi dan juga kepada awak media ini, bahwa  pada hari Rabu Tanggal 31 Maret 2021, yang mana  YN mendatangi rumah KN dengan membawa benda tajam seperti tombak dan pisau lalu berteriak-teriak dengan mengeluarkan kata-kata mengancam, mengatakan.  Akan kubunuh kau..!. Ucap KN menirukan perkataan YN. kepada media ini melalui saluler pribadinya, pada Senin, 31/5/21.

    Pada saat kejadian KN dengan melihat YN didepan rumahnya yang  ketakutan sambil berlari kedalam rumah dan menguci pintu rumahnya. Pada saat mengunci rumahnya, YN langsung melemparkan tombaknya ke pintu KN sehingga pintu rumah milik KN tertembus oleh tombak YN.

    Tak sampai di situ saja YN bahkan terus berteriak-teriak dengan mengeluarkan ancaman terus menerus serta mengeluarkan kata-kata kotor terhadap KN tetapi KN tidak terpancing untuk keluar, bahkan ia sangat ketakutan dengan mengunci diri didalam rumahnya.  

    Berselang beberapa hari kemudian KN menjumpai salah satu tokoh masyarakat setempat untuk bisa menengahi bisa menyelesaikan perselisihan mereka secara kekeluargaan, tetapi YN dengan arogannya mengatakan saya tidak akan bertanggung jawab apapun apa yang saya telah lakukan, biarkan masalah ini tidak selesai, saya tidak takut walau dilaporkan kepada Polisi. tutur YN kepada media ini.

    Lanjut KN. Karena ingin masalah ini  tetap mau diselesaikan secara kekelurgaan dengan meminta tolong lagi  kepada Kepala Desa setempat Tumbuzisokhi Nduru, setelah Kepala Desa Tumbuzisokhi nduru mendengar masalah tersebut dari KN, lalu upaya kepala desa tetap saja tidak membuahkan hasil dikarenakan keangkuhan dan kearoganan YN yang melawan aparat Pemerintahan Desa.

    Maka akhirnya KN untuk menindaklanjuti laporannya kepada penegak Hukum. Agar dirinya serta keluarganya selamat dari ancaman YN. Setelah di terima laporan oleh pihak Polres, hingga tepat pada pukul 13:00 WIB hari Jumat, 28 Mei 2021.  YN ditangkap oleh pihak aparat Polres. Pada saat penangkapan YN sempat melakukan perlawanan terhadap aparat, tetapi dengan sigapnya aparat penegak hukum berhasil mengamankan YN beserta senjata tajam berupa tombak dan sebilah Pisau di tangan pelaku.

    Dalam kasus ini, sesuai SPDP dari pihak  resort Polres Nias Selatan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan, bernomor : B/431/RES.1.19/V/2021/RESKRIM.

    Atas kejadian tersebut, pihak keluarga KN (korban). Saronasokhi Nduru, meminta kepada pihak penegak hukum baik dari polres dan kejaksaan, supaya bisa menerapkan pasal atau hukuman yang setimpal sesuai perbuatan pelaku, agar pelaku ada efek jerah supaya tidak mengulangi perbuatan yang serupa setelah kasus ini berlalu. Pinta SN kepada penegak hukum melalui tayangan berita ini. Selasa, 01/06/21, melalui saluler.

    Terkait persoalan tersebut di atas. Direktur LBH-BERNAS. Sefianus Zai, SH.MH yang juga berprofesi sebagai Advokat, melalui Rony Bate'e, (Kabid Humas LBH-BERNAS). Angkat bicara, mengatakan. Ia nya meminta kepada penegak hukum Nias Selatan khususnya Aparat Kepolisan dan Kejaksaan, supaya bersikap tegas terhadap pelaku, "Equality Before The Law", artinya. siapapun sama di mata hukum. Tegas Rony. (Tim)***





     



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com