<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketahuan 97 Ribu Orang PNS Fiktif Terima Gaji
Selasa, 25 Mei 2021 - 09:27:11 WIB

TERKAIT:
 
  • Ketahuan 97 Ribu Orang PNS Fiktif Terima Gaji
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap ada 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif yang mendapat gaji hingga iuran pensiun pada tahun 2014.

    Data tersebut terungkap ketika BKN melakukan pemutakhiran data pada 2014 lalu. Namun tidak jelas keberadaan orang yang tercatat dalam data tersebut.

    "Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," kata Bima dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, Senin (24/5).

    Pemutakhiran data aparatur sipil negara (ASN) sendiri juga pernah dilakukan pada 2002 secara manual. Bima mengakui hingga saat ini pihaknya baru melakukan dua kali pemutakhiran data, yakni pada 2002 dan 2014.

    Pemutakhiran data tahun 2014 dilakukan secara elektronik. Bima mengklaim dengan teknis tersebut, kini pengelolaan data ASN dijamin lebih akurat.

    "Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya," katanya.
    Baca juga: Kemenkeu Bakal Telusuri 97 Ribu PNS Fiktif yang Terima Gaji

    Merespon insiden ini, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan pihaknya sudah menyurati masing-masing instansi yang memiliki data PNS fiktif tersebut untuk menindaklanjut dan memeriksa data tersebut.

    "Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut," ujarnya.

    Ia menjelaskan 97 ribu data misterius itu diduga merupakan data PNS yang tidak mengikuti pemutakhiran data atau pendataan ulang pada 2014 yang disebut PUPNS.
    Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Biaya Dinas PNS Rp25 M Tahun Lalu

    Pada 2014, terang dia, ada 90 ribuan lebih PNS yang tidak ikut melakukan pendataan ulang. Ia menyebut alasan PNS tersebut tidak mengikuti pendataan ulang bermacam-macam. Ada yang karena kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, dan alasan lainnya.

    "PNS yang tidak mengikuti PUPNS datanya mandek. Jadi mereka tidak bisa melakukan apapun terkait mutasi, kenaikan pangkat, pensiun," tuturnya.

    Namun, Paryono meyakini jumlah PNS yang tidak terdaftar dalam pendataan ulang itu seharusnya sudah berangsur berkurang. Menurutnya, banyak PNS yang kemudian melakukan pendataan ulang susulan.


    Meski demikian, dia tidak menampik hingga kini masih ada data fiktif yang belum diketahui kepastian identitas dan status kepegawaian orang yang tercatat dalam data.

    "Ini perlu penelusuran lebih lanjut, bisa jadi orang tersebut sudah tidak ada (tidak aktif sebagai PNS) atau orang tersebut masih ada tetapi hanya tidak ikut PUPNS," kata Paryono.*



    Sumber  : CNN Indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com